BANGGAI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai mengalokasikan anggaran pembangunan baru gedung Kantor Camat Bunta tahun 2025.
Berdasarkan penelusuran Sirup, anggaran pembangunan Kantor Camat Bunta senilai Rp.1.749.835.644 akan di lakukan melalui proses tender.
Sebelumnya Pemerintah Kecamatan Bunta mengajukan proposal permohonan pembangunan kantor baru pada Pemda Banggai melalui Dinas PUPR Banggai pada tahun 2023.
Dan usulan itu baru terealisasi anggaranya pada tahun ini yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai tahun 2025.
Camat Bunta Buhari Malihat kepada media ini, Sabtu (15/3) mengatakan pembangunan gedung Kantor Camat Bunta akan di bangun di Kantor Dikbud yang dulunya adalah Kantor Camat Bunta berdampingan dengan Balai Pertemuan Umum (BPU) Bunta.
“Saat ini masih menunggu proses tender,” ujarnya. Kalau tender sudah selesai maka Kantor Dikbud segera di bongkar untuk memulai proses pembangunan kantor camat.
Dan Kantor Dikbud pindah menempati gedung yang sebelumnya di tempati Kantor Pemerintah Kecamatan Bunta.*
(zuma)