Metro Luwuk

Tanggapi Mahkamah Kehormatan DPR RI Sanksi Beniyanto Tamoreka, Stevenly Djibaa : Konstitusi Yang Membawa ke Senayan Bukan MKD

Zulkifly Mangantjo
27
×

Tanggapi Mahkamah Kehormatan DPR RI Sanksi Beniyanto Tamoreka, Stevenly Djibaa : Konstitusi Yang Membawa ke Senayan Bukan MKD

Sebarkan artikel ini
Putusan
Pemuda asal Banggai Stevenly Djibaa tanggapi putusan MKD RI sangsi terhadap Beniyanto Tamoreka. (foto : Ist)

BANGGAI — Menyikapi teguran keras dan bahkan rekomendasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap Aleg DPR RI Beniyanto Tamoreka mendapat tanggapan serius pemuda asal Kabupaten Banggai Stevenly Djibaa.

Tak bermaksud mencampuri kewenangan MKD RI, namun sebagai warga negara dan konstituen, siapa pun memiliki hak dan kedudukan sama dimata hukum terlebih dalam berpendapat yang dijamin konstitusi.

Menurutnya teguran keras bahkan sampai pada rekomendasi MKD terkesan syarat pembunuhan karir politik Beniyanto Tamoreka yang saat ini terbilang sedang berada diatas angin. 

Sejenak menyimak sanksi pada Beniyanto Tamoreka dan rekomendasi agar tidak mencalonkan lagi pada Pileg mendatang, “Bagi saya ini sangat lucu dan entah peran siapa, yang pasti teguran keras dan bahkan rekomendasi ini sangat menggelitik, ” ujarnya Selasa (27/5).

Pemuda asal Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai Stevenly Djibaa dalam pandanganya mengatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak politik, berdemokrasi, dipilih dan memilih, dicalonkan dan mencalonkan sepanjang bersyarat aturan dan perundangan – undangan.

Kalau saja sanksi dan rekomendasi MKD pada Beniyanto Tamoreka untuk tidak dicalonkan lagi pada Pileg mendatang tentu telah melampaui hak politiknya yang secara prinsip konstitusi jelas pada UUD 1945.

“Dia (Beniyanto) punya hak politik secara konstitusi. Majunya seseorang dalam pertarungan, misal (Pileg) adalah hak sepenuhnya juga oleh internal partai politik menentukan siapa anggota berhak maju dalam pemilu sepanjang bersyarat aturan dan perundang – undangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Amirudin Sebut Kata Maaf Pada Wartawan Banggai di HUT HPN dan HUT PWI ke 78, Ada Apa ? Yuk Simak Beritanya

Beniyanto Tamoreka adalah respsentasi masyarakat Sulteng mendapat daulat rakyat sebagai perwakilan rakyat di DPR RI. Tentu kepercayaan masyarakat Sulteng pada pria berdarah Babasalan ini menjadi harapan khususnya masyarakat kabupaten banggai.

“Kalau saja sanksi (MKD RI) hingga rekomendasi untuk tidak mencalonkan kembali Beniyanto pada Pileg mendatang, apakah itu sudah sesuai dengan prinsip dasar (konstitusi) dan UUD 1945 tentang hak politik seseorang,” tanya dia.

Sebagai warga negara yang punya hak berpendapat kata Stevenly sanksi dan rekomendasi MKD RI terkesan terlalu berlebihan. Dapat diartikan pula ada upaya penjegalan karir politiknya kedepan yang otomatis akan menjadi kekecewaan mendalam pula bari para konstituen Beniyanto di akar rumput.

“Hemat saya ini sangat bertentangan dengan konstitusi kita. Saya sangat menghormati MKD RI akan tetapi sanksi dan rekomendasi ini bisa dibilang upaya gelap membunuh karir politiknya ditempat terang terlebih pasca Pilkada Banggai 2024,” tambahnya.

Sambung Steven sapaa akrabnya, Beniyanto Tamoreka adalah kader Partai Golkar sekaligus Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai. “Selaku kader partai Beniyanto terbukti membawa Golkar Kabupaten Banggai pada puncak kejayaan,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Putusan MK Polres Banggai Siaga Amankan Kantor KPU Banggai

Dalam catatan politik seorang Beniyanto sukses memenangkan pertarungan Pilkada Banggai 2020 dan 2024 membawa dua periode pasangan calon incumben (ATFM) diusung Partai Golkar pemilik 11 kursi.

Belum lagi pada Pileg 2024, Golkar Banggai mempersembahkan 11 kursi di DPRD Banggai dan dia sendiri (Beniyanto) lolos menjadi Aleg DPR RI hanya sekali bertarung dari wilayah Dapil Sulteng.

Sudah barang tentu track recordnya dan rekam jejak politiknya sedang berada diatas angin saat ini. Sebagai konstituen Steven merasa hal ini perlu menjadi perhatian serius jajaran dan petinggi Partai Golkar menyikapi sangsi dan bahkan rekomendasi MKD RI.

Sebagai masyarakat biasa, Stevenly sekedar mengingatkan bahwa Beniyanto Tamoreka adalah icon masyarakat kabupaten banggai, “Dia (Beniyanto) adalah putra asli Babasalan yang duduk sebagai perwakilan rakyat Sulteng di DPR RI,” terangnya. 

Salah satunya lewat rahim masyarakat jazirah timur sulawesi Banggai, Bangkep dan Balut mengantarkanya ke senayan (DPR RI), “Jadi bukan suara MKD yang membawanya ke senayan (DPR RI) tetapi daulat rakyat dan itu yang harus dipahami,” tegasnya mengakhiri.*

(zuma)

error: Content is protected !!