Komisi I DPRD Banggai
Sejarah mencatat dibalik terkuaknya praktik pungli tidak lepas dari peran Ketua Komisi I DPRD Kabupatan Banggai Lisa Sundari yang berkomitmen mengawal permasalahan para tenaga kesehatan (nakes) sejak adanya laporan hingga membawa ke dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi DRPD Kabupatan Banggai. Pengungkapan ini menjadi sejarah baru bagi para nakes dan masyarakat Kabupatan Banggai bahwa wakil rakyat yang duduk di Komisi I DRPD Kabupatan Banggai ternyata masih relevan berdiri dengan kebenaran bagi mereka yang haknya di rampok bahkan di zolimi para oknum.
Sekali lagi ini menjadi sejarah baru dalam catatan jurnalistik bagaimana Ketua Komisi I DPRD Banggai Lisa Sundari melihat perjalanan Ketua Komisi I DPRD Kabupatan Banggai dan jajaranya Ramli Mbani, Mursidin, Sapto Aji, Rika Saripudin dan Kartini Akbar membongkar elegan perjalanan kelam para nakes dari praktik pungli oknum kepala puskesmas. Ketua Komisi I DPRD Banggai Lisa Sundari tak hanya sekedar perempuan yang lahir dari dapil dua tapi telah membawa amanah konstitusi rakyat yang terpatri dalam dirinya sebagai wakil rakyat asal sapi dua Fraksi Golkar, “Saya tidak mau hak nakes jadi objek para oknum,” begitu ungkapnya mengungkap praktik pungli.
Lisa Sundari terbilang sosok Aleg DPRD Banggai Fraksi Golkar yang patut diacungi jempol tidak sekedar perempuan tapi bernyali mengungkap kasus yang terbilang besar karena menyangkut hak banyak orang yang bisa jadi tidak hanya dilakukan oknum kapus bisa jadi secara berjamaah. Tapi komitmen Komisi I DRPD Banggai mampu menghentikan langkah praktik pungli disinyalir telah bergulir lama hinggah Senin 7 September 2026 tiga poin tertuang dalam rekomendasi rapat kerja Komisi I DPRD Kabupatan Banggai salah satu poinya adalah melakukan pemeriksaan mendalam dua puskesmas yakni Puskesmas Kampung Baru dan Lobu yang terindikasi melakukan pungli hak para tenaga kesehatan (nakes).
Kini kasus ini telah bergulir dalam audit investigasi Inspektorat Kabupatan Banggai dan juga berlangsung pemeriksaan di institusi Aparat Penegakan Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Banggai per Rabu (9/9) dengan telah melakukan pemanggilan para nakes. Begitupun Kapolresta Banggai sementara melakukan pemeriksaan 27 puskesmas tahun anggaran 2024-2025 termasuk Puskemas Kampung Baru dan Lobu yang berada dalam pusaran pungli dan akan dilakukan pemeriksaan mendalam sebagaimana rekomendasi Komisi I DPRD Banggai. Tentu publik menanti apakah oknum kapus akan bermuara pada kursi pesakitan dan apakah ada keterlibatan pihak lain atau oknum yang berada di dinas itu sendiri menjadi bagian dari kasus ini, Tahan spekulasi biarkan fakta hukum yang berbicara dengan tetap mengawal proses yang bergulir di tangan APH.(*)
(zuma)













