BANGGAI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai memperkenalkan program strategis bertajuk “Gerakan Membaca & Belajar” tahun 2026.
Program tersebut di dirancang untuk memperkuat fondasi pendidikan karakter dan meningkatkan kualitas literasi siswa di seluruh wilayah Kabupaten Banggai.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Syafrudin Hinelo melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samsul Bahri Lanta, Rabu (13/5) menjelaskan bahwa gerakan ini terdiri dari dua pilar utama yang menyasar aktivitas siswa baik di lingkungan rumah maupun sekolah meliputi ;
1. Transformasi Belajar di Rumah
Pemerintah daerah mewajibkan seluruh siswa untuk menerapkan pola Wajib Belajar 1 Jam di Rumah. Kebijakan ini bertujuan untuk:
– Membangun disiplin mandiri pada diri setiap siswa.
– Membentuk karakter positif sejak dini melalui pembiasaan belajar yang konsisten di luar jam sekolah.
2. Penguatan Literasi di Sekolah
Selain di rumah, intervensi juga dilakukan di lingkungan sekolah melalui kebijakan Wajib Membaca 30 Menit Sebelum pembelajaran dimulai. Langkah ini diambil dengan target:
– Meningkatkan indeks literasi siswa secara signifikan.
– Memperluas wawasan dan pengetahuan umum siswa sebelum menerima materi pelajaran inti di kelas.
Disdikbud Banggai menekankan pentingnya sinergi antara orang tua dan guru untuk menyukseskan gerakan ini. Kampanye ini juga mengusung tagar perjuangan seperti #BanggaikabCerdas, #BudayaMembaca,#PendidikanBerkualitas untuk memotivasi seluruh elemen masyarakat pendidikan di Banggai.*
(zuma)














