DPRD Banggai

Paripurna Dewan Banggai : DPRD Banggai Terima LKPD Pemda Tahun Anggaran 2025

Zulkifly Mangantjo
2
×

Paripurna Dewan Banggai : DPRD Banggai Terima LKPD Pemda Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Banggai
Rapat sidang paripurna DRPD Banggai bersama Pemda Banggai dan penyerahan LKPD tahun anggaran 2025.

BANGGAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Banggai atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai tahun 2025.

Paripurna itu juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran tahun 2025 berlangsung di ruang sidang gedung  DPRD Banggai Kamis (25/6). DPRD Banggai menyatakan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Banggai tahun anggaran 2025.

“Semua fraksi menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan dalam suatu keputusan bersama dengan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Banggai,” ujar Ketua DPRD Banggai H. Saripudin Tjatjo, S.H memimpin paripurna.

Baca Juga :  Enam Karyawan PT KFM Terima Penghargaan Kinerja Terbaik Tahun 2025, KTT Najmi Alramadhan : Salah Satunya Rizal Ente Nominasi Best Leader

Pada kesempatan itu, Bupati Banggai Amirudin menyerahkan berkas LKPD tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kepada DPRD Banggai.

Bupati menilai, kerja sama yang baik antara Pemda dan DPRD menjadi faktor penting terwujudnya pelaksanaan APBD yang akuntabel, efisien, efektif, dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.

“Atas nama Pemda Banggai saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif, mulai dari proses pelaksanaan sampai pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025,” ujar Bupati.

Kerja sama tersebut, kata Bupati, berkontribusi terhadap kinerja laporan keuangan pemda dengan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama keempat belas kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga :  Usulan Reses Warga Dapil IV Banggai Dominan Alsintan

“Kami telah menerima sebanyak kurang lebih 20 masukan tertulis dari semua fraksi, ini merupakan hal yang baik sehingga pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Sebelumnya, Badan Anggaran yang terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas LKPD dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Mengakhiri Sambutannya Bupati Amirudin mengajak segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai untuk lebih memperkokoh tekad kita dalam mewujudkan masa depan Kabupaten Banggai yang lebih baik.*

(zuma)

error: Content is protected !!