BANGGAI — Calon Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengklarifikasi sejumlah janji politik yang belum ditunaikanya.
Hal itu menjawab tudingan balekos (pembohong-red) yang di sampaikanya pada saat talk show di gelar Tim Media dan Publikasi Koalisi bersama relawan di rumah relawan AT-FM, beberapa waktu lalu.
Dihadapan partai politik (parpol) pengusul, pendukung dan para relawan, serta simpatisan, Cabup Banggai nomor urut 1 menjelaskanya secara detil.
Jalan
Pertama soal pembangunan ruas jalan tembus dari Kilometer 1 menuju kompleks Pertamina Luwuk.
Proyek itu kata Amirudin telah diambil alih oleh Pemrov Sulteng. Dengan begitu Pemda Banggai tidak bisa mengerjakannya.
“Pembangunan jalan di Kilometer 1 tembus di Pertamina itu diambil alih oleh Pemprov Sulteng. Ada dua pilihan, yakni direklamasi dengan menggunakan tiang pancang. Dan itu sementara proses. Itulah penyebabnya sehingga kita tidak ambil,” kata Amirudin.
Ketika saya berbicara dengan pak Ma’mun, pak Ma’mun katakan, kamu jangan kerjakan. Nanti provinsi kerjakan. Disitu permasalahannya. Jadi tidak ada pembohongan.
Jembatan
Proyek kedua adalah pembangunan jembatan dari Tanjung ke kompleks Pasar Tua Kecamatan Luwuk. Memang kata Amirudin, proyek itu masuk dalam perencanaan Pemkab Banggai di tahun 2023.
“Itu masuk di perencanaan kita di tahun 2023. Itu saya icon untuk para pejalan kaki dengan nilai anggaran Rp 103 miliar,” ucap Amirudin.
Lagi – lagi proyek itu diambil alih Pemprov Sulteng. Karena menurut Pemprov lebih pantas jembatan itu tak hanya untuk pejalan kaki. “Akan tetapi juga diperuntukkan kendaraan,” terangnya.