BANGGAI — Bupati Amirudin mendapati kehadiran pegawai Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai sangat minim.
Dari 121 pegawai kata Bupati hanya mendapati kurang lebih 80 orang pegawai yang hadir, lainya tak hadir tanpa alasan jelas. Mirisnya lagi saat sidak (inspeksi mendadak) Bupati Banggai mendapati Kepala Dinas (Kadis) TPHP tak berada dikantor.
Ini pertanda pengabaian terhadap disiplin kerja dan budaya malas berkantor. Kalau mendengar ketegasan Bupati Amirudin setiap kesempatan sambutan maupun arahan sangat jelas mengimbau tentang kinerja dan disiplin ASN termasuk para kepala OPD.
Pemandangan tanpa kehadiran Kepala Dinas (Kadis) TPHP yang tak berada di kantor saat sidak awal pekan bulan Juli 2025 menambah perhatian dan catatan Bupati Amirudin termasuk OPD lainya.
Hal tersebut di sampaikan Bupati Amirudin saat memberikan sambutan pada Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 yang dilaksanakan Bappeda Banggai, Rabu (9/7).
“Tadi pagi saya sidak di Dinas TPHP. Dari 121 pegawai, hanya 80 lebih saja yang hadir dan Kadis juga tidak hadir, ya. Ada beberapa yang tak hadir tanpa alasan,” ucap Bupati Amirudin sambutan Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029.
Dalam kesempatan itu Bupati Amirudin mengingatkan seluruh ASN di Kabupaten Banggai untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan disiplin yang tinggi.
Hal itu mengisyaratkan sebuah pesan penting bahwa bukan berarti itu hanya sekedar peringatan saja, akan tetapi Bupati Amirudin tak ingin ASN bahkan Kadis sekalipun hanya menikmati gaji buta tapi malas ngantor.
“Jadi siap-siap bapak ibu (kepala OPD,red) yang lain, semuanya ya. Saya tidak ingin kita makan gaji buta. Ketika kita dipercayakan pimpinan, laksanakan (tugas,red) dengan baik,” tegasnya.
Sementara Kadis TPHP Kabupaten Banggai di konfirmasi via telepon whastaap, Kamis (10/7) dan pesan whastaap belum juga memberikan tanggapan terkait sidak yang dilakukan Bupati Amirudin yang mendapati kehadiran pegawai rendah. Bahkan Kadis sendiri tak berada di kantor saat Bupati menggelar sidak.*
(zuma)