Pemda Banggai

DKISP Banggai Sosialisasi Perbup Manajemen Keamanan Informasi

Zulkifly Mangantjo
5
×

DKISP Banggai Sosialisasi Perbup Manajemen Keamanan Informasi

Sebarkan artikel ini
Pemda Banggai
Sosialisasi manajemen keamanan informasi.

BANGGAI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Manajemen Keamanan Informasi (MKI) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sosialisasi Perbup tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Luwuk, Senin (3/11). Hal ini merupakan langkah maju dalam melindungi aset data dan informasi pemerintah daerah dari ancaman siber dan kerentanan. Sosialisasi Perbup tentang Manajemen Keamanan Informasi (MKI) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dihadiri Bupati Banggai Amirudin, Wakil Bupati Furqanuddin Masulili.

Hadiri pula Kepala DKISP Banggai Lesmana P. Kulab, Sekretaris DKISP Rastono, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Danang Jaya, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah. 

Baca Juga :  Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran Baru dan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Wujudkan Indonesia Emas 2045

Bupati Amirudin sangat mendorong agar penerapan MKI menjadi prioritas utama dalam operasional birokrasi. Dengan demikian, kita dapat menjaga integritas sistem pemerintahan digital kita, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik berbasis elektronik.

Hal itu disampaikan membuka sosialisasi, menurutnya adanya MKI, akan menjamin kerahasiaan data dan informasi, keutuhan data agar tidak mudah diubah tanpa izin, serta ketersediaan layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik bagi birokrasi dan masyarakat.

Oleh karena itu, Bupati Amirudin ingin memastikan agar setiap pegawai pengelola sistem dan data memahami dan mematuhi kebijakan serta prosedur keamanan yang telah ditetapkan.

“Satu insiden keamanan informasi dapat merusak kepercayaan publik dan menghambat seluruh upaya digitalisasi yang telah kita bangun dengan susah payah,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunci Keberhasilan Pilkades, Panitia Harus Jujur Dan Adil

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Danang Jaya, mengapresiasi upaya Pemda Banggai dalam mendorong penerapan MKI melalui regulasi di level daerah.

Danang melaporkan bahwa data/informasi kredensial dari sektor administrasi pemerintahan adalah yang paling sering terekspos di darknet (darknet exposure).

Darknet exposure adalah kondisi ketika data/informasi kredensial akun suatu instansi/organisasi terekspos di darknet, baik dalam forum jual beli data, forum diskusi hacker, maupun pada instant messaging.

Temuannya, ada 141 instansi dengan jumlah data exposure sebanyak 32.746.601 pada 2024. “Ini berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan,” ujarnya.*

(zuma)

error: Content is protected !!