BANGGAI — Bupati Banggai Amirudin mengingatkan para anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Banggai yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid, agar dapat menjaga amanah dengan baik di kabupaten banggai.
Hal tersebut disampaikan Bupati Amirudin pada prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan Anggota BPSK Kabupaten Banggai periode 2025-2030 di Ruang Rapat Pogombo, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (22/12).
Bupati mengatakan hanya ada dua hal yang ingin saya sampaikan kata dia. Pertama adalah ucapan terima kasih yang setinggi tingginya pada Gubernur Sulteng yang telah melantik teman teman (BPSK) Banggai agar bisa bekerja dengan baik di kabupaten banggai.
Dan kedua yang menjadi bagian penting juga bagi teman teman yang barusan tadi di lantik oleh Gubernur, untuk tetap menjaga dan memegang amanah dengan baik. “Karena cukup lama, teman teman akan bertugas, amanahnya di pegang dengan baik selama 5 tahun mulai dari 2025-2030 yang akan melaksanakan tugas,” ujarnya.
Olehnya mari kita bangun kerjasama yang baik ini sehingga pelaku usaha maupun konsumen bisa merasakan apa yang menjadi bagian dari pekerjaan rekan – rekan (BPSK) kabupaten banggai.*
(zuma)














