BANGGAI – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Banggai tak main main untuk melakukan penertiban pangkalan Gas LPG di wilayah Kabupaten Banggai.
Kepala Disperindag Banggai Natalia Potolemba kepada wartawan Kamis (13/3) mengatakan akan segera melakukan pengecekan lapangan keaktifan 1.066 pangkalan Gas LPG 3 Kg sebaran dari 6 Agen Gas LPG yang ada di wilayah Kabupaten Banggai.
Disperindag Banggai selaku instansi pengawasan akan melakukan langkah tegas apabila terdapat pangkalan yang sudah tidak aktif tapi masih terdaftar sebagai pangkalan begitu juga dengan lokasi pangkalan atau yang di pindah tangankan.
“Ini akan kami cek, dan kalau tidak aktif atau di temukan tidak sesuai titik maka ada sangsi tegas kami ganti,” tegasnya.
Pengecekan pangkalan ini agar tidak terjadi carut marut di lapangan yang juga berdampak pada pendistribusian dan hak para konsumen mendapatkan tabung isi ulang LPG 3 Kg.
Ia menambahkan belum lama ini mengadakan rapat di kantornya dengan pihak Pertamina membahas banyak hal seputar Gas LPG 3 Kg. Dan kedepan pengawasan itu akan di lakukan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) yang hari ini sementara di bentuk dengan proses rekruitmen dan seleksi para calon komisioner.*
(zuma)