Metro Luwuk

Komisi I DPRD Banggai Sikapi Keluhan Tenaga Kesehatan, Lisa Sundari : Saya Tidak Ingin Hak Nakes Jadi Objek Para Oknum

Zulkifly Mangantjo
362
×

Komisi I DPRD Banggai Sikapi Keluhan Tenaga Kesehatan, Lisa Sundari : Saya Tidak Ingin Hak Nakes Jadi Objek Para Oknum

Sebarkan artikel ini
DPRD Banggai
Ketua Komisi I DPRD Banggai Lisa Sundari sikapi praktik dugaan pemotongan jasa pelayanan yang merupakan para tenaga kesehatan di sejumlah puskesmas.

Seluruh Kapus dan Kadinkes Akan Dipanggil

Komisi I DPRD Banggai berencana akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pekan depan untuk memastikan dalam forum resmi terkait duduk perkara persoalan dengan menghadirkan para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Banggai bersama Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme pengelolaan dan penyaluran jasa pelayanan yang menjadi hak tenaga kesehatan.

Menurut Lisa, RDP nantinya bukan hanya sekadar menjadi agenda ceremonial saja, tetapi DPRD ingin mendapatkan penjelasan langsung mengenai dasar perhitungan, mekanisme pembagian serta pihak yang berwenang menentukan besaran jasa pelayanan hingga dugaan pemotongan jasa pelayanan yang menjadi keluhan para nakes.

“RPD akan kami gelar pekan depan, dan mengundang para Kepala Puskesmas dan Kadinkes,” ujarnya. Lanjutnya kami Komisi I mau mendengar langsung penjelasan mereka sekaligus memastikan benar atau tidaknya praktik pemotongan yang merugikan hak para. Kami juga akan meminta penjelasan soal dokumen dan mekanisme pengelolaan jaspel agar persoalan ini tidak hanya didasarkan pada klaim sepihak, “Baik dari tenaga kesehatan maupun pihak pengelola,” sebutnya.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Unismuh Luwuk Posko Kota Sambangi Panti Asuhan Aisyah, Munir : Tingkatkan Kepekaan Peduli Sesama

Rekomendasi 

Sambung Lisa apabila terbukti dalam proses RDP maupun pemeriksaan lanjutan adanya indikasi penyimpangan dalam sistem pengelolaan anggaran atau penyalahgunaan kewenangan. Maka DPRD Banggai tidak akan tinggal diam dan kami selaku Komisi I akan mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kalau ditemukan penyimpangan, kami minta Dinkes mengambil tindakan tegas. DPRD punya fungsi pengawasan, dan ini momentum melindungi hak para nakes dari praktik yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga :  Lisa Sundari Ketua Komisi I DPRD Banggai Pimpin Raker Penanganan KDRT dan Kekerasan Pelecehan Seksual Perempuan dan Anak, Lahirkan 6 Poin Kesepakatan

Ia juga mengapresiasi keberanian tenaga kesehatan yang telah menyampaikan keluhan mereka pada Tenaga Ahli Fraksi Partai Golkar yang kemudian meneruskan aspirasi itu pada kami di Komisi I DPRD Banggai. “Sekali lagi ini kini bukan lagi sebatas keluhan internal di lingkungan Puskesmas,” tambahnya. 

Dugaan pengelolaan dan penyaluran jaspel  telah menjadi bagian dari agenda pengawasan DPRD Banggai yang harus dijelaskan secara terbuka. Kini bola berada di tangan Dinas Kesehatan dan seluruh Kepala Puskesmas. RDP pekan depan diharapkan mampu menjawab satu pertanyaan penting apakah dugaan pemotongan dan penyaluran sepihak jaspel nakes benar terjadi, atau terdapat penjelasan administratif yang dapat membantah tudingan tersebut.(*)

(zuma)

error: Content is protected !!