Peristiwa

Polisi Mintai Keterangan Tujuh Saksi Olah TKP Kebakaran Pasar Simpong

Zulkifly Mangantjo
2
×

Polisi Mintai Keterangan Tujuh Saksi Olah TKP Kebakaran Pasar Simpong

Sebarkan artikel ini
TKP Kebakaran
Tim Inafis melakukan olah TKP lokasi kebakaran pasar simpong luwuk.

BANGGAI — Tim Inafis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kebakaran Pasar Simpong yang terjadi pada Senin (12/5) malam sekira pukul 01.30 Wita dini hari.

Oleh TKP berlangsung pada Senin pagi pukul 07.00 Wita oleh Tim Inafis Polres Banggai di lokasi kebakaran Pasar Simpong Luwuk, Kabupaten Banggai.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti asal mula kebakaran.

Baca Juga :  Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Akan Transaksi Sabu

“Tim bertugas mencari tahu penyebab kebakaran yang menghanguskan 4 blok bangunan yang ditempati 326 pedagang dengan luas 67, 30 x 75 Meter,” ujarnya.

Kami telah mengumpulkan sejumlah sampel dari lokasi, termasuk sisa material diduga menjadi sumber api. Proses ini akan dianalisis untuk mendapatkan hasil yang akurat kata dia.

Ia menegaskan pentingnya olah TKP ini selain menunjang kegiatan penyelidikan juga untuk memberikan kejelasan bagi masyarakat, khususnya para pedagang yang menjadi korban kebakaran.

Baca Juga :  Polisi Evakuasi dan Olah TKP Awal Kasus Pembunuhan di Bualemo

“Kami berupaya semaksimal mungkin sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Ditambahkan dalam proses olah TKP, pihaknya juga telah meminta keterangan tujuh orang saksi di lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait peristiwa kebakaran yang menyebabkan kerugian besar bagi para pedagang di pasar tersebut.*

(zuma)

error: Content is protected !!