BANGGAI — Salah satu perusahaan jasa layanan pengiriman barang dan logistik di wilayah Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai melaporkan eks karyawan (kurir) dugaan penggelapan uang pembayaran paket barang Cash On Delivery (COD).
Akibatnya perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah buntut uang pembayaran COD yang tidak disetorkan oleh 5 (lima) eks karyawan (kurir) yang telah kami laporkan di Polsek Bunta.
Otoritas perusahaan kepada media ini Jumat (27/3) mengatakan kelima terlapor yang merupakan eks kurir perusahaan masing – masing berinisial (JFD), (A), (SPM), (RM) dan (SJI).
Perusahaan menuturkan sebelum melaporkan kelimamya, terkesan mereka tidak punya etikad baik menyelesaikan tanggung jawab mereka yang membuat perusahaan merugi. “Dasar itulah kami melaporkan kelima eks kurir ini ke Polsek Bunta,” ujarnya.
Para terlapor masing – masing dengan nominal kerugian uang yang digelapkan bervariasi. “Terlapor (JFD), (SJI) dan (RM) uang pembayaran pesanan barang dengan sistem COD tidak disetorkan ke kantor. Dan terlapor (SM) dan (A) paket COD tidak sampai ke tangan pemesan dengan alasan hilang tapi masih menggantung dalam sistem,” jelasnya.
Olehnya perusahaan mengalami kerugian uang pembayaran paket COD dan barang yang dipesan oleh konsumen senilai kurang lebih Rp. 31 juta rupiah kata pihak perusahaan.
Perusahaan berharap kasus tersebut segera ada kepastian hukumnya. Karena buntutnya saya bertanggung jawab atas kerugian perusahaan, “Gaji saya dipotong perusahaan menutupi kerugian,” tutupnya.*
(zuma)














