Pemda Banggai

Pemekaran Dalam Kabupaten Kembali Dorong Lahirnya Provinsi “Sultim”

Zulkifly Mangantjo
733
×

Pemekaran Dalam Kabupaten Kembali Dorong Lahirnya Provinsi “Sultim”

Sebarkan artikel ini

LUWUK —Bupati Banggai, Ir. H Amirudin menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan memperluas dan mengeskalasi pembangunan di dataran Toili dalam rangka mempercepat terjadinya pemekaran Provinsi Sulawesi Timur (Sultim).

Pernyataan tersebut di sampaikan dalam sambutan dan arahan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD 2023 dan Rembuk Stunting Kecamatan Moilong, Toili, dan Toili Barat yang dipusatkan di Kecamatan Moilong, Selasa (22/2/22).

“Dataran Toili akan menjadi perhatian khusus bagi kita dalam pelaksanaan pembangunan, ada beberapa jembatan yang akan kita segerakan pengerjaannya, perluasan pembangunan itu dilakukan dalam rangka mempercepat terjadinya pemekaran di daerah ini,” tutur Bupati Banggai.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tengah, dikatakan Bupati telah terjadi kesepahaman untuk segera mendorong terbentuknya Provinsi Sultim, dengan cara memekarkan dahulu beberapa kabupaten, yaitu Kabupaten Batui Toili, Kabupaten Bunta Bersaudara, dan Kabupaten Tompotika Raya.

“Oleh karena itu, usulan-usulan prioritas dari setiap kecamatan akan kami sikapi sebaik mungkin, sehingga terjadi percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Banggai,” sambungnya.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian masing-masing camat menyampaikan program prioritas yang diperoleh berdasarkan hasil Pra Musrenbang sebelumnya, lalu arahan teknis dari Ketua Bappeda Litbang Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, setelah itu, Ketua DPRD Banggai, Suprapto menyampaikan pokok-pokok pikiran mewakili lembaga legislatif, dan terakhir, sambutan dan arahan Bupati Banggai yang dirangkaikan dengan diskusi.

Turut hadir pada Musrenbang Dan Rembuk Stunting penyusunan RKPD Tahun 2023, Wakil Bupati Banggai, H. Furqanudin Masulili, pimpinan dan anggota DPRD Banggai, Ketua TP-PKK Kabupaten Banggai, Syamsuarni Amirudin, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, para staf ahli dan staf khusus Bupati, para Asisten Setda Banggai, Kepala-Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah Kabupaten Banggai, Unsur Forkompimcam, kepala-kepala desa, anggota-anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan dari Kecamatan Moilong, Toili dan Toili Barat.

Baca Juga :  Sekda Wakili Bupati Banggai, Hadiri Kunker Wapres Ma,ruf Amin di Palu

Menelisik Soal Sultim

Bicara pemekaran Provinsi Sulawesi Timur (Sultim), masih sangat jelas terngiang di telinga kita, khususnya masyarakat banggai bersaudara (Banggai, Bangkep, dan Balut).

Perjuangan sultim sebelumnya dirintis para tokoh daerah ini dengan membentuk forum pemekaran sultim, hingga bergeraknya organisasi kemasyarakatan berjibaku mewujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB). Dalam meniti perjuangan itu, tentunya tidak semudah membalikan telapak tangan.

Namun begitu, perjuangan akan lahirnya sultim, bukan berarti, tanpa hasil. Kabarnya secara syarat admnistrasi telah terpenuhi dari cakupan wilayah yang masuk dalam Provinsi Sultim yakni Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Touna, Bangkep, Balut dan Banggai sebagai syarat wilayah (DOB).

Berhembus kabar saat itu, dimana Kabupaten Banggai menjadi daerah persiapan pusat Provinsi Sulawesi Timur lepas dari provinsi induk (Sulawesi Tengah). Seiring perjalanan waktu, oleh pemerintah pusat memberlakukan moratorium dengan memfokuskan anggaran pada daerah yang belum berkembang.

Tarik menarik pun hangat terkait penempatan pusat daerah Provinsi Sultim kala itu. Dan secara politis juga menjadi bagian penentu, yang tidak bisa terpisahkan lahirnya sultim.

Olehnya wacana pemekaran tiga wilayah di Kabupaten Banggai antaranya Kabupaten Toili – Batui, Kabupaten Bunta Bersaudara dan Kabupaten Tompotika Raya, disampaikan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka merupakan peluang besar daerah ini, mewujudkan otonomisasi, terlebih daerah ini terkenal akan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat melimpah ruah.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan Bupati Amirudin Umrohkan Imam Mesjid Al-Ikhlas Bunta dan Bantu Mesjid Rp 400 Juta

Terlepas dari investasi politik. Lahirnya DOB, merupakan kesempatan emas hingga peluang besar, untuk kita berdiri diatas daerah kita sendiri dengan memanfaatkan kekayaan alam untuk kesejahteraan kita sendiri dan kemajuan daerah ini.

Kembali ke soal sultim. Dimana cakupan wilayah sultim sebelumnya meliputi Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Touna, Bangkep, Balut dan Banggai sebagai syarat Daerah Otonomi Baru (DOB). Nah adanya wacana pemekaran tiga kabupaten seperti dikatakan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka di Musrenbang Dan Rembuk Stunting RKPD 2023 di Kecamatan Moilong, adalah kesempatan daerah ini kedepan.

Bagaimana tidak, tiga wilayah pemekaran tadi, apabila benar – benar terwujud, maka pemekaran (sultim), akan lebih mudah, baik secara administrasi maupun sisi politisnya. Kalau melihat cakupan wilayah sebelumnya (sultim), meliputi kabupaten (Banggai, Bangkep, Balut, Touna, Morowali dan Morowali Utara).

Adanya pemekaran tiga wilayah kabupaten, otomatis syarat cakupan wilayah sultim pasti akan berubah, meliputi kabupaten (Banggai, Bangkep, Balut, Toili – Batui, Bunta Bersaudara dan Tompotika Raya).

Enam kabupaten merupakan syarat berdirinya Provinsi Sulawesi Timur (Sultim), atau bisa juga mengganti nama DOB tinggal tergantung dari penyatuan persepsi semua pihak. Namun yang pasti dalam kabupaten kita, telah mekar tiga wilayah tinggal berpulang pada kita semua untuk bahu membahu mendukung otonomisasi yang akan lahir.*

(zl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!