DPRD Banggai

BK DPRD Banggai Kekosongan Satu Kursi Sepeninggal Almarhum Jodi Prakoso

Zulkifly Mangantjo
23
×

BK DPRD Banggai Kekosongan Satu Kursi Sepeninggal Almarhum Jodi Prakoso

Sebarkan artikel ini
DPRD Banggai
BK DPRD Banggai mengalami kekosongan satu kursi sepeninggal almarhum Jodi Prakoso

BANGGAI — Sepeninggal almarhum Jodi Prakoso terjadi kekosongan satu kursi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Banggai.

Dari total lima kursi personil BK DPRD Kabupaten Banggai sepeninggal almarhum kekosongan tersebut belum juga terisi atau ada penggantinya.

Hal tersebut tentu berpengaruh pada kinerja BK DPRD Banggai menyusul aduan Solidaritas Masyarakat Demokratis Indonesia (SOMASI) Kabupaten Banggai yang mengadukan dua anggota DPRD Banggai Partai Gerindra.

Tak ayal publik pun mulai meragukan kinerja salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) yang ada di DPRD Banggai tersebut. Seperti pendapat mantan staf ahli DPRD Banggai Fraksi PDIP Ismail Indek, Kamis (24/04) mengatakan tak bisa dipungkiri pasca PSU 5 April 2025, intensitas politik Kabupaten Banggai terus meningkat.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Banggai Tinjau Jalur Pipa Pertamina EP Yang di Keluhkan Warga, Polsek Toili Lakukan Pengawalan

Dinamika politik yang ada kemudian telah menyeret dua anggota DPRD Banggai Partai Gerindra diadukan ke BK DPRD Banggai. Berkaitan aduan tadi kata dia tentu menjadi perhatian publik dan sebuah keseriusan BK DPRD Banggai melahirkan sebuah kepastian hukum melalui mekanisme yang ada.

Namun halnya menjamin sebuah proses tadi, tentu memerlukan anggota yang cukup di BK DPRD Banggai yang kini mengalami kekosongan satu personil. Kalau mencermati pemberitaan sejumlah media bahwa personil BK DPRD Banggai kurang satu kemudian terlapor masuk sebagai anggota BK DPRD Banggai bisa dibilang jauh dari kata maksimal kata dia.

Baca Juga :  DPRD Banggai Paripurnakan Pendistribusian AKD dari Setiap Fraksi

Menjawab kendala tadi, bukan berarti tadi ada solusi untuk memaksimalkanya. Ketua DPRD Banggai bersama fraksi juga dapat menyikapinya dengan serius dengan menggelar rapat membahas penggantian posisi almarhum Jodi Prakoso selaku Ketua BK DPRD Banggai.

Baginya keberanian DPRD Banggai memproses dua aleg dan menghasilkan sebuah proses tentu menjadi harapan publik yang juga merupakan bagian dari DPRD Banggai menjawab marwahnya.

“Harus bertindak tegas menegakan aturan tentang kode etik sebagai anggota DPRD Banggai yang terindikasi melanggar,” pungkasnya.*

Personel BK DPRD Banggai

1). Jodi Prakoso Dayanun (almarhum)
2). Sientje Najoan
3). Kartini Akbar
4). Lutfi Samaduri
5). Rika Saripudin.

error: Content is protected !!