Pemda Banggai

Pemda dan DPRD Banggai Sepakati APBD Tahun 2026 Rp.2,72 Triliun

Zulkifly Mangantjo
3
×

Pemda dan DPRD Banggai Sepakati APBD Tahun 2026 Rp.2,72 Triliun

Sebarkan artikel ini
APBD
Rapat penetapan APBD Banggai tahun 2026

BANGGAI — Pemerintah Daerah dan DPRD Banggai menetapkan APBD Kabupaten Banggai tahun 2026 sebesar Rp2,72 triliun. 

Penetapan APBD dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Banggai, Jumat (28/11) di gedung Graha Pemda

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo dihadiri Bupati Banggai Amirudin. Hadir pula Wakil DPRD Banggai I Putu Gumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko, para pimpinan perangkat daerah, dan pejabat Forkopimda.

Dalam postur APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.2,57 triliun. Ini terdiri dari, pendapatan asli daerah (PAD) Rp.304,5 miliar, pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp2,18 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp.64,37 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.24,8 miliar.

Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.725.126.589.275. Dari pos belanja tersebut, belanja operasi ditetapkan sebesar Rp.2,007 triliun, belanja modal Rp.356,85 miliar, belanja tidak terduga Rp.5,1 miliar, dan belanja transfer Rp.355,3 miliar.

Baca Juga :  Sekretariat Dewan Banggai Sampaikan Permohonan Maaf Pada Wartawan

Adapaun penerimaan pembiayaan yang berasal dari SILPA anggaran sebelumnya direncakan sebesar Rp. 155 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan yang bersumber dari penyertaan modal daerah sebesar Rp.3,8 miliar.

Bupati Amirudin menyampaikan apresiasinya kepada Badan Anggaran DPRD Banggai dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang bersama-sama melakukan pembahasan APBD secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab.

“Ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Amirudin.

Bupati mengatakan, dinamika fiskal tahun 2026 menuntut kehati-hatian, rasionalitas, serta inovasi dalam pengelolaan anggaran. Untuk itu, dia berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan DPRD yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi pada paripurna tersebut.

Baca Juga :  Bupati Amirudin Buka Kejurkab Badminton Championship 2025

“Berbagai pandangan fraksi akan kami tindak lanjuti melalui pendalaman bersama perangkat daerah termasuk penyelesaian program dan kegiatan agar tetap berada dalam koridor kemampuan keuangan daerah,” kata Bupati Amirudin.

Bupati  juga mendesak para pimpinan perangkat daerah untuk bekerja lebih cermat, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mengelola setiap alokasi belanja daerah, 

“Kondisi fiskal yang dinamis, termasuk penyesuaian komponen pendanaan dari pusat mengharuskan kita untuk memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan lahirnya persetujuan bersama penetapan Raperda APBD 2026, maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian Raperda APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD kepada gubernur untuk dievaluasi.*

(zuma)

error: Content is protected !!