Metro Luwuk

Penuhi Undangan Pemda Banggai, PT KFM Jelaskan Ganti Rugi Lahan Masyarakat

Zulkifly Mangantjo
1343
×

Penuhi Undangan Pemda Banggai, PT KFM Jelaskan Ganti Rugi Lahan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Rapat Mediasi
Susana rapat mediasi antara pihak perusahaan pt kfm dan para pihak di hadiri pemda banggai. (foto : ist)

BANGGAI — Perusahaan tambang nikel PT Koninis Fajar Mineral (KFM) memaparkan ganti rugi lahan masyarakat pada rapat mediasi, Selasa 16 Januari 2024.

Rapat mediasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Khusus, Kantor Bupati Banggai bersama para pihak mendengarkan langsung keluhan keluhan mereka soal lahan.

Sebagai perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, perusahaan (PT KFM) terbilang salah satu perusahaan yang taat akan aturan dan ketentuan pertambangan.

Baca Juga :  Sepuluh Wartawan Banggai Ikut UKW, Empat Jenjang Muda Enam Madya

Oleh pihak PT KFM di hadiri Fadli Wirabuana Koordinator Lahan, Husen Boften Koordinator External Humas, Remy Sandria selaku Legal, Jamal Peantok selaku Tim Lahan dan Sukri Hasan Tim External Humas.

Seperti yang di sampaikan dalam rapat Fadli Wirabuana pada beberapa wartawan usai pertemuan berlangsung mengatakan, terkait ganti rugi lahan ini, sudah di lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Banggai.

Baca Juga :  PABPDSI Banggai Apresiasi Ketegasan Bupati Berhentikan Sementara Kades Pulodalagan
Nampak dalam tanaman cengkeh warga tumbuh subur dan menghijau. (foto : for diktenews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!