DPRD Banggai

Ketua Komisi I DPRD Banggai Lisa Sundari Sampaikan 5 Poin Hasil Audiens Honorer R2 dan R3, Sebut Bukan Honorer Siluman Tapi Terindikasi Fiktif

Zulkifly Mangantjo
39
×

Ketua Komisi I DPRD Banggai Lisa Sundari Sampaikan 5 Poin Hasil Audiens Honorer R2 dan R3, Sebut Bukan Honorer Siluman Tapi Terindikasi Fiktif

Sebarkan artikel ini
DPRD Banggai
Rapat audiensi bersama Komisi I DPRD Banggai dan OPD terkait beserta perwakilan honorer R2 dan R3. (foto : Ist)

BANGGAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai melalui Komisi I DPRD Banggai menggelar audiens yang di mohonkan Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Banggai, Kamis (30/1).

Audensi tersebut sebagaimana surat permohonan di tujukan pada Ketua DPRD Kabupaten Banggai dari Aliansi Honorer Kabupaten Banggai Gabungan Seluruh Honorer R2 dan R3 Daerah (AHKB) bernomor 002/01/AHKB/2025 tertanggal 20 Januari 2025 di tanda tangani Ketua Akbar Daud dan Sekretaris Aspin H Bakang.

Melalui Komisi I DPRD Kabupaten Banggai kemudian menggelar rapat audiensi yang kemudian melahirkan kesimpulan dalam kesepakatan rapat di sampaikan Ketua Komisi I DPRD Banggai Lisa Sundari dihadapan para honorer R2 dan R3.

Sebanyak 5 (lima) poin kesimpulan rapat audiens bersama Komisi I DPRD Banggai, Staf Khusus Bupati Banggai, BKPSDM dan perwakilan honorer R2 dan R3.

“Alhamdulillah rapat Komisi I DPRD Banggai beserta Staf Ahli Hukum Bupati Banggai, BKPSDM dan Aliansi Honorer K2, ada lima poin kami keluarkan dan insyaalah akan menjadi rekomendasi DPRD Banggai,” ujar Ketua Komisi I DPRD Banggai Lisa Sundari.

Pertama Komisi I DPRD Banggai akan menginvestigasi persoalan honorer fiktif yang ada pada setiap instansi pemerintah daerah berdasarkan data yang di berikan aliansi.

Baca Juga :  Komisi II Gelar RDP Lahan Plasma Sawit Bersama PT Sawindo Cemerlang

“Minta maaf, tadi di protes persoalan siluman, saya sampaikan adalah honorer fiktif, karena dia tidak pernah mengabdi, tiba tiba lulus,” ujarnya.

Yang kedua kami akan mengundang OPD terkait yang instansinya itu terindikasi adanya honorer fiktif. Ketiga kami akan meminta (database) berapa ASN yang ada di kabupaten banggai dan berapa honorer yang lulus dan berapa yang belum lulus.

Dan yang keempat, “Ini adalah poin yang paling penting,” ucap Ketua Komisi I DPRD Banggai Lisa Sundari.

Kami meminta pada pemerintah daerah melalui BKD Kabupaten Banggai untuk memberikan instruksi kepada instansi instansi terkait untuk tidak menandatangani penempatan tenaga honorer yang terindikasi adalah honorer fiktif.

“Jadi kalau tetap berkeras kita yang akan jadi benteng bapak ibu, insyallah kita berdoa sama sama,” ujarnya.

Dan yang terakhir, kami Komisi I DPRD Banggai bersama Kabag Hukum, BKPSDM dan aliansi akan menemui Menpan RB untuk mempertanyakan persoalan persoalan ini, “Karena ada 117 daerah yang mempunyai persoalan yang sama dengan kabupaten banggai,” terangnya.

Baca Juga :  Ketua DPD I Partai Golkar Sulteng, Arus Abdul Karim : Rebut Kembali Pucuk Pimpinan DPRD Banggai

Dan setelah kami melaksanakan musrembang dan reses DPRD, kata Lisa Sundari aleg DPRD Banggai asal Partai Golkar wilayah dapil dua, “Kami akan bertolak ke Jakarta untuk meminta kepastian hukum bagi teman teman R2 dan R3 yang kedepan menjadi paruh waktu, kita usahakan menjadi penuh waktu,” ungkapnya.

Aleg DPRD Banggai Lisa Sundari sosok yang selalu dekat dengan rakyat utamanya di dataran dapil dua, dia menambahkan bahwa pada tanggal 4 kami melihat agenda akan ada aliansi honorer seluruh Indonesia yang akan menggelar RDP dengan Komisi II DPR RI, 

Tanggal 4 Februari 2025 kata Ketua Komisi I DPRD Banggai Lisa Sundari, “Saya melihat ada agenda aliansi honorer seluruh Indonesia yang akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI. 

“Mari kita doakan teman teman kita sehingga ada keputusan yang terbaik dan mari kita bekerja dengan baik pula, dan jangan pernah takut berkomunikasi dengan kita di Komisi I karena kita akan selalu terbuka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!