BANGGAI — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai dihadapkan pada tantangan besar tentang pengelolaan air limbah. Hal tersebut seiring bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai menyusun Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (RISPAL).
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Banggai I Dewa Supatriagama mengatakan, penyusunan RISPAL merupakan langkah strategis Pemda menyiapkan arah kebijakan dan rencana teknis pembangunan SPAL secara komprehensif, efektif, dan sesuai dengan karakteristik wilayah.
Pengelolaan air limbah yang layak dan aman perlu memperhatikan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. “Tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tapi juga berpengaruh besar terhadap kualitas lingkungan, produktivitas ekonomi, serta citra daerah dalam konteks tata kelola perkotaan dan pedesaan yang bersih dan sehat,” ujar Kadis PUPR Banggai Dewa Supatriagama, Rabu (12/11).
Hal itu disampaikan Kadis PUPR Banggai Dewa Supatriagama mewakili Bupati Banggai pada kegiatan seminar awal Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (RISPAL) bertempat di Kantor Bappeda Kabupaten Banggai.
Dewa mengatakan dalam menyusun RISPAL, pemerintah daerah bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Rencana Induk SPAL akan mengintegrasikan program pengelolaan air limbah dengan perencanaan tata ruang dan pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur sanitasi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah. “Saya berharap kita dapat menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas tentang pengelolaan air limbah di kabupaten banggai hingga beberapa tahun ke depan,” tutupnya.*
(zuma)














