BANGGAI — Kabarnya pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri telah menyiapkan bantuan dana sebesar Rp 20,5 triliun membantu keuangan 490 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal.
Anggaran tersebut sudah melalui petunjuk dan telah disetujui Presiden RI Prabowo Subianto untuk membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja wajib, termasuk pembayaran gaji (ASN) dan (PPPK).
Oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa rencana menyalurkan anggaranya pada pekan depan setelah proses administrasi semuanya telah rampung.
Saat dimintai tanggapan melalui sambungan telepon Kamis (6/8) Ketua DPRD Kabupaten Banggai Sarifudin Tatjo mengaku belum bisa memastikan kalau kabupaten banggai masuk dalam daftar 490 pemerintah daerah yang akan mendapat dana transferan membantu fiskal daerah.
Politisi Fraksi Golkar Banggai yang akrab disapa Om Arif ini mengaku bahwa kondisi keuangan daerah kita ditengah efisiensi. Hanya saja Om Arif belum bisa memastikan apakah kabupaten banggai dalam dalam daftar 490 daerah atau tidak.
“Kami belum bisa pastikan apakah daftar 490 daerah itu, kabupaten banggai masuk atau tidak. Itu yang kami belum tau dan belum bisa kami pastikan,” jelasnya.
Namun begitu harapan untuk daerah mendapatkan dukungan dana transferan pusat masih menjadi tujuan utama lewat upaya yang kami sudah lakukan ke pemerintah pusat.*
(zuma)













