DPRD Banggai

Komisi III DPRD Banggai Gelar RDP Gas LPG 3 Kg, Pertamina PN : Sudah Lakukan Standar Pengawasan

Zulkifly Mangantjo
3
×

Komisi III DPRD Banggai Gelar RDP Gas LPG 3 Kg, Pertamina PN : Sudah Lakukan Standar Pengawasan

Sebarkan artikel ini
DPRD Banggai
RDP Komisi III DPRD Banggai soal temuan lapangan bersama pertamina patra niaga. (zulkifly/diktenews).

LUWUK BANGGAI — Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III DPRD Kabupaten Banggai berlangsung tegang, Kamis  (15/10/26).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Banggai adalah menindak lanjuti hasil temuan lapangan Komisi III DPRD Banggai bersama Disperindag Kabupaten Banggai saat sidak lapangan di beberapa wilayah termasuk dataran Kecamatan Toili, Toili Barat, Toili Jaya dan Moilong.

Dalam RDP tersebut hadir Asisten II Setda Banggai Faisal Karim, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai Natalia Potolemba, Pertamina Patra Niaga, perwakilan Bappenda Banggai, Kabag SDA dan BPSK Kabupaten Banggai. 

Meskipun RDP tidak dihadiri oleh salah satu perusahaan penyalur resmi agen gas PT Mita Guna Nusa yang diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi soal temuan Komisi III DPRD Banggai dan Disperindag Banggai. Namun hal itu tidak berpengaruh pada jalanya RDP kurang lebih 5 jam dimulai pukul 10.00 Wita sampai dengan pukul 15.00 Wita. 

Baca Juga :  Komisi II DPRD Banggai Minta Tim Terpadu Evaluasi Kembali Keringnya Sungai Soho

Beberapa pihak yang hadir memberikan pendapat dan keluhan masyarakat seperti  diwakili Camat Moilong, Toili, Toili Jaya dan Toili Barat serta beberapa Kepala Desa (Kades) dan Ketua BPD dari wilayah itu.

Pimpinan RDP Komisi III DPRD Banggai Helton Abdul Hamid dan jajaranya jelang RDP dimulai tidak berhasil mendapatkan jawaban konkrit ketidakhadiran Mita Guna Nusa sebagai agen penyalur resmi yang diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait temuan dan keluhan masyarakat. 

Kendati demikian RDP tetap berjalan mendengarkan pendapat beberapa pihak termasuk pesan moril Assiten II Setda Banggai yang pada intinya mengatakan untuk tidak saling menyalahkan dan lebih cenderung mencarikan solusi.  

Sementara pihak PT Pertamina Patra Niaga melalui Sales Brand Manager (SBM) Gas (LPG) Yera Ichsana didampingi jajaranya Fahri menjelaskan bahwa pihaknya selama ini telah melaksanakan pengawasan sesuai prosedur dan mekanisme maksimal soal pendistribusian Gas LPG 3 Kg termasuk ke agen gas Mita Guna Nusa.

Baca Juga :  Lisa Sundari Ketua Komisi I DPRD Banggai Pimpin RDP Pemberhentian Kades Petak Nuhon Lahirkan 4 Poin Krusial

Dan pengawasan yang dilakukan saat itu pernah memberikan sanksi administrasi pada salah satu agen gas selama satu bulan mengurangi jatah LO atau distribusi jumlah gas dalam setara hitungan 560 tabung. Dalam artian Pertamina Patra Niaga telah melakukan tugas dan fungsi mereka dalam melakukan pengawasan resmi pada agen ataupun pangkalan yang berada di wilayah kewenangan mereka.

Belum ada poin yang dapat dijadikan rumusan dalam RDP. Kembali Komisi III DPRD Banggai akan mengagendakan kembali RDP yang juga belum diketahui kapan akan digelar.(*)

(zuma)

error: Content is protected !!