BANGGAI — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bunta berhasil mengungkap misteri dibalik sebuah rumah kosong yang ternyata di jadikan sarang para terduga pelaku pencurian motor (curanmor).
Pengungkapan itu berjalan sesuai rencana dan berhasil mengamankan para pelaku di salah satu rumah kosong berada di Dusun II, Desa Sumber Mulya, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Senin (27/10).
Penangkapan terduga pelaku itu bermula dari informasi masyarakat setempat yang mencurigai adanya orang yang tinggal dengan menempati salah satu rumah kosong di desa itu.
Dari informasi itu Kanit Reskrim Aiptu Romi Yusuf bersama Kasubsektor Simpang Raya Mulyadi bergerak cepat mendatangi rumah kosong yang selama ini menjadi kecurigaan warga sekitar.
Dan benar saja, dari dalam rumah itu, didapati dua orang terduga pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor diduga kuat merupakan hasil curian pelaku AR (25) dan HE (28).
Selain mengamankan pelaku, dua unit barang bukti hasil curian juga di amankan masing masing sepeda motor jenis N Max warna hitam hasil curian di wilayah Ampana, Kabupaten Tojo Una Una.
Dan satunya lagi sepeda motor jenis Vario warna merah hasil curian dari Desa Umea (Km 32), Kecamatan Toili yang telah di jual pelaku di wilayah Kecamatan Nuhon.
Pelaku dan barang bukti kini telah di amankan di Mapolsek Bunta untuk penindakan lebih lanjut polisi.*
(zuma)


