DPRD Banggai

Komisi III DPRD Banggai Dukung Penganggaran Disperindag Banggai Tahun 2027

Zulkifly Mangantjo
3
×

Komisi III DPRD Banggai Dukung Penganggaran Disperindag Banggai Tahun 2027

Sebarkan artikel ini
DPRD Banggai
Rapat Komisi III DRPD Banggai bersama Disperindag Banggai.

BANGGAI — Komisi III DPRD Kabupaten Banggai menyatakan dukungan penuh terhadap penganggaran program Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Banggai untuk Tahun Anggaran 2027.

Khususnya program yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dan kepentingan masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai. Dukungan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan antara Disperindag Banggai bersama Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Rabu (5/8).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Banggai Suprapto di hadiri jajaranya dan juga Kepala Dinas Perindag Kabupatan Banggai Natalia Potolemba bersama Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Standardisasi dan Tertib Ukur, Cian Lin Sangkaeng, S.Sos.

Kadis Perindag Banggai melalui Kabid Cian Lin mengatakan dalam pembahasan bersama Ketua Komisi III DPRD Banggai dan jajaranya di Kantor DPRD Banggai terdapat sejumlah program yang dinilai penting untuk mendapatkan dukungan anggaran pada Tahun 2027. “Intinya Komisi III mendukung penuh penganggaran Tahun 2027 untuk Disperindag Banggai,” ujarnya. 

Baca Juga :  Rapat Perdana DPRD Banggai Bahas Biaya Perjalanan Dinas Para Aleg Pasca Mahkamah Agung RI Batalkan Perpres 53 Tahun 2023

Sambungnya ada tiga poin kegiatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan pada masyarakat melalui program kegiatan tersebut antaranya : 

1. Program standarisasi dan perlindungan konsumen yang diarahkan untuk menjamin hak-hak konsumen atau masyarakat tetap terlindungi dan tidak terabaikan. Program ini mencakup upaya pengawasan serta peningkatan perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen.

2. Program dukungan sarana dan prasarana pasar yakni penguatan fasilitas pasar dinilai penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung aktivitas perdagangan yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

3. Program pasar murah bersubsidi yang diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, terutama ketika terjadi kenaikan harga atau tekanan terhadap daya beli masyarakat.

Baca Juga :  Dewan Banggai Minta Tambahan Narasi Perbup Perjalanan Dinas

Oleh Komisi III DPRD Banggai menilai program-program tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat sehingga perlu menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran Tahun 2027. Dukungan terhadap penganggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat peran Disperindag Banggai dalam memberikan pelayanan publik, melindungi konsumen, meningkatkan fasilitas perdagangan, serta membantu menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok bagi masyarakat Kabupaten Banggai.

Rapat ini menjadi bagian dari pembahasan bersama antara legislatif dan pemerintah daerah dalam memastikan program yang dianggarkan benar-benar memberikan manfaat dan dampak langsung bagi masyarakat.(*)

(zuma)

error: Content is protected !!