JAKARTA — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II Cibinong, Bogor, Jawa Barat berlangsung tegang, Senin (28/9/2026).
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mencecar Kalapas Kelas II A Cibinong Wisnu Hani Putranto tentang barang mewah yang ditemukan Ombudsman RI saat sidak di kawasan Lapas Kelas II A Cibinong pada 23 September 2026.
Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan soal asal – usul barang mewah seperti kulkas, sofa, TV, AC, minuman keras hingga pigura (bingkai foto) yang terdapat di meja dalam rumah dinas yang terlihat mewah kondisi ruanganya bak apartemen. “Itu barang – barang gede lho,” ucapnya.
Pertanyaan itu membuat (Kalapas) Wisnu Hani Putranto yang kabarnya telah di non aktifkan terlihat kelabakan menjawab rentetan pertanyaan Yuniar Arif Wibowo saat berlangsung RDP di Gedung DPR RI Senayan Jakarta.
Barang mewah itu darimana untuk siapa dan perintah siapa barang itu ada disana ? Apakah untuk warga binaan ? Termasuk sebuah pigura (bingkai foto) yang diakui Wisnu bahwa benda itu adalah temuan dari petugas Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban saat razia blok hunian pada 22 September 2026 yang artinya sehari sebelum sidak Ombudsman RI di kompleks Lapas.
Namun jawaban Wisnu justru memantik kritik dan kecurigaan Yuniar, ” Anda jangan menutupi kebohongan dengan kebohongan,” tegasnya. Yuniar lalu bertanya keberadaan CCTV apakah ada atau tidak sebagai pengamanan dikawasan rumah dinas yang merupakan objek vital juga.
Menurut Wisnu CCTV hanya terpasang pada area tertentu saja. Mendengar itu Yuniar balik mengatakan bahwa anda tiga tahun betugas sebagai Kalapas. “Masa tiga tahun periodik tidak di anggarkan CCTV diareal itu, apakah ini hanya untuk menutupi untuk memberikan fasilitas pada warga binaan,” ujarnya.
Kalau ada CCTV kita bisa mengetahui siapa saja yang angkat barang ke situ dan siapa saja yang keluar masuk disitu. Yuniar juga memperdalam hilangnya barang mewah dua hari setelah sidak Ombudsman seperti yang viral dalam video. Karena sangat berbanding terbalik saat pengecekan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan barang mewah itu telah tiada dari dalam rumah dinas tidak seperti sebelumya saat sidak Ombudsman RI.
Bahkan beberapa buah AC tidak lagi kelihatan lagi kata dia. Kalau alasan rusak bukan berarti di copot tapi diperbaiki kata Yuniar. Lalu siapa yang memindahkan barang mewah itu dari dalam rumah dinas, “Hilangnya sofa, kulkas, AC dan juga pigura,” ucapnya.
Wisnu mengaku yang memasukan barang itu adalah petugas penanggung jawab Kasi Kamtib, dan mengaku kalau dirinya yang memerintahkan Kasi Kamtib mengosongkan barang mewah dari dalam rumah dinas karena menurutnya benda itu adalah milik pribadi bukan barang milik negara kata dia.
Yuniar menegaskan bahwa anda tidak hanya membohongi Menteri saja tapi juga semua publik. “Ingat kecerdasan publik jangan anda bohongi,” jelasnya. Yuniar meminta persoalan ini diperiksa secara transparan dan tidak hanya sanksi penonaktifan saja akan tetapi apabila terbukti diberhentikan dan juga apabila pemeriksaan ditemukan pelanggaran atau unsur pidana.
Yuniar menambahkan bahwa peristiwa ini tidak hanya berhenti sampai di Lapas Cibinong saja, akan tetapi bisa menjadi pintu masuk untuk Lapas di seluruh wilayah se – Indonesia.(*)
(zuma)













