DPRD Banggai

DPRD Banggai Sepakati Rancangan Akhir RPJMD 2025-2029

Zulkifly Mangantjo
6
×

DPRD Banggai Sepakati Rancangan Akhir RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Rapat
DPRD banggai sepakati RPJMD tahun 2025-2029.

BANGGAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menyepakati rencangan akhir RPJMD Banggai 2025-2029 melalui Perda tentang RPJMD Banggai tahun 2025-2029.

Hal tersebut setelah melakukan yang pembahasan mendalam dan akhirnya RPJMD Kabupaten Tahun 2025-2029 di sepakati melalui putusan dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (6/11) di gedung Graha Pemda.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banggai Saripudin Tjatjo, oleh Panitia Khusus (pansus) DPRD Banggai  menyampaikan saran dan masukan terkait pelaksanaan Sembilan Program “Gerbang” yang termuat dalam RPJMD 

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Ramli Tongko menyampaikan pendapat akhir Bupati Banggai. “Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada Pansus DPRD Banggai yang telah memberikan arahan dan saran konstruktif dalam melengkapi dan menyempurnakan rancangan akhir RPJMD 2025-2029,” ujar Sekda Banggai.

Baca Juga :  Selain ATFM Ada Dua Orang Paslon Berbeda Belum Memenuhi Syarat, KPU Banggai Enggan Sebutkan Siapa Dia

Penyusunan dokumen RPJMD Banggai dimulai dari penyusunan rancangan awal (ranwal) yang dibahas bersama dalam Forum Konsultasi Publik pada 7 Juli 2025 dan disepakati bersama DPRD Banggai pada 21 Juli 2025. 

Setelah dikonsultasikan ke Pemprov Sulawesi Tengah, ranwal tersebut kemudian dibahas dalam musrenbang RPJMD pada Oktober 2025. “Berbagai saran dan masukan penyempurnaan telah diperoleh. Sampai pada hari ini rancangan akhir RPJMD 2025-2029 dibahas bersama DPRD untuk memperoleh persetujuan,” ujar Ramli.

Baca Juga :  Resmi di Lantik Sebagai Aleg DPRD Banggai, Indri Azis Terima Kasih Masyarakat Dapil 2 Bantu dan Ingatkan Saya Dalam Menjalankan Amanah Ini

Perda RPJMD yang telah disepakati tersebut selanjutnya akan disampaikan pada gubernur untuk dievaluasi. Setelah Perda RPJMD ditetapkan, Bupati Banggai menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk menuntaskan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing. 

Bupati juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD. “Mari kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” pungkas Ramli.*

(zuma)

error: Content is protected !!