Metro Luwuk

Bupati Amirudin Ingatkan BPSK Banggai Jaga Amanah dan Tanggung Jawab Selama 5 Tahun Bertugas

Zulkifly Mangantjo
6
×

Bupati Amirudin Ingatkan BPSK Banggai Jaga Amanah dan Tanggung Jawab Selama 5 Tahun Bertugas

Sebarkan artikel ini

BANGGAI — Bupati Banggai Amirudin mengingatkan para anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Banggai yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid, agar dapat menjaga amanah dengan baik di kabupaten banggai.

Hal tersebut disampaikan Bupati Amirudin pada prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan Anggota BPSK Kabupaten Banggai periode 2025-2030 di Ruang Rapat Pogombo, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (22/12).

Bupati mengatakan hanya ada dua hal yang ingin saya sampaikan kata dia. Pertama adalah ucapan terima kasih yang setinggi tingginya pada Gubernur Sulteng yang telah melantik teman teman (BPSK) Banggai agar bisa bekerja dengan baik di kabupaten banggai.

Baca Juga :  Sebanyak 153 Jemaah Calon Haji Asal Banggai Berangkat Dalam Dua Kloter

Dan kedua yang menjadi bagian penting juga bagi teman teman yang barusan tadi di lantik oleh Gubernur, untuk tetap menjaga dan memegang amanah dengan baik. “Karena cukup lama, teman teman akan bertugas, amanahnya di pegang dengan baik selama 5 tahun mulai dari 2025-2030 yang akan melaksanakan tugas,” ujarnya.

Olehnya mari kita bangun kerjasama yang  baik ini sehingga pelaku usaha maupun konsumen bisa merasakan apa yang menjadi bagian dari pekerjaan rekan – rekan (BPSK) kabupaten banggai.*

Baca Juga :  Resmi di Lantik Sebagai Aleg DPRD Banggai, Indri Azis Terima Kasih Masyarakat Dapil 2 Bantu dan Ingatkan Saya Dalam Menjalankan Amanah Ini

(zuma)

error: Content is protected !!