Pemda Banggai

Ketua Dekranasda Sulteng Kukuhkan Pengurus Kabupaten Kota Masa Bakti 2025-2030

Zulkifly Mangantjo
2
×

Ketua Dekranasda Sulteng Kukuhkan Pengurus Kabupaten Kota Masa Bakti 2025-2030

Sebarkan artikel ini
Pengukuhan
Ketua Dekranasda sulteng mengukuhkan pengurus kabupaten kota.

BANGGAI — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Sry Nirwanti Bahasoan mengukuhkan pengurus Dekranasda Kabupaten Kota se- Sulawesi Tengah masa bakti 2025-2030.

Salah satunya yang dikukuhkan adalah Ketua Dekranasda Banggai.Ir.Hj. Syamsuarni Amirudin, SE.,MM bersama pengurus masa bakti 2025-2030.

Pengukuhan berlangsung di Gedung BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (30/6) dimulai sekira pukul 15.00 Wita. Usai pengukuhan, Ketua Dekranasda Kabupaten Banggai Syamsuarni Amirudin dalam sambutan menyampaikan harapan pada Dekranasda terus menjadi motor penggerak dalam mempromosikan potensi kerajinan daerah, khususnya di wilayah kabupaten banggai.

Baca Juga :  Pengurus KONI Banggai Periode 2023-2027 Segera Dikukuhkan, Sekum KONI Sugiarto Djanun Akhir Januari Atau Awal Februari 2024

“Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan Dekranasda, kita dapat memperkuat ekonomi kreatif serta memberdayakan masyarakat,” ucap Syamsuarni. 

Pengukuhan Dekranasda ini menjadi sebuah momentum mempererat kerja sama antar kabupaten/kota di Sulawesi Tengah dalam pengembangan produk kerajinan yang berkualitas dan berdaya saing.

Ia juga menambahkan pengukuhan ini penting dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kreativitas, inovasi, serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk kerajinan lokal, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga :  Dinas P2KBP3A Banggai Dorong Partisipasi Perempuan Dalam Pembangunan Berbagai Aspek

“Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi kita semua optimistis Dekranasda Kabupaten Banggai akan terus berkontribusi dalam memajukan perekonomian daerah serta melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal,” harapnya.

Pengukuhan Dekranasda dihadiri para Bupati se- Sulawesi Tengah, Ketua Dekrnasda kabupaten/kota serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Sulawesi Tengah.*

(zuma)

error: Content is protected !!