BANGGAI — Polsek Bunta jajaran Polres Banggai sigap dan cepat mendatangi tempat terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Kalaka Kecamatan Bunta, Banggai, pada Sabtu (15/3) malam pukul 22.30 Wita.
Kapolsek Bunta Ipda Andi Wijanarko mengatakan kecelakaan itu melibatkan dua sepeda motor Honda Revo Vit tanpa TNKB dan motor Honda Beat DN 2951 RG.
Bermula saat sepeda motor Honda Revo dikendarai NA (17) warga Desa Bohotokong, Kecamatan Bunta bergerak dari arah barat Kecamatan Bunta menuju Desa Bohotokong.
Dan dari arah berlawanan muncul dari arah depan Honda Beat yang dikendarai AT (17) berboncengan dengan AA (18) dan langsung menabrak pemotor Honda Revo kata Ipda Andi.
“Dalam kejadian tersebut pengendara sepeda motor inisial NA dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami patah leher. Sementara AT mengalami patah tangan kiri dan hancur kaki kiri dan AA alami luka robek jari kiri, luka paha kiri dan patah telunjuk jari,” bebernya.
Saat ini kecelakaan maut yang melibatkan sesama sepeda motor itu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kerugian material diperkirakan 10 Juta. Kami menginggatkan para pengguna jalan untuk lebih hati hati dalam berkendara dan tetaplah mematuhi aturan berlalu lintas,” pungkasnya.*
(zuma)