BANGGAI — Komisi I DPRD Kabupaten Banggai turun langsung memfasilitasi penyelesaian batas desa antara Desa Rata dan Desa Pasir Lamba, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Rabu (22/7).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banggai Lisa Sundari mengatakan proses penyelesaian itu dilakukan bersama Tim Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupatan Banggai menyelesaikan batas wilayah kedua desa tersebut.
Sambung Lisa penyelesaian tapal batas desa ini sangat penting kata dia, untuk mencarikan solusi agar persoalan menyangkut tapal batas dua desa ini dapat selesai dengan baik dan tidak berkepanjangan.
Proses penyelesaian tapal batas ini juga melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) Rata dan Pasir Lamba, tokoh masyarakat serta pihak terkait mendengarkan tanggapan dan pokok – pokok pikiran mereka.
Lisa menegaskan bahwa persoalan batas wilayah ini tidak boleh hanya dibiarkan berlarut-larut begitu saja harus ada kepastian hukum. Karena dikhawatirkan akan berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat.
Olehnya kami selaku wakil rakyat Komisi I DPRD Banggai dan Tim Pemda Banggai turun langsung memfasilitasi polemik kedua desa tersebut, mendudukan persoalan secara objektif agar ada solusi menyangkut tapal batas dua desa tadi.
“Ini adalah kewajiban kami sebagai wakil rakyat bersama Pemda Banggai turun ke lokasi memfasilitasi penyelesaian tapal batas agar ada solusi,” ujarnya.
Dan yang terpenting jangan sampai ada pihak yang terprovokasi karena hanya berdampak buruk pada kondisi sosial di masyarakat terganggunya keberlangsungan ekonomi dan aktifitas masyarakat.
“Makanya kami hadir disini memfasilitasi permasalahan yang ada mencarikan solusi agar pelayanan publik dapat berjalan dengan baik begitu juga dengan pelaksanaan pembangunan desa,” tuturnya.(*)
(zuma)













