Metro Luwuk

Inisiasi KUPP Luwuk Bentuk Satgas Dapat Restu Forkopimda Berantas Praktik Ilegal BBM – Gas LPG di Jalur Pelabuhan Tikus

Zulkifly Mangantjo
5
×

Inisiasi KUPP Luwuk Bentuk Satgas Dapat Restu Forkopimda Berantas Praktik Ilegal BBM – Gas LPG di Jalur Pelabuhan Tikus

Sebarkan artikel ini
Rakor
Rapat koordinasi pembentukan satgas pengawasan kapal liar dan praktik bbm gase lpg di wilayah hukum upp luwuk.

LUWUK BANGGAI — Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk tak mau tinggal diam menyikapi maraknya praktik liar Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG dari jalur Pelabuhan tikus di Luwuk tujuan Taliabo dan sekitarnya. 

Maraknya praktik ini KUPP Luwuk kemudian berinsiatif melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bertempat di Ruangan Maritim Kantor Pelabuhan UPP Kelas II Luwuk, Selasa (5/10/26). 

Rakor tersebut melibatkan semua unsur Forkompimda, OPD dan Instansi terkait pelabuhan yang secara bersama – sama  merumuskan langkah strategis dalam  meningkatkan pengawasan perairan wilayah hukum UPP Kelas II Luwuk.

Kepala Kantor UPP Kelas II Luwuk Hasfar usai rakor kepada media ini mengatakan pada prinsipnya semua peserta rakor setuju dengan inisiasi UPP Luwuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) melibatkan unsur Forkompimda, OPD, Instansi terkait pelabuhan. “Semuanya setuju dan mensuport inisiasi UPP Luwuk untuk membentuk Satgas,” ujarnya.

Baca Juga :  Mobil Tangki BBM di Halaman Polsek Bunta, Kapolsek Iptu Tamrin : Koordinasi Langsung ke Reskrim Polres
Rapat koordinasi

Untuk menguatkan legalitas Satgas, ia berharap perlu juga ada dukungan penuh Bupati Banggai untuk membuatkan SK (Surat Keputusan). “Dan itu sudah disetujui Asisten II Setda Banggai yang hadir saat rakor,” ucapnya. 

Setelah Satgas dibentuk kami juga akan melaporkan langsung pada Gubernur Sulteng agar diketahui keberadaan Satgas yang akan melakukan tugas pengawasan bahkan penindakan bagi pelanggar kata dia.

Hasfar tak menampik kalau saja selama ini Gubernur Sulteng sangat aktif dan fokus mengamati berbagai macam kegiatan penyeludupan BBM dan Gas LPG yang lewat jalur pelabuhan tikus yang di Luwuk kata dia. Bahkan kapal – kapal yang memuat memuat tidak memiliki dokumen, “Sehinggah kapal tersebut masuk pada jam – jam tertentu  ketika petugas lengah,” terangnya.

Baca Juga :  DPRD Banggai dan Pemda Sepakati KUA-PPAS 2027, Bupati Amirudin : Prinsip Money Follow Program Bukan Money Follow Function

Hal inilah yang membuat KUPP Luwuk menginisiasi dibentuknya Stagas yang setidaknya dapat mengurangi atau mencegah kegiatan ilegal dan kapal liar yang memanfaatkan jalur pelabuhan tikus untuk kegiatan ilegal. Lebih menjabarkan apa saja nanti yang menjadi tugas – tugas yang terlibat dalam Satgas. Ia menambahkan akan segera berkoordinasi dengan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Banggai.

Hasfar berharap Satgas yang terbentuk dapat bekerja dengan serius. “Dan untuk mendukung itu KUPP Luwuk akan menyiapkan kapal patroli untuk dapat di gunakan dalam operasi satgas,” tutupnya.(*)

(zuma)

error: Content is protected !!