BANGGAI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai resmi menetapkan paslon terpilih Pilkada Banggai 2024 Bupati Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili (AT-FM).
Keduanya (ATFM) ditetapkan sebagai paslon terpilih Pilkada Banggai 2024 dalam rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih Pilkada Banggai 2024 oleh KPU Banggai bertempat di Aula Kantor KPU Banggai, Rabu (7/5).
Dalam Surat Keputusan (SK) KPU Banggai Nomor 30 Tahun 2025 dibacakan Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia, dengan demikian menetapkan Amirudin Tamoreka sebagai Bupati Banggai dan Furqanuddin Masulili sebagai Wakil Bupati Banggai periode 2025-2030 dengan raihan 95.073 (43,92) persen dari total suara sah.*
(zuma)