Koorporasi

Penghujung Tahun 2025 PT KFM Tuntaskan Penghijauan Lahan Bekas Tambang, SHE : Target RKAB Terpenuhi

Zulkifly Mangantjo
81
×

Penghujung Tahun 2025 PT KFM Tuntaskan Penghijauan Lahan Bekas Tambang, SHE : Target RKAB Terpenuhi

Sebarkan artikel ini
Penghijauan
Penghujung tahun 2025 perusahaan tambang nikel pt koninis fajar mineral tuntaskan penghijauan lahan bekas tambang menuntaskan target rkab. (foto : she/pt kfm)

BANGGAI — Perusahaan tambang nikel PT Koninis Fajar (KFM) telah menuntaskan pembibitan pohon di lahan bekas tambang seluas 12 hektar di penghujung tahun 2025.

Target ini terbilang berjalan sesuai rencana penghijauan (SHE) PT KFM pada tahun ini seperti yang tertuang dalam RKAB tahunan untuk melakukan kembali penanaman pohon pada lahan bekas tambang.

Section Head Environment (SHE) PT KFM Muhammad Ali Subhan, kepada media ini mengatakan untuk tahun ini kita sudah melakukan penanaman sebanyak 3600 pohon yang telah menghijau di areal bekas tambang.

Baca Juga :  Jadi Agenda Tahunan, PT KFM Bagikan 910 Parcel Nataru Pada Warga Desa Lingkar Tambang dan Salurkan Taliasih Total Rp 1,075 Miliar

“Untuk total penanaman sudah 12 hektar,” ujar Section Head Environment (SHE) Muhammad Ali Subhan.

Penghijauan kembali lahan bekas tambang PT KFM menuntaskan target rkab tahun 2025.(foto : hse/pt kfm)

Secara otomatis untuk target penghijauan kembali atau pembibitan di atas lahan bekas tambang untuk target RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) untuk tahun 2025 sudah memenuhi target kata dia.

Sambungnya untuk jenis pohon yang ditanam pada lahan bekas tambang, “Untuk pionirnya kami pakai Sengon (falcataria moluccana) sebanyak 2700 pohon dan sisanya campuran tanaman sisipan seperti durian, rambutan dan komama,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi PT KFM Bagikan Parcel dan Salurkan Tali Asih di 5 Desa Lingkar Tambang

Ia menambahkan dirumah pembibitan yang berada di areal perusahaan sudah siap pula 5000 pohon siap tanam dengan 7000 polibag yang baru disemai.*

(zuma)

error: Content is protected !!