BANGGAI — Kepolisian Sektor (Polsek) Pagimana, Polres Banggai berhasil mengamankan PR warga Desa Jaya Bakti, Kecamatan Pagimana yang merupakan pelaku penganiyaan.
Kapolsek Pagimana AKP LA ATA melalui Kanit Reskrim Aiptu Rommy Yusuf kepada media ini, Rabu (28/1) pelaku sempat menghilang setelah melakukan penganiyaan pada bulan September 2025.
Informasi keberadaan pelaku pun tak lepas dari pengawasan keluarga korban yang ada di Desa Jaya Bakti dan menginformasikanya pada Polsek Pagimana.
“Petugas mendapat informasi warga yang mendatangi langsung Mapolsek Pagimana,” ujar Aiptu Rommy.
Dari informasi yang kami terima sekira pukul 17.45 Wita, kata Aiptu Rommy, Kapolsek AKP LA ATA memerintahkan segera piket jaga dan unit reskrim menindak lanjuti informasi keberadaan pelaku.
Agar tidak menjadi persoalan baru pada kedua belah pihak baik keluarga korban dan pelaku (PR), yang mana korban (MM) mempunyai keluarga di Desa Jaya Bakti yang telah memberikan informasi keberadaan pelaku berkeliaran di desa itu.
Merespon cepat informasi warga, pelaku yang sebelumnya sempat menghilang usai melakukan penganiyaan, berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.
Kanit Reskrim Rommy menambahkan orang tua dan keluarga pelaku mendukung upaya polisi mengamankan pelaku dan akan mendalami motif atas perbuatan penganiyaan yang di lakukanya pada September 2025.
“Selama mengamankan pelaku situasi aman lancar dan kondusif,” tutupnya.*
(zuma)














