BANGGAI — Bupati Banggai Amirudin membuka Rapat Sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan membahas berbagai macam Permasalahan Gas LPG 3 Kg di Kabupaten Banggai Tahun 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Senin (8/9/2025). Agenda ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, aparat pengawas, hingga pelaku usaha distribusi terkait kebijakan harga dan persoalan yang masih dihadapi masyarakat dalam memperoleh LPG 3 Kg.
Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banggai, Drs. Natalia Patolemba, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa penetapan HET LPG 3 Kg telah diatur melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No. 500.10.8.3/111/Ro.EKON-G.ST/2025 tertanggal 19 Mei 2025.
Dalam keputusan tersebut, harga LPG 3 Kg tahun 2025 mengalami kenaikan sekitar Rp.2.000 sampai dengan Rp. 2.500 dibanding periode 2021–2024.
Untuk wilayah kabupaten banggai, daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan sebagai berikut :
1). Radius 0-60 Km.
• HET : Rp 20.000.
• Harga Jual Kepangkalan : Rp 17.500.
• Margin Pangkalan : Rp 2.500.
2). Radius 60-120 Km.
• HET : Rp 22.000.
• Harga Jual Kepangkalan : Rp 19.500.
• Margin Pangkalan : Rp 2.500.
3). Radius 121-180 Km.
• HET : Rp 24.000.
• Harga Jual Kepangkalan : Rp 21.00.
• Margin Pangkalan : Rp 3.000.
“Untuk Tim Satgas Distribusi BBM dan LPG 3 Kg telah dibentuk oleh bupati banggai, yang melibatkan Camat se-Kabupaten Banggai, Danramil jajaran Kodim 1308/LB, Kapolsek jajaran Polres Banggai, Satpol PP, serta lurah dan kepala desa,” ujar Natalia.














