<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Opini Arsip - Dikte News</title>
	<atom:link href="https://diktenews.com/category/opini/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://diktenews.com/category/opini/</link>
	<description>Hadir Mendorong Kemajuan Daerah</description>
	<lastBuildDate>Fri, 23 Feb 2024 11:40:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8</generator>

<image>
	<url>https://diktenews.com/wp-content/uploads/2022/07/logo-diktenews-100x75.jpg</url>
	<title>Opini Arsip - Dikte News</title>
	<link>https://diktenews.com/category/opini/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Luwuk Banggai Siap Menjadi Kota Olahraga ?</title>
		<link>https://diktenews.com/2024/02/23/luwuk-banggai-siap-menjadi-kota-olahraga/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2024/02/23/luwuk-banggai-siap-menjadi-kota-olahraga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Feb 2024 11:33:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=11679</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh : Taufan Pratama Zasya, B.A, M.A (Staf...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2024/02/23/luwuk-banggai-siap-menjadi-kota-olahraga/">Luwuk Banggai Siap Menjadi Kota Olahraga ?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-text-align-center">Oleh : Taufan Pratama Zasya, B.A, M.A (Staf Khusus Bupati Banggai Bidang Inovasi, Teknologi dan Percepatan Pembangunan)</p>



<p><strong>BERBICARA</strong> tentang olahraga tidak akan lepas dari melatih jiwa dan fisik dalam mengejar kebugaran yang diinginkan. Teknik diet pun seliweran di jagat maya bahkan hingga ke handphone kalian, bukan?</p>



<p>Tidak hanya sebatas itu, beberapa tokoh akademisi termahsyur akhirnya sepakat untuk membuat acuan penghitungan dasar dalam pengembangan olahraga, atau biasa disebut indeks.</p>



<p>Namun, dalam hal ini, indeks yang dimaksud lebih spesifik lagi kepada Indeks Pembangunan Olahraga / Sport Development Index (SDI).</p>



<p>Kali ini kita tidak akan terburu-buru mengukur atau membahas acuan ukuran dalam pengembangan olahraga di Kabupaten Banggai. Secara sederhana kita mencoba mengulas beberapa gebrakan inovatif maupun langkah visioner yang dilakukan oleh Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka, MM, AIFO. dalam upaya pengembangan olahraga di Kabupaten Banggai.</p>


<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2024/02/23/luwuk-banggai-siap-menjadi-kota-olahraga/">Luwuk Banggai Siap Menjadi Kota Olahraga ?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2024/02/23/luwuk-banggai-siap-menjadi-kota-olahraga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>HPN dan HUT PWI Refleksi di Persimpangan Jalan</title>
		<link>https://diktenews.com/2024/02/09/hpn-dan-hut-pwi-refleksi-di-persimpangan-jalan/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2024/02/09/hpn-dan-hut-pwi-refleksi-di-persimpangan-jalan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Feb 2024 17:15:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=11604</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh Sutopo Enteding BANGGAI &#8211;Beberapa waktu lalu, saya...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2024/02/09/hpn-dan-hut-pwi-refleksi-di-persimpangan-jalan/">HPN dan HUT PWI Refleksi di Persimpangan Jalan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Oleh Sutopo Enteding</p>



<p><strong>BANGGAI</strong> &#8211;Beberapa waktu lalu, saya tersinggung dengan ungkapan seorang pengusaha lokal di kampung saya.</p>



<p>Ungkapan itu seolah memastikan bahwa seluruh wartawan kelakuannya serupa. Memainkan kemampuan menulisnya untuk meraup keuntungan.</p>



<p>Misalnya, pengusaha atau sebut saja kontraktor tak becus mengerjakan proyek APBD, lalu si pewarta mendapatkan bukti beserta dokumentasinya yang benar-benar membuktikan pekerjaan proyek tidak dilaksanakan sesuai RAB (rencana anggaran biaya).</p>



<p>Upaya konfirmasi dilakukan, namun upaya &#8216;cover both side&#8217; (proses peliputan suatu berita atau informasi yang melibatkan dua sudut pandang yang berbeda atau berlawanan) hanyalah digunakan sebatas &#8216;deal&#8217;.</p>



<p>Akhirnya, berita tak diterbitkan dan pewarta mendapatkan manfaat segepok uang atau lebih dari segepok.<br>Branding terlanjur merusak marwah profesi pewarta adalah hal sulit diperbarui.</p>



<p>Tentu, mereka yang berasumsi demikian, karena menemui pewarta yang benar-benar menjual kehormatannya. Dan bahkan, memang sengaja menjual kehormatannya sebagai pewarta.</p>



<p>Ada banyak kasus miris para pewarta. Mungkin saja, tak kuat dengan kondisi ekonomi atau mungkin saja kasus yang berpeluang untuk bisa &#8216;dimainkan&#8217;.</p>


<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2024/02/09/hpn-dan-hut-pwi-refleksi-di-persimpangan-jalan/">HPN dan HUT PWI Refleksi di Persimpangan Jalan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2024/02/09/hpn-dan-hut-pwi-refleksi-di-persimpangan-jalan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapan Bunta Terbentuk Jadi Kecamatan ? Bagian (1)</title>
		<link>https://diktenews.com/2023/08/27/kapan-bunta-terbentuk-jadi-kecamatan-bagian-1/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2023/08/27/kapan-bunta-terbentuk-jadi-kecamatan-bagian-1/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Aug 2023 18:18:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[#Bunta]]></category>
		<category><![CDATA[#Kapan]]></category>
		<category><![CDATA[#Kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Terbentuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=9946</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis Zulkifly Mangantjo/Pimpinan Umum Dikte News BANGGAI &#8212;...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2023/08/27/kapan-bunta-terbentuk-jadi-kecamatan-bagian-1/">Kapan Bunta Terbentuk Jadi Kecamatan ? Bagian (1)</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-text-align-center">Penulis Zulkifly Mangantjo/Pimpinan Umum Dikte News</p>



<p><strong>BANGGAI</strong> &#8212; Dalam tulisan singkat dan sederhana ini tentu kita semua sepakat mencari tahu perjalanan sejarah Kecamatan Bunta sebagai salah kota tertua yang ada di wilayah Kabupaten Banggai saat ini.</p>



<p>Masih menjadi misteri, karena sampai dengan detik inipula belum ada data pasti kapan sebenarnya Kecamatan Bunta terbentuk, dan jadi sebuah kecamatan.</p>



<p>Lebih tegasnya lagi bukan soal kapan, akan tetapi tanggal bulan dan tahun berapa ? menjadi sangat penting untuk kita semua, kembali memperingati hari lahirnya Kecamatan Bunta yang dulunya Distrik merupakan wilayah pembagian secara administrasi, sebelum akhirnya menjadi kecamatan.</p>



<p>Kalau kecamatan lain setiap tahunnya memperingati hari lahir kecamatan mereka, lalu ada apa dengan Kecamatan Bunta ? yang telah memekarkan Kecamatan Nuhon dan Kecamatan Simpang Raya.</p>


<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2023/08/27/kapan-bunta-terbentuk-jadi-kecamatan-bagian-1/">Kapan Bunta Terbentuk Jadi Kecamatan ? Bagian (1)</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2023/08/27/kapan-bunta-terbentuk-jadi-kecamatan-bagian-1/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nestapa Tenaga Honorer</title>
		<link>https://diktenews.com/2022/06/21/nestapa-tenaga-honorer/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2022/06/21/nestapa-tenaga-honorer/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jun 2022 08:51:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=6281</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8212;Pupuslah sudah harapan, padahal sudah menanti bertahun-tahun....</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2022/06/21/nestapa-tenaga-honorer/">Nestapa Tenaga Honorer</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>JAKARTA &#8212;</strong>Pupuslah sudah harapan, padahal sudah menanti bertahun-tahun. Itulah nasib sekitar 410.000 ribu tenaga honorer yang selalu mengimpikan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). </p>



<p>Hal ini sejalan kebijakan pemerintah saat ini yang &#8220;tidak akan mengangkat lagi tenaga honorer&#8221;.</p>



<p>Apakah mereka memang tak dibutuhkan lagi tenaganya, padahal sudah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktunya tanpa imbalan yang wajar ! Dan yang lebih mendasar lagi adalah, di manakah letak kemanusiaan pengelola negeri ini terhadap para tenaga honorer yang telah memberikan dedikasinya kepada negara ?</p>



<p>Dalam perspektif kemanusiaan, kebijakan penyetopan pengangkatan para tenaga honorer jelaslah merupakan kebijakan yang tidak manusiawi. Minimal, merupakan gambaran kebijakan mengabaikan prinsip-prinsip kemanusiaan.</p>



<p>Jika persoalannya karena negara diperhadapkan krisis keuangan, mengapa tidak dicarikan kerangka solusi krisis itu ? Problem utamanya pada kondisi krisis keuangan, bukan existing tenaga honorer. Sungguh tidak bijaksana, problemnya pada krisis keuangan negara, tapi yang harus menanggung risiko para tenaga honorer. Ada kekeliruan berpikir dalam rumusan kebijakan itu.</p>


<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2022/06/21/nestapa-tenaga-honorer/">Nestapa Tenaga Honorer</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2022/06/21/nestapa-tenaga-honorer/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengambil Makna Perhelatan Formula-E</title>
		<link>https://diktenews.com/2022/06/09/mengambil-makna-perhelatan-formula-e/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2022/06/09/mengambil-makna-perhelatan-formula-e/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jun 2022 15:33:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=6168</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh Farhat Abbas Ketum Partai Daulat Indonesia (PANDAI)...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2022/06/09/mengambil-makna-perhelatan-formula-e/">Mengambil Makna Perhelatan Formula-E</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-text-align-center">Oleh Farhat Abbas </p>



<p class="has-text-align-center">Ketum Partai Daulat Indonesia (PANDAI)</p>



<p><strong>JAKARTA &#8212;</strong> Sangat disangka, itulah perhelatan Formula-E di Sirkuit Ancol, Jakarta, 4 Juni lalu. Bagaimana tidak? Dalam masa sekitar tiga bulan, dapat diselesaikan pembangunan jalan sirkuit sepanjang 2,4 meter dengan lebar 16 m, panjang trek lurus 527 m dan 18 jalan tikungan, di samping pembangunan tribun.</p>



<p>Kerja ekstra cepat dan hasilnya cukup memuaskan. Direktur ABB FIA World Championship dalam inspeksinya sekitar dua hari sebelum perhelatan Formula-E digelarpun terkaget kagum. Lebih dari itu, perhelatannya pun sukses besar, dipancarluaskan oleh 150 awak media luar negeri, di samping tiga televisi dalam negeri.</p>



<p>Yang perlu kita catat lebih jauh, apa makna yang dapat kita petik dari perhelatan akbar Formula-E itu? Pertama dan utama, realisasi perhelatan itu secara langsung mengkonfirmasi bahwa Jakarta sejajar, minimal dapat disejajarkan kemampuannya dengan para penyelenggara terdahulu (Beijing, Mexico City, Paris, Moskow dan London).</p>



<p>Meski dalam sektor tertentu, tapi konfirmasi itu bermakna mayakinkan masyarakat pembalap Formula-E dan organisasinya menunjukkan bahwa Jakarta atau negeri ini memang mampu menyelenggarakannya, bukan sekedar wacana atau teoritik dan sketsa di atas kertas semata.</p>



<p>Konfirmasi itu sebagai hal kedua sekaligus juga untuk menjelaskan kepada dunia, Jakarta khususnya selaku pengemban amanah perhelatan Formula-E telah berhasil melewati masa-masa sulit akibat pandemi covid-19, terkait dampak ekonomi dan sosialnya. Konfirmasi ini menjadi penting sebagai formula kebijakan turisme yang haruslah responsif dalam upaya menggali postensi wisatawan mancanegara (wisman) yang mengalami penurunan (decline) akibat pandemi covid-19.</p>



<p>Karena itu, melalui realisasi perhelatan fantastik Formula-E itu, negeri ini leluasa untuk meyakinkan masyarakat wisman tak perlu ragu datang ke Indonesia. Setidaknya, kerumunan massa yang demikian padat di arena sirkuit dapat dijadikan referensi tentang situasi aman dari ancaman covid-19 yang konon masih terus menghantui.</p>



<p>Dengan topografi kesehatan lingkungan yang relatif telah aman itu, hal itu bisa dijadikan pijakan kesadaran untuk tidak lagi meneruskan kebijakan yang terus mengeksploitasi rakyat atas nama pencegahan covid-19. Rakyat yang kian minus pendapatan tidak selayaknya diperas terus atas nama PCR, antigen, karantina dan lain-lain. Sudah saatnya stop total aksi eksploitatif terhadap publik di tengah Indonesia ini, bahkan dunia atas nama pencegahan covid-19.</p>



<p>Karenanya, tidaklah berlebihan jika terdapat opini bahwa realisasi perhalatan Formula-E sejatinya merupakan adegan aksi &#8220;pembebasan&#8221; anti covid-19. Pertunjukan ini perlu dilihat dan disikapi secara positif-kontruktif, bukan sisi lain yang tendensius.</p>



<p>Sebab, pembebasan itu berkorelasi positif dan cukup atraktif terkait peluang besar kehadiran para wisma. Secara langsung, pertunjukkan pembebasan itu punya dimensi ekonomi yang sangat mendasar, menghidupkan kembali daerah wisata di berbagai sentra negeri ini yang sangat terpukul akibat covid-19.</p>



<p>Karenanya, tidaklah berlebihan jika muncul opini publik, perhelatan Formula-E sebagai kegiatan ataupun melalui tinjauan langsung para pembalap dan pengujung dari berbagai negara menjadi saksi mata sekaligus &#8220;duta klarifikator&#8221; tentang topografi kesehatan lingkungan yang aman, di samping demikian indahnya Ibukota Indonesia (Jakarta) saat ini, juga panorama menawannya daerah lainnya yang telah terkenal luas di berbagai belahan dunia.</p>



<p>Yang tak kalah menariknya sebagai hal ketiga perhelatan Formula-E juga sekaligus mengkonfirmasi komitmen Jakarta terhadap sikap dan kebijakan yang tegas pro lingkungan (healty climate). Misi mendasar dari Formula-E itu sendiri sudah jelas, pembudayaan mobil listrik sebagai upaya mendasar pengurangan bahan bakar fosil. Dan Jakarta, bukan hanya supported terhadap misi itu, tapi langsung mengejawantahkannya melalui kebijakan pembangunan pro lingkungan yang menampak jelas pada program naturalisasi secara meluas.</p>



<p>Karenanya, bermunculan taman-taman baru di tengah perkotaan, di samping area-area penghijauan yang demikian meluas dan bermanfaat bagi kepentingan ekonomi masyarakat pengelola. Pemandangan lingkungan yang asri itu tentu menjadi daya tarik terendiri. Bukan semata-mata keasriannya, tapi kualitas iklim sehat karena produksi oksigen yang milyaran kubik, di samping potensi besar penyerapan debit air manakala hujan turun.</p>



<p>Realitas program pembangunan pro lingkungan tersebut jelaslah menjadi catatan plus di mata para perseta Formula-E dan rombongan, serta segenap penonton mancanegara. Pemandangan yang dipancarluaskan media internasional, hal ini membuka mata dunia, sebagai pejabat Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) atau para kepala negara dan rakyatnya tentang panorama Jakarta saat ini yang demikian asri dan &#8220;hijau&#8221;.</p>



<p>Sebagai aktivis pro lingkungan, tentu pemandangan lingkungan yang sehat itu sungguh mengagumkan. Keempat, realitas penyelenggaraan Formula-E menggiring sebuah kebanggaan tersendiri bagi bangsa negeri ini. Yaitu, rasa bangga (pride), yang dalam konteks sosial cukup penting maknanya. Yaitu, bisa menumbukan rasa percayaan diri. Bangsa ini bukanlah Inlander, karenanya tak boleh minder saat berhadapan dengan komunitas internasional manapun dan dalam sektor apapun.</p>



<p>Modalitas sosial ini penting dan bisa disett up secara konstruktif untuk kepentingan lain, katakanlah ekonomi (bisnis). Dan memang sebagai hal kelima perhelatan itu memang dirancang untuk mendorong gerakan ekonomi mikro, untuk seluruh level tidak hanya untuk pelaku ekonomi kelas &#8220;kakap&#8221;.</p>



<p>Para pelaku ekonomi kelas &#8220;bawah&#8221; berhak juga menikmati kue ekonomi sebagai multiplier effect. Dan data bicara, seluruh lapisan pelaku ekonom dapat kebagian kuenya sesuai forsinya, mulai dari awal pembangunan sarana dan prasarananya yang bernilai sekitar Rp 344 milyar ini melibatkan banyak korporasi, sampai pada saat &#8211; saat penyelenggaraan.</p>



<p>Di luar aspek bisnis, serangkaian ikhtiar mewujudkan pagelaran yang super sophisticated itu menyerap sumberdaya manusia yang tidak sedikit, sesuai bidang dan keahliannya. Karenanya, tidaklah berlebihan bahwa perhelatan Formula-E sedari awal memang didesain untuk mendrive sektor ekonomi, berbasis pendapatan (income) karena terlibat dalam proses kerja untuk ketersediaan sarana dan prasarana. Juga, pendapatan berbasis partisipasi bisnis yang lahir dari celah itu, yang bersifat langsung.</p>



<p>Sementara, hotel dan pusat-pusat kuliner juga akan kebanjiran permintaan. Maka, tidaklah mengherankan ketika terjadi pandemi covid-19 justru justru semakin terdorong bagaimana mencari solusi ekonomi konstruktif. Dan perhelatan Formula-E menjadi salah satu jawaban nyata. Itulah sebabnya, program atau agenda perhelatan Formula-E yang telah diputuskan bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta jauh sebelum pandemi pantang disurutkan apalagi gagal.</p>



<p>Karenanya, mengundang banyak tanya ketika muncul gerakan sistimatis yang berusaha menggagalkan perhelatan Formula-E sampai ke titik akhir. Sampai-sampai seluruh BUMN pun menolak untuk mensponsori perhelatan akbar yang bergengsi itu. Bahkan, terdapat rumor, ada pihak tertentu sengaja membeli 200 tiket tapi dengan maksud buruk (tidak nonton agar terlihat kosong saat perhelatan). Tapi, niat buruk itu gagal total (gatot). </p>



<p>Fakta bicara, penonton membludak. Mencermati gerakan sistimatis untuk menggagalkan perhelatan Formula-E, mencul renungan, apakah mereka tak memahami makna implikatif-konstruktif dari penyelenggaraan Formula-E, padahal menurut prediksi Bank Indonesia berpotensi membukukan profit antara Rp 400 &#8211; 500 milyar ? Itu baru catatan material (keuangan). Bagaimana dengan nilai-nilai non keuangan seperti tumbuhnya rasa percaya diri sebuah anak bangsa yang bisa disett up sebagai modalitas ? Atau, apakah memang tidak mampu mengkalkulasi korelasi positif secara ekonomi, sosial dan lain &#8211; lain dari perhelatan itu?</p>



<p>Memang, akan bermunculan rasa kagum dan apresiasi dari masyarakat domestik dan internasional terhadap sang tokoh penyelenggara Formua-E itu. Tapi, realisasi agenda itu merupakan kinerja kolaboratif. Tak ada cerita klaim monopoli. Karenanya, sungguh lucu dan menggelikan katika muncul gerakan akrobatik yang terus berusaha menggagallan perhelatan Formula-E di Jakarta hanya karena pikiran picik: dikaitkan nuansa politik kontestatif (kepresidenan). Cemburu buta.</p>



<p>Gubernur DKI Jakarta tegaskan dalam sambutannya jelang perhelatan Formula-E, &#8220;Perhelatan ini bukanlah kongres partai politik. Ini adalah pertandingan olah raga. Menjadi tanggung jawabnya selaku Kepala Daerah DKI Jakarta sesuai janji yang telah diprogramkan. Ditonton dunia. Dan karenanya menjadi martabat negara&#8221;. Sebuah pernyataan yang sejatinya terlepas dari muatan politik praktis. Tapi, itulah sikap kalangan kontrarian yang cenderung menterjemahkan secara a priori dengan kaca mata politik. Penerjemahan politik yang out of line and disconnected. Masyarakat internasional pun geli dan mentertawakan bacaan terjemahan itu.</p>



<p>Akhir kata, Partai Negeri Daulat Indonesia menilai perhelatan Formula E sedari awal memang sudah muncul resistensi, tapi dari kalangan tertentu yang memang sempit jangkauan pemikirannya dan jauh dari karakter kenegarawanan. Kalangan kontrarian terus melancarkan manuver dan agitasinya untuk menggagalkan perhelatan akbar yang bergengsi, berkelas dunia, sarat dimensi kemanusiaan, pro lingkungan dan kepentingan nasional. </p>



<p>Ironis memang upaya destruktif itu. Maka, dengan kehendak Allah, kita saksikan bersama paronama perhelatan Formula-E di International E-Prix Sircuit – Ancol (Jakarta). Namun, itulah indahnya perjuangan. Sungguh beda dibanding adegan balap motor di Mandalika beberapa waktu lalu yang full support dari negara, dalam kaitan anggaran ataupun dukungan berbagai kementerian.<strong>***</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2022/06/09/mengambil-makna-perhelatan-formula-e/">Mengambil Makna Perhelatan Formula-E</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2022/06/09/mengambil-makna-perhelatan-formula-e/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mimpi Yang Menjadi Kenyataan</title>
		<link>https://diktenews.com/2022/04/15/mimpi-yang-menjadi-kenyataan/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2022/04/15/mimpi-yang-menjadi-kenyataan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Apr 2022 10:54:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=5817</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh : Husain Ahmad, SSTP, M.Si LOBU &#8212;...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2022/04/15/mimpi-yang-menjadi-kenyataan/">Mimpi Yang Menjadi Kenyataan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Oleh : Husain Ahmad, SSTP, M.Si</p>



<p><strong>LOBU &#8212; </strong>Kecamatan Lobu, Kabupaten Bangggai bukan sesuatu yang asing di mata,telinga dan hati saya. Ada 4 (empat) orang hebat yang sering menceritakan kisah hidup mereka semasa muda di Kecamatan Lobu dengan iconya, Jembatan Lobu yang dibangun pada masa penjajahan itu.</p>



<p>Mereka menceritakan kampung dimana meraka besar, hampir tidak ada yang terlewatkan, seperti nyanyian wajib yang harus di dengar buat kami anak mereka, tulis Ahmad Husain, SSTP, M.Si jebolan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).</p>



<p>Dikutip dari laman akun facebook (Husain Ahmad Himran). Ia menceritakan pada tahun 2009 Kecamatan Lobu mekar menjadi kecamatan pemekaran dari wilayah Kecamatan Pagimana (Kecamatan Induk). Saat itulah doa dan harapan masyarakat Lobu di ijabah oleh Allah SWT/Tuhan Yang Maha Esa. Saat itu saya pun bermimpi suatu saat insya allah, saya bisa jadi camat di Kecamatan Lobu.</p>



<p>Alhamdulillah atas izin allah mimpi saya menjadi kenyataan. Pada Kamis 16 April 2022 bertepatan Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M. Bupati Banggai Amirudin Tamoreka memberikan amanah dan melantik saya menjadi Camat Lobu. Saat itu saya berfikir sudah saatnya saya pulang dan membangun kampung saya.</p>



<p>Hanya saja saat ini tinggal 2 (dua) orang hebat yang masih bisa saya lihat senyuman mereka dan meminta nasehat serta petunjuk dari mereka. Tapi saya yakin dan percaya 2 (dua) orang hebat yang lain, saat ini sedang tersenyum melihat saya dari surga (emot sedih) Aamiin Yaa Rabb.***</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2022/04/15/mimpi-yang-menjadi-kenyataan/">Mimpi Yang Menjadi Kenyataan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2022/04/15/mimpi-yang-menjadi-kenyataan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Oligarki Politik : Destruksi Kinerja Penegakan Hukum</title>
		<link>https://diktenews.com/2022/01/01/oligarki-politik-destruksi-kinerja-penegakan-hukum/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2022/01/01/oligarki-politik-destruksi-kinerja-penegakan-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Jan 2022 15:42:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=5148</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh Farhat Abbas Ketua Umum Partai Negeri Daulat...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2022/01/01/oligarki-politik-destruksi-kinerja-penegakan-hukum/">Oligarki Politik : Destruksi Kinerja Penegakan Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-text-align-center"><strong>Oleh Farhat Abbas</strong></p>



<p class="has-text-align-center"><strong>Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)</strong> </p>



<p><strong>Jakarta.DikteNews.Com &#8212; </strong>Pasca kemerdekaan dari cengkeraman kolonial, bangsa dan negeri ini dipimpin seorang diktator Orde Lama dan Orde pelanjutnya. Sama-sama terjadi sentralisasi dalam pengendalian kekuasaan di tangan satu orang. Sementara, sejak Era Reformasi, kekusaaan itu bergeser, tergenggam oleh sejumlah elitis, dalam baju pemerintahan yang ter<em>back up</em> kuat institusi keamanan dan penegak hukum, partai politik (parpol) dan dalang di baliknya yang sejatinya menjadi penguasa cukong. Itulah satuan oligarki politik yang kini menguat dan akan terus mencengkeram pada era mendatang.</p>



<p>Ketika kendali kekuasaan Orde Lama dan Orde Baru ada dalam genggaman satu orang, kekuatannya langsung rapuh ketika sang diktator teramputasi kekuasaannya. Sebaliknya, kekuataan oligarki jauh lebih berdaya, tak mudah dirapuhkan karena kelompok kecil (terbatas) ini saling menguatkan secara sistemis-sinergis.</p>



<p>Hal ini sejalan dengan “selnya” yang kepentingannya saling terkait dan menguatkan antar diri dalam kelompok oligarkis itu. Inilah yang membuat siapapun yang mendambakan sistem tata-kelola kenegaraan yang baik, berdaulat dan menjunjung tinggi hak-hak warga negara merasa perlu untuk menyoroti serius persoalan oligarki politik.</p>



<p>Mengapa? Fakta empirik bicara, sistem oligarki politik benar-benar telah merampas kepentingan banyak pihak merusak bahkan menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Komponen rakyat terus terpasung hak-haknya, dari yang sangat asasi terkait hak pangan, tempat berpijak (tanah), sampai hak-hak lainnya seperti hak berbicara atau berpendapat.</p>



<p>Selaku rakyat, mereka merasakan keterpasungan itu sampai ke akar-akarnya, kecuali para <em>inner circle</em> kekuasaan, simpatisan dan para “pembela” buta kekuasaan seperti kaum <em>buzzer</em><em> </em>Rp. Kaum protarian rezim ini seperti tak tersentuh hukum (<em>the untouchable people</em>), padahal perilaku para <em>buzzer</em>Rp dalam bentuk fitnah (penyebaran hoax), suka mengadu-domba benar-benar memecah persatuan bangsa.</p>



<p>Seperti kita ketahui, <em>oligarch</em> – berasal dari kata “<em>oligos</em>” (Bahasa Latin) – yang berarti kecil atau sedikit. Satuan kecil individu ini – dalam perspektif kekuasaan Indonesia – menampak pada legalitas baju partai politik (parpol), institusi strategis kenegaraan dan pebisnis. Mereka semua menyatu dalam kesatuan kekuasaan. Persekongkolan para elitis itu – di satu sisi – membuat produk kebijakan banyak tak sejalan dengan kepentingan rakyat.</p>



<p>Di sisi lain, kebijakan itu pun di implementasikan secara paksa, tanpa menghiraukan nurani rakyat, meski rakyat menjerit, meronta dan berdarah-daerah akibat kebijakan anti rakyat.</p>



<p>Sebagai gambaran nyata untuk Indonesia, kita saksikan perubahan UU No 30/2002 KPK menjadi UU No 19/2019 tentang KPK; perubahan UU No 4/2009 tentang Minerba menjadi UU No 3/2020 tentang Minerba; dan disahkannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, meski pada akhirnya dianulir. Yang perlu kita catat, perubahan dan pengesahan semua UU itu sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan oligarki eksekutif dan legislatif. Publik tidak dilibatkan secara signifikan dalam perubahan dan pembentukan UU tersebut. Warna produk kebijakan ini mencerminkan persekongkolan rapi antara dua lembaga: eksekutif dan legislatif di level pusat.</p>



<p><strong>Persekongkolan Legislasi</strong></p>



<p>Sebuah konsekuensi langsung dari revisi UU KPK adalah lembaga anti <em>risywah</em> ini tunduk sepenuhnya kepada Presiden. Hal ini dapat kita cermati pada Pasal 1 UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK yang menegaskan, pimpinan KPK merupakan pejabat negara setingkat menteri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden sebagai Kepala Negara. Hal ini jelas-jelas menempatkan KPK ini tidak independen karena menjadi bagian dari pemerintah. Arah kebijakan operasional KPK sangat tergangtung pada kemauan politik-hukum Pemerintah. Sesukanya, tanpa komitmen yang jelas dan tegas.</p>



<p>Kita saksikan, dalam perjalanannya, pasca UU KPK baru yang disahkan itu, KPK menjadi kian lambat dalam membongkar skandal korupsi-korupsi besar. Hal ini juga dipengaruhi oleh sebuah efek UU KPK yang baru yang mengharuskan lembaga KPK harus minta izin Dewan Pengawas agar bisa melakukan penggeladahan kepada pihak yang terbidik. Proses izin ini – kita saksikan – menjadi hambatan tersendiri dalam upaya menjalankan fungsi dan peran penegakan hukum anti korupsi itu.<strong></strong></p>



<p>Akibatnya, terjadi penurunan kinerja KPK secara signifikan atas penanganan perkara korupsi yang dilakukan oleh penegak hokum anti <em>risywah</em> itu. Selain itu, pada sektor peradilan pun belum menunjukkan perbaikan: rata-rata hukuman bagi terdakwa perkara korupsi sepanjang tahun 2019 hanya berkisar 2 tahun 7 bulan penjara. Yang perlu kita cermati lebih serius, <em>output</em> persekongkolan legislasi itu seperti memperkuat pesan: tetap menjalankan penindakan anti korupsi, tapi membatasi gerak-langkahnya. Ada formula diskriminasi yang sengaja dirancang. Dan arahnya mengamankan para koruptor kelas kakap.&nbsp;</p>



<p>Seperti kita ketahui bersama, jelang akhir 1997 terjadi penggarongan uang negara sekitar Rp 630 trilyun (kasus BLBI). Tujuan kebijakan BLBI zaman Orde Baru sejatinya mulia: mencegah destabilitas keuangan negara yang lebih ddestruktif. Tapi, dana BLBI yang tertampung ke 16 bank swasta justru digarong dan diparkir di bank sejumlah negara, terutama Singapura. Kasus yang dilakukan sejumlah konglomerat hitam.</p>



<p>Tercatat nama-nama para penggarong BLBI, yaitu Samsul Nursalim (Liem Tek Siong) sebesar Rp 65,4 trilyun, Usman Admadjaja (Rp 35,6 trilyun), Samadikun Hartono (Rp 25 triyun), Andrian Kiki Ariawan (Rp 15 trilyun), Lesmana Basuki (Rp 13,2 trilyun), Tony Suherman (Rp 13,2 trilyun), David Nusa Wijaya (Rp 2,9 trilyun), Sherny Kon Jong Iang (Rp 2,6 trilyun), Maria Pauline (Rp 1,9 trilyun). Mereka tak tersentuh oleh hukum sebagaimana mestinya. KPK tampak tak bergerak.</p>



<p>Kasus e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 trilyun hingga kini juga tidak berhasil dibongkar KPK. Seluruh aktor utama yang terlibat dalam proses legislasi harusnya diambil tindakan secara tegas oleh KPK atas kejahatan persekongkolannya dalam merumuskan proses legislasinya. Ada yang ditindak, seperti Setynovanto. Bagaimana dengan petinggi lain dari unsur partai – yang menurut mantan Ketua Umum Golkar – menerima dana e-KTP itu. KPK tidak menyentuhnya. Tak bisa dilupakan juga masalah&nbsp;&nbsp; kejahatan kerah putih dari mavia megaproyek Reklamasi di pantai utara Jakarta, kasus pembelian Pemprov. Siapa pemberi izin pengembangan fisik megaproyek Reklamasi itu? Siapa dari anasir petinggi partai dan siapa para komprador dari unsur swasta yang berperan dalam megaproyek reklamasi?</p>



<p>Di luar persoalan penyalahgunaan wewenang atas megaproyek Reklamasi, BPK juga temukan dugaan korupsi mantan Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 191 milyar pada kasus RS Sumber Waras, plus kerugiaan negara sebesar Rp 400 milyar, karena Kartin Muljadi hanya terima Rp 355 milyar dari nilai Rp 755 milyar yang dibayarkan Pemprov. DKI Jakarta saat itu. BPK juga temukan pembelian lahan Taman BMW yang beratas nama Agung Podomoro (AP) yang sesungguhnya bodong sertifikatnya. Lahan ini ditukar guling dengan lahan di Cengkareng (milik Pemprov. DKI Jakarta), yang dibeli dari Toeti Zoezlar. Transaksi ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 668 milyar.</p>



<p>BPK juga temukan penyimpangan Pemprov. DKI Jakarta untuk pengadaan 15 bus transjakarta senilai Rp 1,2 trilyun. Untuk menghilangkan jejak, 15 bus tersebut dibakar (dimusnahkan). Dan – atas auditnya pada 31 Mei 2016 – BPK temukan 15 kasus dana <em>nonbudgeter</em> senilai Rp 374 milyar. Semua itu Rizal Ramly dan kawan-kawan – melalui lembaga Geraka Indonesia Bersih (GIB) – telah mengantarkan data penyalahgunaan wewenang Pemerintahan DKI Jakarta periode 2012 – 2017.</p>



<p>Dan dalam perkembangan terakhir, KPK juga harusnya berani menyentuh bisnis pejabat negara yang mengeksploitir bencana nasional (covid-19) yang mewajibkan Rapid Test, antigen, PCR dan vaksinsi yang ditengarai meraup dana trilyunan rupiah. Sebagian dari uang rakyat dan hal ini tentu tak bisa dikejar secara hukum. Sebagian lagi – dan hal ini jauh lebih fantastik nilainya – justru dari uang negara. Hal ini tentu mewajibkan KPK untuk menelisiknya: tegakkan hukum tanpa diskriminasi.</p>



<p>Tak bisa dipungkiri, ada eksploitasi keuangan negara secara sistimatis dan terencana, yang merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan (<em>abuse of power</em>) yang harus diambil tindakan hukum bagi KPK. Tapi, apa daya. Kalah kuat. Jadi, nihil hasilnya. Nihilitas itu tak lepas dari sikap diskriminatif KPK dan tak ada keberanian menindak sejumlah pejabat negara yang diduga kuat berpotensi pada orang nomor satu negeri ini. Ketidakberanian KPK – sangat boleh jadi – akibat dari posisinya kini ada di bawah kekuasaan Presiden.</p>



<p>Secara general-faktual, publik menyaksikan penurunan kinerja lembaga anti korupsi, KPK. Menurut catatan Transparency International Indonesia (TII), penegakan hukum anti korupsi Indonesia menempatkan negeri kita pada peringkat 85 dari 180 negara dengan skor 40 dalam indeks persepsi korupsi tahun 2019. Sementara itu – menurut International Global Corruption Barometer for Asia yang dilansir melalui <em>Youtube</em> – menempatkan indeks korupsi (IK) Indonesia pada urutan ketiga se-Asia dengan prosentase 30%. Negara terkorup pertama dan kedua di Asia adalah India dengan IK 39% Kamboja (ber-IK 37%). Sedangkan urutan keempat dan kelima diduduki Thailand (dengan IK 24%) dan China (IK 28%).</p>



<p>Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) menilai, penurunan kinerja penegakan hukum akibat dominasinya sejumlah elit yang kini ada pangkuan kekuasaan dan partai politik. Juga, cengkeraman para bohir. Persekongkolan mereka membuat KPK bukan hanya tak mampu memberantas kejahatan kerah putih itu, tapi memang tak punya keberanian. KPK bahkan aparatur lainnya dari komponen penegakan hukum senantiasa dibayang-bayangi kekuatan strategis yang mengakibatkan diskriminasi dalam penegakan hukum. Jika bangsa ini <em>committed</em> untuk menegakkan hukum, maka sudah saatnya oligarki politik harus dikikis. Harus dikeluarkan dari sistem politik dan pengelolaan negara. Ini panggilan kita semua bagi yang berjuang untuk Indonesia bersih, maju, mandiri dan berdaulat.<strong>**</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2022/01/01/oligarki-politik-destruksi-kinerja-penegakan-hukum/">Oligarki Politik : Destruksi Kinerja Penegakan Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2022/01/01/oligarki-politik-destruksi-kinerja-penegakan-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Panorama Sosial Ekonomi Papua : Urgensi Memperpanjang Otsus Papua</title>
		<link>https://diktenews.com/2021/06/26/panorama-sosial-ekonomi-papua-urgensi-memperpanjang-otsus-papua-2/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2021/06/26/panorama-sosial-ekonomi-papua-urgensi-memperpanjang-otsus-papua-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Jun 2021 08:11:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://diktenews.com/?p=4108</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,DIKTENEWS.COM &#8212; Sudah sekian lama masyarakat dan daerah...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2021/06/26/panorama-sosial-ekonomi-papua-urgensi-memperpanjang-otsus-papua-2/">Panorama Sosial Ekonomi Papua : Urgensi Memperpanjang Otsus Papua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>JAKARTA,DIKTENEWS.COM &#8212; </strong>Sudah sekian lama masyarakat dan daerah Papua tertinggal secara sosial-ekonomi dibanding lainnya di tengah Nusantara ini. Itulah catatan faktual Papua sejak masuk ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) per 1 Mei 1963 hingga kini. Nestapa ketertinggalan Papua perlu kita garis-bawahi bukan hanya persoalan kemanusiaan yang sangat tidak adil, tapi menjadi penggerak reaktif kekecewaan, sehingga sering terjadi letupan-letupan politik separatis. Setidaknya, sejumlah pihak tertentu mengeksplotasi kemiskinan Papua untuk kepentingan politik piciknya.</p>



<p>Sebuah renungan, apakah panorama ketertinggalan Papua akan dibiarkan terus? Dalam hal ini perlu kita catat, Papua yang kaya raya dengan sumber daya alam dan mineralnya, sangat subur tanahnya bagai “bongkahan” dari surga, sangat elok dan strategis posisinya bukanlah komoditas ekonomi dan politik yang harus dibiarkan dieksploitase secara terus-menerus tanpa batas. Masyarakat dan daerah Papua berhak sejahtera dan maju, dapat menikmati seperti masyarakat dari daerah-daerah lainnya.</p>



<p>Tapi realitas bicara. Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS) mutakhir setidaknya sepanjang periode 2015 – 2019, angka kemiskinannya mencapai 27,53% (meningkat 2,76 juta orang). Data ini menunjukkan Papua hingga kini tertinggi prosentasi kemiskinannya. Sementara itu, pengangguran terbuka selama periode 2015-2019 mencapai 3,65%, sedikit turun dari setahun sebelumnya (3,99%). Menyedihkan dan sangat irasional jika diperhadapkan dengan topografi wilayah Papua yang kaya-raya SDA dan mineralnya, subur tanahnya, serta sangat potensial ekonomi kelautan dan kehutanannya. Di balik panorama paradoks ini, menimbulkan pertanyaan yang mendasar, apa yang keliru dengan Papua?</p>



<p>Memang, banyak analisis muncul, di antaranya faktor manusia dan budaya Papua yang kurang responsif terhadap kebutuhan kemajuan (kesejahteraan). Analisis ini terkategori factual, meski tidak seutuhnya benar. Justru faktor determinan dari panorama keterbelakangan sosial-ekonomi Papua harusnya menjadi keterpanggilan Pemerintah Pusat untuk turun secara progresif sebagai bentuk nyata kemauan politik sekaligus pertanggungjawaban moral atas kembalinya Papua ke pangkuan NKRI. Kemauan politik yang esktra itu harus diterjemahkan dalam bentuk kebijakan yang responsif terhadap tuntutan atau keinginan kemajuan dan atau kesejahteraan masyarakat Papua, bukan “menganaktirikan”. Perlu keseriusan secara implementatif, bukan kebijakan kamuflatif, apalagi kepeduliannya (pembangunan kemajuan dan kesejahteraan Papua) dijadikan ajang sampling politik pencitraan.</p>



<p>Dalam kaitan itu kita saksikan, Pemerintah melalui UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menggambarkan kepedulian Pemerintah Pusat, di samping dukungan politik legislasi dari DPR RI. Seperti kita ketahui, UU Otsus Papua ini dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, mempercepat pembangunan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat&nbsp;Papua, dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan kemajuan provinsi lain, di samping bertujuan untuk menghormati keberadaan HAM bagi masyarakat Papua dan penegakan supremasi hukum. Perlu kita catat, lahirnya UU Otsus Papua merupakan jawaban politik pembangunan atas kesenjangan yang terjadi pada semua sektor kehidupan masyarakat Papua, terutama di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial-politik dan kebudayaan.</p>



<p>Dari kelahiran UU Otsus Papua itulah lahir alokasi anggaran. Data dari Kementerian Keuangan mencatat, sejak dikeluarkan UU Nomor 21 Tahun 2001, Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana otonomi khusus (otsus) dengan total Rp 126,9 triliun. Gelontoran dana yang demikian besar ini harusnya mampu mendongkrak kemajuan daerahnya, sekaligus mengurangi jumlah angka kemiskinan. Tapi, realitas existing ketertinggalan sosial-ekonomi Papua sebagai masyarakat atau daerah menunjukkan ada something wrong. Inilah yang kemudian memunculkan catatan banyak pihak melakukan koreksi, apakah memang ada indikator penyalahgunaan anggaran, atau ada kebijakan setengah hati dari Pusat.</p>



<p>Banyak spekulasi muncul. Dan kedua faktor itu memang terjadi. Di sisi, Pusat tampak belum melepaskan “ekornya” secara utuh. Masih sering terjadi Tarik-ulur antara Pusat dengan Papua. Di sisi lain lagi, tak sedikit penyelenggara pemerintahan Papua suka “bermain-main” dengan anggaran. Sebagai catatan, ilustratif, pernah terjadi dana sebesar Rp 1,8 trilyun cukup lama “diparkir” di Bank Papua atas nama Provinsi Papua. </p>



<p>Mengapa tidak segera digelontorkan untuk program riil, terkait kesehatan, pemberdayaan ekonomi mikro, atau lainnya? Permainan “nakal” ini jelas arahnya: mencari bunga deposito. Dan itu akan dinilai positif jika marginnya kembali sebagai pendapatan daerah. Justru persoalannya adalah ada aksi untuk kepentingan pribadi.</p>



<p>Karena itu, sebagian masyarakat Papua yang ada dalam dan di luar Tanah mengkritisi perilaku pejabata daerah yang nakal itu. Dan secara ekstrim, di antara mereka menilai tidak perlu lagi UU Otsus Papua, karena cenderung menjadi bancakan. Kelompok ini dengan sendirinya tak sejalan dengan pandangan masalah revisi UU Otsu yang kini sedang bergulir di DPR RI sebagai konsekuensi masa berakhirnya UU Otsus Papua pada 2021 ini</p>



<p><strong>Urgensi Revisi UU Otsus : Memperpanjang Masa Berlaku</strong></p>



<p>Terdapat kubu yang berpandangan pentingnya revisi UU Otsus Papua untuk kepentingan memperpanjang masa berlaku Otsus Papua. Di mata kubu ini, demi dan atau atas nama pembangunan yang berkelanjutan di Papua dan menyaksikan fakta ketertinggalan Papua, maka perpanjangan Otsus masih mutlak diperkukan. Kita tak dapat bayangkan jika perhatian khusus pro Papua dihentikan. </p>



<p>Tidak tertutup kemungkinan, nestapa sosial-ekonomi Papua akan jauh lebih parah. Sangat boleh jadi, tingkat kesenjangannya bukan hanya paling tertinggal, tapi jarak disparitasnya demikian merentang jauh. Memang, ada beberapa hal yang harus diperbaiki, terkait tata-kelola anggaran atau lainnya. Tapi, itu kewenangan Pemerintah sesuai dengan domainnya, dalam konteks administratif ataupun penindakan hukum bagi yang terbukti menyalahgunakan keuangan negara.</p>



<p>Jadi, spirit restoratif itu jauh lebih bijak daripada menidadakan atau memangkas total alokasi anggaran Otsus. Spirit restoratif ini sarat dengan dimensi cita-cita memperbaiki kesejahteraan dan kemajuan yang tertinggal jauh dibanding daerah-daerah lainnya di Nusantara ini. Dan spirit restoratif ini juga bermakna mendasar memberikan peluang atau kesempatan bagi putera-puteri terbaik Papua untuk menjadi pemimpin yang siap mengantarkan daerahnya jauh lebih maju dan sejehtera. Inilah artikulasi HAM yang perlu kita junjung tinggi sebagai rasa hormat atas jatidiri warga Papua.</p>



<p>Meski demikian, kita juga perlu melihat secara proporsional terhadap kubu yang menolak perpanjangan Otsus. Di mata mereka, pelaksanaan Otsus selama 20 tahun terakhir hanya memanjakan kalangan elite dan tidak berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Papua secara umum. </p>



<p>Masyarakat Papua bahkan cenderung semakin&nbsp;termarginalisasi&nbsp;karena secara kompetitif lebih lamban responsi untuk maju dan berkembang dibanding masyarakat pendatang yang memang lebih agresif dalam mengejar potensi ekonomi yang tersedia di Tanah Papua itu.Sekali lagi, catatan korektif dari kubu anti Otsus harus dilihat dengan jernih, bahkan dijadikan landasan untuk merekonstruksi tata kelola pemerintahan pro perbaikan sosial ekonomi masyarakat dan daerah Papua. </p>



<p>Karena itu, saat menyaksikan keinginan revisi UU Otsus, arahnya bukan menyetop perpanjangan masa berlaku Otsus, tapi menguatkan revisinya. Seperti kita ketahui, kini ada dua pasal yang sedang diperjuangkan pada revisi UU No. 21 Tahun 2001 tetang Otsus bagi Papua, yaitu Pasal 34 Ayat 3 huruf e. Pasal ini mengarah pada wacana menaikkan dana Otsus, dari awalnya 2% menjadi 2,25%. Kenaikan ini terdiri dari penerimaan yang bersifat umum setara 1% dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU). Dan 1,25% yang ditentukan penggunaannya berbasis kinerja pelaksanaan dari plafon DAU nasional.</p>



<p>Jika arah revisinya seperti itu, maka upaya itu tentu konstruktif, apalagi untuk tahun ini dan beberapa tahun mendatang bisa diprediksi: dampak covid-19 cukup memukul perekonomian Papua, di samping tentu daerah-daerah lainnya. Sedangkan revisi Pasal 76 lebih mengarah pada pemekaran. Secara teoritik, pemekaran wilayah akan membuat efektivitas kinerja. Sejalan dengan Papua demikian luas, maka pemikiran atau usulan pemekaran kiranya proporsional. </p>



<p>Pertimbangan efektivitas itu jelasmengarah pada upaya memajukan daerah, sekaligus mensejehterakannya. Karena itu, pemikiran yang berkembang tentang pemekaran jangan dilihat sebagai beban Pusat. Memang, tak sedikit yang gagal dalam mewujudkan manfaat nyata pemekaran. Tapi, juga ada yang sebaliknya. Yang diperlukan adalah kesiapan SDM untuj mengelola daerah yang baru dimekarkan. Kita tahu, konsekunsi pemekaran adalah kebutuhan sarana dan prasana. Konsekuensi logis ini jangan dijadikan aji mumpung secara koruptif. </p>



<p>Inilah warning tegas yang harus disertai dengan ancaman hukuman bagi yang mencoba menyalahgunakan agenda pemekaran. Sebagai kader Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) menilai pentingnya upaya besar revisi UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Papua bisa kita respons positif sepanjang arahnya justru untuk menguatkan cita-cita otonomi khusus yang digalang sekitar dua dasawarsa lalu. Sebuah cita-cita yang sejatinya menterjemahkan spirit mengembalikan Papua ke pangkuan RI. </p>



<p>Bahwa ada sejumlah kendala kebijakan dan lainnya dalam keterpanggilan kita untuk membenahi. Untuk kepentingan seluruh warga Papua. Juga, seluruh warga negara Indonesia sebagai ekspresi nyata pengakuan dan persaudaraan terhadap warga Papua. Inilah komitmen kuat yang harus ditunjukkan bersama. Agar panorama sosial-ekonomi Papua yang menyedihkan itu segera diakhiri. Inilah persaudaraan sejati setanah air.<strong>***</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2021/06/26/panorama-sosial-ekonomi-papua-urgensi-memperpanjang-otsus-papua-2/">Panorama Sosial Ekonomi Papua : Urgensi Memperpanjang Otsus Papua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2021/06/26/panorama-sosial-ekonomi-papua-urgensi-memperpanjang-otsus-papua-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Panorama Sosial Ekonomi Papua : Urgensi Memperpanjang Otsus Papua</title>
		<link>https://diktenews.com/2021/06/26/panorama-sosial-ekonomi-papua-urgensi-memperpanjang-otsus-papua/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2021/06/26/panorama-sosial-ekonomi-papua-urgensi-memperpanjang-otsus-papua/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Jun 2021 07:43:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://diktenews.com/?p=4105</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,DIKTENEWS.COM &#8212; Sudah sekian lama masyarakat dan daerah...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2021/06/26/panorama-sosial-ekonomi-papua-urgensi-memperpanjang-otsus-papua/">Panorama Sosial Ekonomi Papua : Urgensi Memperpanjang Otsus Papua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>JAKARTA,DIKTENEWS.COM &#8212;</strong> Sudah sekian lama masyarakat dan daerah Papua tertinggal secara sosial-ekonomi dibanding lainnya di tengah Nusantara ini. Itulah catatan faktual Papua sejak masuk ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) per 1 Mei 1963 hingga kini. Nestapa ketertinggalan Papua perlu kita garis-bawahi bukan hanya persoalan kemanusiaan yang sangat tidak adil, tapi menjadi penggerak reaktif kekecewaan, sehingga sering terjadi letupan-letupan politik separatis. Setidaknya, sejumlah pihak tertentu mengeksplotasi kemiskinan Papua untuk kepentingan politik piciknya.</p>



<p>Sebuah renungan, apakah panorama ketertinggalan Papua akan dibiarkan terus? Dalam hal ini perlu kita catat, Papua yang kaya raya dengan sumber daya alam dan mineralnya, sangat subur tanahnya bagai “bongkahan” dari surga, sangat elok dan strategis posisinya bukanlah komoditas ekonomi dan politik yang harus dibiarkan dieksploitase secara terus-menerus tanpa batas. Masyarakat dan daerah Papua berhak sejahtera dan maju, dapat menikmati seperti masyarakat dari daerah-daerah lainnya.</p>



<p>Tapi realitas bicara. Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS) mutakhir – setidaknya sepanjang periode 2015 – 2019, angka kemiskinannya mencapai 27,53%(meningkat 2,76 juta orang). Data ini menunjukkan Papua hingga kini tertinggi prosentasi kemiskinannya.Sementara itu, pengangguran terbuka selama periode 2015-2019 mencapai 3,65%, sedikit turun dari setahun sebelumnya (3,99%).Menyedihkan dan sangat irasional jika diperhadapkan dengan topografi wilayah Papua yang kaya-raya SDA dan mineralnya, subur tanahnya, serta sangat potensial ekonomi kelautan dan kehutanannya. Di balik panorama paradoks ini, menimbulkan pertanyaan yang mendasar, apa yang keliru dengan Papua?</p>



<p>Memang, banyak analisis muncul, di antaranya faktor manusia dan budaya Papua yang kurang responsif terhadap kebutuhan kemajuan (kesejahteraan). Analisis ini terkategori factual, meski tidak seutuhnya benar. Justru faktor determinan dari panorama keterbelakangan sosial-ekonomi Papua harusnya menjadi keterpanggilan Pemerintah Pusat untuk turun secara progresif sebagai bentuk nyata kemauan politik sekaligus pertanggungjawaban moral atas kembalinya Papua ke pangkuan NKRI. Kemauan politik yang esktra itu harus diterjemahkan dalam bentuk kebijakan yang responsif terhadap tuntutan atau keinginan kemajuan dan atau kesejahteraan masyarakat Papua, bukan “menganaktirikan”. Perlu keseriusan secara implementatif, bukan kebijakan kamuflatif, apalagi kepeduliannya (pembangunan kemajuan dan kesejahteraan Papua) dijadikan ajang <em>sampling</em>politik pencitraan.</p>



<p>Dalam kaitan itu kita saksikan, Pemerintah melalui UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menggambarkan kepedulian Pemerintah Pusat, di samping dukungan politik legislasi dari DPR RI. Seperti kita ketahui, UU Otsus Papua ini dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, mempercepat pembangunan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat&nbsp;Papua, dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan kemajuan provinsi lain, di samping bertujuan untuk menghormati keberadaan HAM bagi masyarakat Papua dan penegakan supremasi hukum. Perlu kita catat, lahirnya UU Otsus Papua merupakan jawaban politik pembangunan atas kesenjangan yang terjadi pada semua sektor kehidupan masyarakat Papua, terutama di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial-politik dan kebudayaan.</p>



<p>Dari kelahiran UU Otsus Papua itulah lahir alokasi anggaran. Data dari Kementerian Keuangan mencatat, sejakdikeluarkan UU Nomor 21 Tahun 2001, Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana otonomi khusus (otsus) dengan total Rp 126,9 triliun. Gelontoran dana yang demikian besar ini harusnya mampu mendongkrak kemajuan daerahnya, sekaligus mengurangi jumlah angka kemiskinan. Tapi, realitas <em>existing</em> ketertinggalan sosial-ekonomi Papua sebagai masyarakat atau daerah menunjukkan ada <em>something wrong</em>. Inilah yang kemudian memunculkan catatan banyak pihak melakukan koreksi, apakah memang ada indikator penyalahgunaan anggaran, atau ada kebijakan setengah hati dari Pusat.</p>



<p>Banyak spekulasi muncul. Dan kedua faktor itu memang terjadi. Di sisi, Pusat tampak belum melepaskan “ekornya” secara utuh. Masih&nbsp; sering terjadi Tarik-ulur antara Pusat dengan Papua. Di sisi lain&nbsp; lagi, tak sedikit penyelenggara pemerintahan Papua suka “bermain-main” dengan anggaran. Sebagai catatan, ilustratif, pernah terjadi dana sebesar Rp 1,8 trilyun cukup lama “diparkir” di Bank Papua atas nama Provinsi Papua. Mengapa tidak segera digelontorkan untuk programriil, terkait kesehatan, pemberdayaanekonomi mikro, atau lainnya? Permainan “nakal” ini jelas arahnya: mencari bunga deposito. Dan itu akan dinilai positif jika marginnya kembali sebagai pendapatan daerah. Justru persoalannya adalah ada aksi untuk kepentingan pribadi.</p>



<p>Karena itu, sebagian masyarakat Papua yang ada dalam dan di luar Tanah mengkritisi perilaku pejabata daerah yang nakal itu. Dan secara ekstrim, di antara mereka menilai tidak perlu lagi UU Otsus Papua, karena cenderung menjadi bancakan. Kelompok ini – dengan sendirinya – tak sejalan dengan pandangan masalah revisi UU Otsu yang kini sedang bergulir di DPR RI sebagai konsekuensi masa berakhirnya UU Otsus Papua pada 2021 ini</p>



<p><strong>Urgensi Revisi UU Otsus: Memperpanjang Masa Berlaku</strong></p>



<p>Terdapat kubu yang berpandangan pentingnya revisi UU Otsus Papua untuk kepentingan memperpanjang masa berlaku Otsus Papua. Di mata kubuini, demi dan atau atas namapembangunan yang berkelanjutan di Papua dan menyaksikan fakta ketertinggalan Papua, maka perpanjangan Otsus masih mutlak diperkukan. Kita tak dapat bayangkan jika perhatian khusus pro Papua dihentikan. Tidak tertutup kemungkinan, nestapa sosial-ekonomi Papua akan jauh lebih parah. Sangat boleh jadi, tingkat kesenjangannya bukan hanya paling tertinggal, tapi jarak disparitasnya demikian merentang jauh. Memang, ada beberapa hal yang harus diperbaiki, terkait tata-kelola anggaran atau lainnya. Tapi, itu kewenangan Pemerintah sesuai dengan <em>domain</em>nya, dalam konteks administratif ataupun penindakan hukum bagi yang terbukti menyalahgunakan keuangan negara.</p>



<p>Jadi, spirit restoratif itu jauh lebih bijak daripada menidadakan atau memangkas total alokasi anggaran Otsus. Spirit restoratif ini sarat dengan dimensi cita-cita memperbaiki kesejahteraan dan kemajuan yang tertinggal jauh dibanding daerah-daerah lainnya di Nusantara ini. Dan spirit restoratif ini juga bermakna mendasar: memberikan peluang atau kesempatan bagi putera-puteri terbaik Papua untuk menjadi pemimpin yang siap mengantarkan daerahnya jauh lebih maju dan sejehtera. Inilah artikulasi HAM yang perlu kita junjung tinggi sebagai rasa hormat atas jatidiri warga Papua.</p>



<p>Meski demikian, kita juga perlu melihat secara proporsional terhadap kubu yang menolak perpanjangan Otsus. Di mata mereka, pelaksanaan Otsus selama 20 tahun terakhir hanya memanjakan kalangan elite dan tidak berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Papua secara umum.Masyarakat Papua bahkan cenderung semakin&nbsp;<a href="https://jubi.co.id/kenapa-otsus-ditolak-lalu-orang-papua-minta-merdeka/">termarginalisasi</a>&nbsp;karena secara kompetitif lebih lamban responsi untuk maju dan berkembang dibanding masyarakat pendatang yang memang lebih agresif dalam mengejar potensi ekonomi yang tersedia di Tanah Papua itu.</p>



<p>Sekali lagi, catatan korektif dari kubu anti Otsus harus dilihat dengan jernih, bahkan dijadikan landasan untuk merekonstruksi tata-kelola pemerintahan pro perbaikan sosial ekonomi masyarakat dan daerah Papua. Karena itu, saat menyaksikan keinginan revisi UU Otsus, arahnya bukan menyetop perpanjangan masa berlaku Otsus, tapi menguatkan revisinya. Seperti kita ketahui, kini ada dua pasal yang sedang diperjuangkan pada revisi UU No. 21 Tahun 2001 tetang Otsus bagi Papua, yaitu Pasal 34 Ayat 3 huruf e. Pasal ini mengarah pada wacana menaikkan dana Otsus, dari awalnya 2% menjadi 2,25%. Kenaikan ini terdiri dari penerimaan yang bersifat umum setara 1% dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU). Dan 1,25% yang ditentukan penggunaannya berbasis kinerja pelaksanaan dari plafon DAU nasional.</p>



<p>Jika arah revisinya seperti itu, maka upaya itu tentu konstruktif, apalagi untuk tahun ini dan beberapa tahun mendatang bisa diprediksi: dampak covid-19 cukup memukul perekonomian Papua, di samping tentu daerah-daerah lainnya.</p>



<p>Sedangkan revisi Pasal 76 lebih mengarah pada pemekaran. Secara teoritik, pemekaran wilayah akan membuat efektivitas kinerja. Sejalan&nbsp; dengan Papua demikian luas, maka pemikiran atau usulan pemekaran kiranya proporsional. Pertimbangan efektivitas itu jelasmengarah pada upaya memajukan daerah, sekaligus mensejehterakannya. Karena itu, pemikiran yang berkembang tentang pemekaran jangan dilihat sebagai beban Pusat. Memang, tak sedikit yang gagal dalam mewujudkan manfaat nyata pemekaran. Tapi, juga ada yang sebaliknya. Yang diperlukan adalah kesiapan SDM untuj mengelola daerah yang baru dimekarkan. Kita tahu, konsekunsi pemekaran adalah kebutuhan sarana dan prasana. Konsekuensi logis ini jangan dijadikan aji mumpung secara koruptif. Inilah warning tegas yang harus disertai dengan ancaman hukuman bagi yang mencoba menyalahgunakan agenda pemekaran.</p>



<p>Sebagai kader Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) menilai pentingnya upaya besar revisi UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Papua bisa kita respons positif sepanjang arahnya justru untuk menguatkan cita-cita otonomi khusus yang digalang sekitar dua dasawarsa lalu. Sebuah cita-cita yang sejatinya menterjemahkan spirit mengembalikan Papua ke pangkuan RI. Bahwa ada sejumlah kendala kebijakan dan lainnya dalam keterpanggilan kita untuk membenahi. Untuk kepentingan seluruh warga Papua. Juga, seluruh warga negara Indonesia sebagai ekspresi nyata pengakuan dan persaudaraan terhadap warga Papua. Inilah komitmen kuat yang harus ditunjukkan bersama. Agar panorama sosial ekonomi Papua yang menyedihkan itu segera diakhiri. Inilah persaudaraan sejati setanah air.<strong>***</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2021/06/26/panorama-sosial-ekonomi-papua-urgensi-memperpanjang-otsus-papua/">Panorama Sosial Ekonomi Papua : Urgensi Memperpanjang Otsus Papua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2021/06/26/panorama-sosial-ekonomi-papua-urgensi-memperpanjang-otsus-papua/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembatalan Keberangkatan Haji : Menatap Dampak Ekonomi Dan Masyarakat</title>
		<link>https://diktenews.com/2021/06/11/pembatalan-keberangkatan-haji-menatap-dampak-ekonomi-dan-masyarakat/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2021/06/11/pembatalan-keberangkatan-haji-menatap-dampak-ekonomi-dan-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Jun 2021 20:23:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://diktenews.com/?p=4011</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh Farhat Abbas Ketua Umum Partai Negeri Daulat...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2021/06/11/pembatalan-keberangkatan-haji-menatap-dampak-ekonomi-dan-masyarakat/">Pembatalan Keberangkatan Haji : Menatap Dampak Ekonomi Dan Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-text-align-center">Oleh Farhat Abbas </p>



<p class="has-text-align-center">Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)</p>



<p><strong>JAKARTA, DIKTENEWS.COM &#8212; </strong>Sudah dua kali, Indonesia membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun lalu dan sekarang. Benarkah karena alasan covid-19? Jika memang ya, mengapa banyak negara lain mendapat izin Pemerintah Saudi Arabia untuk tetap memberangkatkan calon jamaah hajinya, meski terkurangi quotanya? Pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia mengundang tanya. Di sinilah muncul sejumlah spekulasi.</p>



<p>Berangkat dari catatan faktual tentang sejumlah negara dapat mengirimkan para calon jamaah haji menjadi dasar sikap publik tidak percaya pada alasan yang disampaikan Pemerintah. Dalam hal ini minimal ada dua spekulasi yang berkembang. </p>



<p>Pertama, reaksi negatif Pemerintah Saudi Arabia yang menyaksikan proses hukum Habib Rizieq Shihab yang jauh dari prinsip keadilan bagi semua. Kedua dan hal ini yang lebih dominan, Pemerintah diperhadapkan krisis biaya untuk memberangkatkan para calon jamaah hajinya (calhaj) sebanyak 221.000 orang sebagaimana kuota yang diberikan. Dengan kuota tersebut, berarti Pemerintah Indonesia harus keluarkan biaya sebesar 221.000 x Rp 44,3 juta = Rp 9,790.3 trilyun.</p>



<p>Sebuah renungan, apakah Pemerintah Indonesia tidak tersedia Rp 9,790.3 trilyun? Sangat tidak makes sense. Dan memang, Menteri Agama sendiri nyatakan bahwa dana haji aman. Makna implisitnya, dana haji sesungguhnya tetap tersedia.</p>



<p>Namun, jika diuji lebih jauh, jika memang aman (tersedia), apakah ada jaminan Pemerintah akan mengeluarkan jika di antara calhaj membatalkan diri untuk tidak berangkat? Tak bisa dijamin juga. Pemerintah kemungkinan besar tidak akan mengeluarkannya.</p>



<p>Perlu kita tegaskan ulang, apakah ketidakmauan mengeluarkan dana calhaj hanya karena prosedur, atau memang dana kosong, sudah tersedot ke sektor atau program lain.</p>



<p>Publik cenderung menilai, posisi dana calhaj saat ini memang kosong, setidaknya minus secara signifikan. Kecurigaan ini diperkuat pada pernyataan Ketua Badan Keuangan Haji (BPKH) beberapa waktu lalu bahwa dana haji memang terkategori kosong.</p>



<p>Dan ketika dikejar informasinya, Wakil Presiden Ma`ruf Amin menegaskan, sekitar Rp 35,7 trilyun dana haji dialokasikan untuk membiayai pembangunan infrastuktur jalan yang dikonversi ke dalam obligasi syariah (sukuk).</p>



<p>Meski sangat dipersoalkan secara syariah partisipasi permodalan itu karena tanpa seizin pemilik dana (shaahibul maal), namun pengambilan dana haji itu telah dilakukan. Dan K.H. Ma`ruf Amin – selaku Ketua MUI saat itu – adalah pelaku yang menandatangani pengesahan partisipasi pembiayaan dari dana haji itu.</p>



<p>Kita perlu menelisik lebih jauh, bagaimana reaksi para calhaj atas kegagalan keberangkatannya pada tahun ini yang sebenarnya telah tertunda dua tahun lalu? Menahan kerinduan selama dua tahun bukanlah sebentar.</p>



<p>Dengan berpikir apakah pasti bisa menjumpai waktu haji tahun depan, hal ketidakpastian ini bisa menimbulkan kekecewaan yang sangat mendalam. Ketika terjadi kekecewaan yang demikian memuncak, maka tidak tertutup kemungkinan para calhaj bereaksi secara tak terkendali.</p>



<p>Melampaui batas, meski tidak anarkis. Andai seluruh calhaj – setidaknya angkatan 2020 dan 2021 – memberontak dengan cara menarik dananya, maka hal itu akan berdampak distruktif bagi sistem perekonomian nasional, bahkan sektor lain: persoalan keamanan.</p>



<p>Memang, total nilai biaya untuk dua angkatan calhaj itu hanyalah Rp 17,569.5 trilyun. Nilai ini sangat tidak signifikan bagi sistem ekonomi nasional yang ber-APBN lebih dari Rp 1.000 trilyun. Namun demikian, yang perlu kita catat lebih jauh adalah jika para calhaj menarik dananya. Titik persoalannya bukan pada nilai rupiahnya, tapi masalah ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara negara, Cq. Kementerian Agama.</p>



<p>Secara teknis perbankan, penarikan dana para calhaj tidak bisa dilakukan. Perbankan – karena pemilik rekening telah berubah menjadi Kemenag – maka seluruh calhaj tak bisa menariknya. Dalam hal ini Kemenag (BPKH) memberi kesempatan para calhaj untuk menarik dananya. Namun demikian, prosesnya cukup birokratis (berbelit). Tidak bisa langsung cair dan ditarik melalui bank tempat penyetor dana hajinya.</p>



<p>Memang, sangat kecil kemungkinannya bagi calhaj untuk mengurungkan niat keberangkatannya, apalagi sudah menanti sekian tahun lamanya dan menilai menjalankan ibadah haji merupakan impiannya. Karena itu, sangat kecil pula kemungkinannya mereka menarik dananya. Sampai tulisan ini dinarasikan, baru sekitar 1.000 calhaj yang mengurungkan niatnya dalam bentuk menarik dananya, meski barus proses administratif. </p>



<p>Namun cukup kemungkinan jumlah penariknya, kemungkinan yang sangat kecil itu bisa berubah: menjadi sangat mungkin.</p>



<p>Landasannya pertama catatan empirik. Pembatalan keberangkatan calhaj tahun lalu bisa dijadikan landasan sikap. Kedua, ketika pembatalan terkait covid-19 dijadikan alasan, maka seluruh elemen calhaj bisa menerawang apakah ada jaminan covid-19 akan sirna tahun depan.</p>



<p>Dengan mencermati “warna” covid-19 bukan wabah alamiah, maka grand design pandemik covid-19 yang saat ini sarat dengan kepentingan bisnis raksasa para kapitalis global, maka tidak tertutup kemungkinan pandemi itu tak akan kurang dari rentang waktu lima bahkan sepuluh tahun ke depan.</p>



<p>Jika pemikiran proyektif ini dijadikan landasan pemikiran dan keputusan, maka tidak tertutup kemungkinan calhaj membatalkan diri keberangkatannya. Berarti, mereka bisa ambil sikap tegas: menarik dananya. Dan Kemenag (BPKH) tak berhak sedikitpun untuk menahan kepemilikan dana para calhaj itu.</p>



<p>Yang perlu kita cermati, apakah para calhaj akan memuncak amarahnya, sehingga keputusannya bulat: harus menarik dananya, sehingga dirinya sadar untuk membatalkan keberangkatan hajinya? Berangkat dari kerangka pemikiran psikologis, yakni kekecewaan yang mendalam bisa melahirkan reaksi destruktif secara melampaui batas. Tak terkendali. Semakin tak terkontrol reaksinya jika dirinya menganalisis posisi covid-19 yang tak kunjung sirna dan tak ada kepastian kapan sirnanya.</p>



<p>Memang, kecil kemungkinannya mereka melampiaskan amarahnya secara anarkis. Tapi, ketika terjadi reaksi secara ekstensif dalam bentuk penarikan dana, maka dampaknya cukup serius. Yaitu, para calhaj yang sudah dekat dana tau massih jauh dari booking seat terpengaruh untuk melakukan tindakan yang sama menarik dananya.</p>



<p>Yang perlu kita catat lebih jauh, andai penarikan setoran calhaj hanya dua angkatan terakhir (2020 dan 2021), tentu tak akan membahayakan posisi ekonomi nasional. Namun, akan menjadi persoalan serius jika separo saja dari total calhaj 4,34 juta orang (berarti 2,17 juta calhaj) yang sudah setor sampai Rp 25 juta. Hal ini berdampak serius. Dengan nilai Rp 25 juta per calhaj dan menariknya, maka di depan mata, negara diperhadapkan krisis kontraksi likuiditas senilai Rp 54,250 trilyun. Angka ini – sekali lagi – masih sangat kecil dibanding APBN kita.</p>



<p>Namun demikian, andai penarikan itu dari masing-masing bank penyimpan dana setoran calhaj, maka bank diperhadapkan situasi panik. Di sanalah kita akan saksikan rush money, yang mendorong publik hilang kepercayaan pada bank. Meski setiap bank penerima setoran haji akan menolak penarikan itu, tapi para calhaj akan tetap mengabaikan aturan internal bank. Antrian panjang penarikan dana calhaj akan menjadi pemandangan.</p>



<p>Negeri ini dan bahkan sejumlah masyarakat internasional menontonnya dan menghitung diri. Ketika hal ini terjadi, pengaruhnya akan meluas. Ketidakpercayaan akan segera meluas. Para deposan noncalhaj pun berpotensi akan ikut menarik dananya. Di sanalah kita akan saksikan panorama perbankan yang akan collapes (sempoyongan) akibat rush money. Sejumlah spekulasi pun akan bermunculan.</p>



<p>Maka, di depan mata, ekonomi nasional akan gonjang-ganjing dalam waktu sekejap mata, apalagi segera viralisasi pemandangan antrian panjang. Ketidakpercayaan itu pun akan meluas pada sektor politik. Akhirnya, akan terjadi kenaikan suhu politik yang tidak kondusif bagi keamanan negara.</p>



<p><strong>Peran Pengamanan</strong><br>Petugas keamanan – terutama dari satuan kepolisian – tentu tak boleh membiarkan sejumlah riak-riak aksi yang berpotensi mengancam stabilitas. Dalam hal ini, kepolisian ditantang untuk menciptakan ketertiban. Yang perlu kita pertanyakan lebih jauh, apakah polisi harus menghalau antrian nasabah, sementara posisinya sedang menuntut hak individunya?</p>



<p>Dilematis bagi pihak kepolisian. Melarang antrian panjang para nasabah berpotensi terbangunnya efek psikologis massa menjadi tergerak untuk ramai-ramai mengambil dananya. Sementara, sementara tindakan nasabah merupakan hak personalnya. </p>



<p>Atas nama amanat untuk menjaga ketertiban dan keamanan, kepolisian hanya satu satu sikapnya: terpaksa harus mampu memberikan pengertian. Bukan melarang para nasabah dan para calhaj yang akan mengambil haknya, tapi cara pengambilan dananya yang tidak menguncang reaksi psikologis. berarti, polisi tetap harus mengedapankan pendekatan kemanusiaan, bukan bertindak secara “robotik”</p>



<p>Sekali lagi, atas nama dan atau kepentingan keamanan bersama yang harus tetap terjaga, maka diperlukan koordinasi kinerja yang sama-sama menjaga kepentingan semua pihak. Rakyat – dalam kondisi apapun – janganlah dilukai haknya. Karenanya, diperkukan desain kerja yang tetap</p>



<p>on the track. Tak boleh terjadi abuse of power seperti pengalihan alokasi atau peruntukan dana publik, dari kepentingan perhajian ke infrastruktur. Sementara kita tahu, ragam proyek infrastruktur bersifat jangka panjang returnnya. Dan pengeluaran dana haji sudah jelas dan pasti kurun waktunya.</p>



<p>Ketika tetap dilakukan langkah yang misalokasi, maka itulah dampak alami yang tak bisa dihindari. Dan para petugas keamanan menjadi terbebani. Tidak fair. Tapi, aparat keamanan tidak punya opsi lain kecuali harus tetap mengamankan situasi, meski harus menghdapi realitas reaksi kecut publik. Tidak proporsional kemarahan publik kepada aparat keamanan itu, tapi itulah realitas spikologi massa yang harus dihormati.</p>



<p>Yang menyedihkan adalah ketika aparat keamanan harus juga mengamankan kondisi yang melampaui spektrum dari sebatas wilayah perbankan, harus meluaskan spektrumnya yang bersifat nasional. Hal ini sejalan dengan dampaknya yang merambah ke sektor politik. Inilah tantangan berat aparat keamanan. Posisinya serba salah. Terjepit.</p>



<p>Namun demikian ada satu posisi yang akan tetap menempatkan aparat keamanan dalam posisi terhormat: bertindak sebagai alat negara, bukan kekuasaan. Bertindaklah profesional, tapi tetap harus menjaga prinsip kemanusiaan sebagai hak asasinya. Insya Allah, nama harum akan tetap menghiasi para insan penegak hukun dan keamanan itu.<strong>**</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2021/06/11/pembatalan-keberangkatan-haji-menatap-dampak-ekonomi-dan-masyarakat/">Pembatalan Keberangkatan Haji : Menatap Dampak Ekonomi Dan Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2021/06/11/pembatalan-keberangkatan-haji-menatap-dampak-ekonomi-dan-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masihkah Perlu Dan Harus Dirikan Partai Politik ?</title>
		<link>https://diktenews.com/2021/05/20/masihkah-perlu-dan-harus-dirikan-partai-politik/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2021/05/20/masihkah-perlu-dan-harus-dirikan-partai-politik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 May 2021 13:12:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://diktenews.com/?p=3850</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh : Farhat Abbas Ketua Umum Partai Negeri...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2021/05/20/masihkah-perlu-dan-harus-dirikan-partai-politik/">Masihkah Perlu Dan Harus Dirikan Partai Politik ?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-text-align-center"><strong>Oleh : Farhat Abbas </strong></p>



<p class="has-text-align-center"><strong>Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)</strong></p>



<p><strong>JAKARTA,DIKTENEWS.COM &#8212; </strong>Tak percaya lagi terhadap partai politik. Karenanya, di antara mereka apatis. Ogah partisipasi politik. Maka, tidaklah aneh mereka <em>nyinyir</em> terhadap partai. Semakin <em>nyinyir </em>ketika mereka menyaksikan sejumlah orang mendirikan partai baru. Itulah sikap di antara warga negara pada partai yang ada. Salahkah sikap apatis dan sinis itu? Yang jauh lebih krusial, bagaimana dampaknya bagi kepentingan bangsa dan negara jika apatisme politik tetap tak berubah?</p>



<p>Variabel tentang salah dan tidaknya, kita perlu mencatat bijak. Sikap apatis dan sinisnya tidak bisa disalahkan. Sikap dan penilainya kembali pada kinerja partai selama ini. Kita tak perlu apriori dan subyektif. Tapi, bicara fakta. Dengan pahit, kita harus sampaikan, mayoritas partai yang ada semakin jauh dari cita-cita idealnya mendirikan partai, di antaranya, menciptakan kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia dan keterpanggilan untuk menjaga keutuhan NKRI, mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara.</p>



<p>Kita saksikan, pada awalnya, hampir seluruh partai mengumdangkan cita-cita ideal kenegaraan dan kerakyatan itu. Karena itu, slogan yang selalu terlontar adalah demi rakyat dan atau demi negara, tapi ternyata rakyat sering dikebiri. Dikecewakan secara nurani, bahkan terkadang tersakiti secara fisik. Negara pun sangat sering dikangkangi keberadaannya.</p>



<p>Kekecewaan rakyat itu menampak di satu sisi pada produk legislasi yang menggebuk kepentingan rakyat. Dalam tataran ideologi, fakta hukum bicara DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pedoman Ideologi Pancasila (PIP) yang sarat dengan misi pembonsaian Pancasila. Pengesahan itu penuh dramatik. Karena, pimpinan sidang memaksakan ketok palu tanpa memberi kesempatan seluas-luasnya bagi anggota sidang paripurna yang menyampaikan catatan keberatan. Interupsi yang ada malah dibalas dengan mematikan microphone bagi sang interuptor. Sangat tendensius. Memang RUU tersebut masih menggantung. Tapi, dapat dibaca arahnya. Tindakan meng<em>hold </em>dalam pembahasan selanjutnya hanya menunggu <em>timming</em> yang tepat setelah mereda dari protes publik, terutama dari luar parlemen.</p>



<p>Hampir senada, parlemen juga menunjukkan sikap poltik yang tidak empatif dalam bentuk memaksakan pengesahan UU Omnibus Law. Meski, terjadi reaksi publik yang demikian massif ekstensif, terutama di luar parlemen, namun seluruh fraksi yang ada kecuali PKS dan Demokrat, tetap menganggap sepi protesters itu. Anehnya, Presiden pun megesahkan UU kontroversial ini, yang jelas jelas lebih mengakomodasi kepentingan para pemodal, sekaligus paradok bagi kepentingan publik.</p>



<p>Dan masih banyak produk legislasi yang mencerminkan ketidaksejalanan dengan nurani dan kepentingan publik. Inilah sikap politik politisi di parlemen yang terus terngiang di benak publik. Menyakitkan para politisi yang manggung di parlemen demikian mudah berubah. Janji janji politik manisnya saat menuju parlemen dinilai sebagai asesoris demokrasi yang terlepas dari pertanggungjawaban moral.</p>



<p>Mereka tidak responsif lagi terhadap kepentingan rakyat. Jeritannya dipandang sepi, meski jeritan itu disampaikan di alam terbuka dan di bawah terik matahari. Bahkan, di bawah moncong senjata dan laras. Tak sedikit, jeritan itu harus berakhir di balik jeruji besi. Ada juga sampai hilang nyawa. Ketika massa menjerit, menuntut keadilan dan hak hak asasi lainnya, para elitis partai malah asyik senyum di bawah ruang ber AC dan fasilitas wah lainnya. “Emang, gue pikirin..”, demikian kira kira celetuk hati para politisi di fraksi fraksi itu. Demikian tega melukai hati rakyat, tanpa introspeksi prosesnya menuju singgasana, di parlemen atau kursi empuk lainnya di pemeritahan.</p>



<p>Gambaran sikap politik fraksi fraksi yang ada jelas merupakan manivestasi sikap politik partai. Inilah yang sekali lagi membuat sebagian publik antipati partai. Seolah-olah, kehidupan bangsa dan negara ini bisa steril atau terlepas dari perilaku politik partai. Ada kesalahpahaman dalam memandang esensi politik. Padahal, secara esensial dan teoritik, politik merupakan ilmu tata kelola kenegaraan untuk mengayomi seluruh rakyat. Karena itu, seluruh rangkaian kepentingan hidup berbangsa dan bernegara ditentukan oleh perilaku politik, dari anasir lembaga legislatif dan eksekutif sebagai produsen dan pelaksana kebijakan.</p>



<p>Dalam hal ini, peran partai sebagai lembaga politik haruslah menterjemahkan kerangka teoritis ke dalam tataran empiris. Untuk kepentingan bangsa dan negara. Di sinilah urgensinya para politisi harus berkarakter terpuji (berintegritas). Karena itu, parlemen harus diisi secara dominan oleh politisi berkarakter baik atau terpuji. Tidak terus membiarkan para politisi bermasalah secara moral dan integritas. Dalam kerangka membenahi karakter politisi jahat itulah publik diharapkan partisipasi proaktifnya dalam momen perhelatan politik yang ada, saat pesta demokrasi berlangsung ataupun setelahnya, meski dalam ragam partisipasi yang berbeda. Jika tidak, maka dominasi di parlemen tetap para politisi jahat korup, tidak amanah, lalai tugas dan kewajiban. Dan hal ini akan terus membuat rakyat dikebiri, disakiti dan dipecundangi.</p>



<p>Untuk dan atau atas nama kepentingan bangsa dan negara, rakyat janganlah antipati terhadap serangkaian kegiatan politik, termasuk pada partai politik. Kalangan buruh, pegawai negeri, keluarga besar TNI-Polri dan kaum mileneal haruslah mengambil prakarsa politik progresif. Perlu kita garis bawahi, kelompok seperti buruh, pegawai negeri sipil, TNI-Polri cukup merupakan basis massa potensial. Dan terkait konstituen yang berstatus TNI-Polri sudah selayaknya ditinjau ulang terkait hak pilihnya. Yang terpenting ada aturan jelas tidak menyalahgunakan kekuatannya untuk kepentingan sempitnya. Demi keadilan. Perimbangannya jelas ketika TNI-Polri tidak punya hak pilih, tapi sering digunakan sebagai alat kekuasaan. Justru menjadi petaka demokrasi tersendiri.</p>



<p>Sekali lagi, barisan publik seperti buruh, kaum milenial, PNS, TNI-Polri haruslah antusias untuk partisipasi politik, bukan membiarkan diri dengan apatis. Apatisme mereka justru menjadi pukulan balik. Sungguh merugikan diri sendiri secara sistimatis. Harus menelan resiko pahit. Minimal sampai lima tahun ke depan, bahkan lebih seperti yang kita rasakan saat ini. Karena itu, semakin antipati terhadap partai politik, perilaku partai kian tak terkendali, tanpa kontrol. Bahkan, partai (fraksi) kerap memperjuangkan produk legislasi yang berlawanan dengan kepentingan publik. Bahkan, ketika terjadi implementasi kebijakan yang menabrak kepentingan publik seperti bidang ekonomi (utang membumbung tinggi yang jelas jelas melanggar UU Keuangan Negara), bidang pelanggaran HAM berat, ketidakadilan dan lainnya parlemen pun diam. Diamnya menunjukkan jatidirinya yang tak menjalankan fungsinya.</p>



<p>Sebagai lembaga kontrol, harusnya DPR menegur keras penyalahgunaan kekuasaan dengan menggunakan hak interpelasi atau hak bertanya. Tapi, kooptasi yang terjadi terhadap seluruh fraksi yang ada, kecuali PKS dan Demokrat, membuat parlemen tak bisa berkutik. Suara lantang dari fraksi non koalisi tak akan pernah mempengaruhi <em>output </em> kebijakan. Inilah yang membuat tata laksana pemerintahan seperti tak tersentuh lembaga pengawas (legislatif).</p>



<p>Sketsa politik itu menggambarkan posisi dan hak rakyat kian dirugikan. Negara pun sejatinya jadi korban, dalam bentuk keberantakan sistem dalam berbagai sektor politik itu sendiri, ekonomi, pertahanan dan lainnya. Pada puncaknya, kondisi negara dalam posisi lemah, tak berwibawa bahkan hilang kedaulatan. Atas nama ketertarikan untuk menguasasi sumber daya alam dan mineral yang ada di Bumi Pertiwi ini tidak tertutup kemungkinan muncul negara atau bangsa lain yang berusaha mencaploknya. Dan gejalanya sudah terlihat. Tinggal tunggu waktu tepat untuk mengeksekusinya. Mengerikan.</p>



<p>Untuk mencegah panorama itu semua, maka dalam sistem demokrasi dan konstitusional harus muncul kesadaran publik untuk berpartisipasi politik. Dan untuk menghindari keterulangan kekecewaannya, maka alternatif langkahnya adalah melirik partai baru, ikut memperkuat partai harapan baru sebagai kanal penyambung lidah rakyat. Dalam hal ini ide penyederhanaan partai secara kuantitatif sungguh tak relevan, sekaligus membonsai hak-hak rakyat dalam berdemokrasi. Yang perlu kita catat, penyederhanaan partai tidak otomatis terciptanya kinerja politik parlemen sesuai jatidiri partai, yakni pro total terhadap kepentingan rakyat. Maka, kehadiran partai baru bisa menjadi harapan baru untuk mengkanalisasi kepentingan publik yang selama ini tidak terakomodasi.</p>



<p>Kita bisa memahami, mengapa sikap politisi di lembaga legislatif asyik dengan kepentingan sempitnya. Hal ini tak lepas dari proses politiknya saat menuju parlemen yang high cost. Mekanisme politik yang demikian mahal mendorong mereka yang telah manggung itu lebih terkonsentrasi pada upaya bagaimana mengembalikan pundi ekonominya. Karena itu, tak terlalu bersemangat dalam memperjuangkan hak hak rakyat. Setidaknya, kepentingan rakyat tidak menjadi prioritas utama.</p>



<p>Perilaku politik Dewan itu  harus kita catat pula sebagai dampak dari destruktif sistem proporsional terbuka yang kita anut sekarang. Kita tahu, sistem proporsional terbuka ini tidak hanya mengantarkan kompetisi yang demikian vulgar, tapi hanya mengantarkan kalangan pemodal yang kuat. Kekuatan oligarki ini jelaslah menutup celah kalangan potensial berkualitas dan berintegritas. Mereka tersingkir oleh para kandidat <em>the haves</em>, tanpa membedakan secara jernih kapasitas, moralitas dan keintegritasannya.</p>



<p>Karena itu, sistem pemilu itu perlu di<em>review</em> kembali, sekaligus menjauhkan diri dari gagasan penyederhanaan partai. Yang perlu dicatat, partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi harus mampu menentukan arah kualitas bernegara dan berbangsa. Karena itu, partai baru yang siap dihadirkan bukan sekedar wadah. Tapi, partai yang memang punya visi-misi yang relatif beda dengan partai partai yang ada.</p>



<p>Memang, cukup mudah untuk membuat visi-misi partai. Tapi, yang jauh lebih krusial dan urgen adalah membangun karakter politisi yang berintegritas, nasionalis sejati, lebih terpanggil untuk mengabdi (melayani), bukan berlomba untuk memenuhi kepentingan sempitnya. Terjauh dari perilaku <em>aji mumpung (capedium)</em>. Tidak menjadikan partai sebagai arena transaksional yang pasti menomorsekiankan kepentingan publik.</p>



<p>Itulah <em>platform </em>partai baru yang harus digelorakan sekalgus disosialisasikan ke seluruh elemen publik. Dalam hal ini, <strong>Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) </strong>kebebulan telah menggariskan kebulatan tekad yang terumuskan dalam visi-misi partai yang <em>committed to</em> kemandirian, keberdaulatan dan keberdayaan daerah sebagai platform solusi di tengah krisis multidimensi negeri ini, sekaligus krisis citra partai yang ada.</p>



<p>Kesadaran publik sangat diperlukan. Untuk bersama-sama memperjuangkan komitmen besar keindonesian dari berbagai bidang. Tanpa kebersamaan, partai manapun termasuk yang telah <em>exixst</em> tak akan berdaya. Yang perlu dicatat adalah, kebersamaan dan membesarkan partai alternatif ini semata-mata untuk mengubah sekaligus memperkuat basis fraksi yang sejauh ini terkategori terus menunjukkan keberpihakannya pada kepentingan rakyat.</p>



<p>Jika <strong>PANDAI</strong> hadir di Senayan dengan komposisi jumlah signifikan, ditambah partai baru lainnya yang juga sejalan dengan komitmen dan tekad restoratif, maka persekutuannya akan menjadi kekuatan pengimbang yang strategis. Di parlemen, persekutuan baru ini akan mewarnai dinamika politik parlemen dalam kaitan produk legislasi yang pro rakyat. Di sisi lain, dalam kaitan fungsi pengawasan, fraksi fraksi persektuan baru ini bisa menjalankan fungsinya secara maksimal, tanpa dibayang bayangi <em>recall </em>partai. Implikasinya, pihak eksekutif pun akan menjalankan roda kekuasaannya berlandaskan aturan yang jelas, bukan semena-mena. Kontrol maksimal itu pada akhirnya akan mengantarkan suatu sistem pemerintahan yang efektif, yang selalu sejalan dengan amanat rakyat dan atau konstitusi.</p>



<p>Itulah urgensinya kehadiran partai baru yang dapat dijadikan kanal aspirasi rakyat. Kehadirannya akan mengubah konfigurasi kekuatan politik (fraksi) di parlemen yang perbandinganya 470 : 105 kursi (didominasi partai koalisi). Sepanjang tak ada perubahan fundamental pada konfiguasi komposisi (kursi di parlemen), maka sepanjang itu pula hak hak rakyat akan selalu dikebiri. Minimal, dipandang sebelah mata. Inilah urgensinya, kehadiran partai baru, bukan hanya perlu tapi harus. Agar, rakyat dapat merasakan dan atau mendapatkan hak asasinya secara proporsional dan semestinya.</p>



<p>Akhirnya, perlu disampaikan adagium tak semua orang jahat. Juga, tak semua partai jahat pula. Masih ada politisi yang barhati “malaikat”. Juga, masih ada partai harapan baru yang siap kobarkan pengabdianya sesuai hati malaikat. Inilah yang kita pertaruhkan bersama. Perlu kebersamaan. Agar misi besar sesuai visinya dapat membahagiakan rakyat sesuai tujuan mendirikan partai.<strong>***</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2021/05/20/masihkah-perlu-dan-harus-dirikan-partai-politik/">Masihkah Perlu Dan Harus Dirikan Partai Politik ?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2021/05/20/masihkah-perlu-dan-harus-dirikan-partai-politik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menunggu Sang Pemimpin Utama</title>
		<link>https://diktenews.com/2021/05/15/menunggu-sang-pemimpin-utama/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2021/05/15/menunggu-sang-pemimpin-utama/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 May 2021 08:10:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://diktenews.com/?p=3779</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh : Farhat Abbas Ketua Umum Partai Negeri...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2021/05/15/menunggu-sang-pemimpin-utama/">Menunggu Sang Pemimpin Utama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-text-align-center"><strong>Oleh : Farhat Abbas</strong></p>



<p class="has-text-align-center"><strong>Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia</strong></p>



<p class="has-text-align-center"><strong>(PANDAI)</strong></p>



<p><strong>JAKARTA,DIKTENEWS.COM &#8212; </strong>Sudah muncul sederet nama. Itulah calon pemimpin utama untuk negeri ini <strong>Presiden RI Kedelapan</strong>. Di antara mereka setidaknya yang senter terpublikasi di jagad media massa tercatat nama-nama dari unsur partai politik, profesional dan kalangan tentara-kepolisian, dari jender lelaki dan prempuan.</p>



<p>Beberapa nama yang menghiasi media massa di antaranya <strong>Prabowo Subiyanto, Anies Baswedan, Jusuf Kalla, Surya Paloh, Airlangga Hartarto, Agus Harimurti Yudhoyono, Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, Jenderal Andika Prakasa, Basuki Cahaya Pernama (Ahok)</strong>, bahkan <strong>Gibran Rakabuming, Puan Maharani dan Airin Rachmy Dainy. Dan terpublikasi juga nama Farhat Abbas </strong>dan sejumlah tokoh lainnya yang kian bermunculan ke hadapan publik. Dapat dikatakan, banyak stok kandidat pemimpin utama untuk negeri ini.</p>



<p>Pendek kata, bermunculan nama yang sejauh ini sudah bereputasi nasional. Yang perlu kita catat lebih jauh, potret pemimpin utama seperti apa yang kita tunggu?</p>



<p>Tentu, target pemilihan pemimpin utama bukan sekedar terwujudnya sang presiden baru. Tapi, Presiden kedelapan ini haruslah memenuhi kehendak bangsa. Agar negara jauh lebih maju dan rakyatnya merasakan kemajuan dan keadilan. Kehadiran sang pemimpin utama haruslah mampu mengantarkan negara menjadi mandiri dan berdaulat. Hal ini berarti bukan sekedar masalah kontestasi politik (pemilihan presiden), tapi presiden seperti apa yang mampu mewujudkan cita-cita besar untuk negeri dan bangsa ini.</p>



<p>Tentu tidaklah mudah untuk mewujudkan negara yang berkemajuan pesat dan berkesejahteraan dalam level makmur. Juga, bukan pekerjaan ringan untuk wujudkan jatidiri negara yang berkemandirian dan berdaulat utuh. Kita tahu, untuk mencapai negara berkemajuan pesat ada konsekuensi logis. Yaitu, kesiapan dan kesigapan mengikuti perkembangan teknologi informasi dan lainnya yang berpengaruh kuat terhadap tuntutan obyektif masyarakat, dalam kaitan tingkat kesejahteraan dan atau kemakmuran. Juga, sangat terkait dengan tuntutan sistem pertahanan dan dinamika pengembangan ekonomi. Tuntutan ini pada akhirnya berkorelasi langsung pada model kerjasama ekonomi, yang dampaknya juga menjadi sesuatu yang harus diperhatikan secara sosial dan budaya.</p>



<p>Tuntutan tersebut mendorong negara harus mampu menyesuaikan karya peradaban teknologi canggih. Bukan sekedar memfasilitasi prosesnya dan politik anggarannya, tapi juga harus pula mendorong kapasitas warga negara untuk menyesuaikan tuntutan kemajuan teknologi itu. Ini berarti, harus ada dorongan kebijakan poduktif untuk merancang-bangun keberadaan sumber daya manusia (SDM). Sang pemimpin utama harus mampu menciptakan SDM Indonesia yang berkapasitas unggul secara kompetensi. Tapi, kebijakan pemolesan kompetensi juga harus dibarengi pembentukan karakter. Karakter mulia akan menjadi faktor penguat bagi output kompetensi, agar tidak terjadi kontraproduktif.</p>



<p>Karenanya, sistem pembangunan SDM harus pula mendasarkan pertimbangan efektivitas. Program pembangunan otak dan hati harulah seimbang. Dalam hal ini dimensi keagamaan menjadi penting. Sebagai pemandu dalam merancang-bangun dua domain utama otak dan hati itu. Sistem kerja otak hati akan mampu menciptakan gerakan kesimbangan antara kemauan keras dalam mewujudkan cita-cita dan sistem kontrol untuk mengendalikan gerakan yang dinilai kurang proporsional bagi dimensi lain. Inilah urgensi dan makna strategis pembentukan kualitas karakter mulia di samping pembangunan kompetensi intelegensia manusia.</p>



<p>Sekali lagi, sang pemimpin utama diharapkan mampu menghadirkan negara yang mandiri. Jika mengacu potensi negara yang memiliki sumber daya alam (SDA) dan SDM yang tersedia, sebenarnya aset SDA dan SDM memiliki peluang besar untuk menciptakan kemandirian. Kemandirian perlu kita baca bukanlah tak perlu kerjasama dengan elemen manapun atas nama nagara atau korporasi dari dalam dan luar negeri. Tapi, kemandirian harus diterjemahkan sebagai kemampuan melepaskan diri dari ketergantungan.</p>



<p>Sejauh ini, fakta bicara bahwa Indonesia dalam sektor ekonomi masih menunjukkan ketergantungan kepada pihak lain, baik Bank Dunia, International Monetary Fund (IMF), donor dari sejumlah negara yang bersifat bilateral. Akibat krisis yang melanda atau faktor lainnya, fakta bicara ketergatungan itu masih demikian eksis. Inilah yang membuat cita-cita kemandirian Indonesia belum bisa terwujud secara nyata.</p>



<p>Jika kita mereview platform politik lembaga donor internasional seperti Bank Dunia ataupun IMF, memang keduanya sejak berdirinya hingga kini selalu mendesain sistem ketergantungan negara phery phery (pinggiran) alias negara-negara terbelakang secara ekonomi. Mamang ada sisi mulia. Sejumlah negara under developed bahkan developing countries perlu bantuan atau suntikan dana. Rasanya sulit bangkit dari keterpurukan jika tak mendapatkan suntikan finansial. Komitmen lembaga-lembaga dan atau negara donor di permukaan cukup mulia, yakni ikut menciptakan upaya memajukan suatu negara. Tapi, sistem kerjasama yang dibangun tidak memberikan nafas untuk bangkit sehat. Inilah tantangan pemimpin utama Indonesia dalam upaya melepaskan diri dari jebakan (trap) maut sejumlah donor yang sudah berlangsung puluhan tahun itu.</p>



<p>Meski demikian, tantangan besar (ketergantungan) bukan berarti tak bisa dilepaskan. Jika sang pemimpin utama menunjukkan sikap patriotik sebagai bangsa dan negara yang berdaulat penuh, maka idealisme ini menjadi kekuatan untuk menciptakan posisi tawar. Dengan memiliki SDA yang demikian melimpah, populasi penduduk di atas 270 juta jiwa dan geopolitik yang sangat strategis, keunggulan ini bisa dijadikan bargaining position RI. Bukan lagi di bawah, tapi sejajar bahkan di atas. Inilah sikap patriotik sang pemimpin utama, sehingga negeri kita bukan hanya berdaulat, tapi akan disegani oleh bangsa dan atau negara lain di muka bumi ini.</p>



<p>Sang pemimpin utama harus mampu menunjukkan jatidiri keberdaulatannya di hadapan dunia. Refleksinya, bukan hanya piawai dalam berdiplomasi atau ketika proses membangun perjanjian kerjasama, tapi ia haruslah menunjukkan sikap dan aksi konkretnya ketika terdapat sejumlah bangsa lain bertindak “nakal” terhadap kedaulatan negara kita. Negara di bawah sang pemimpin utama harus tunjukkan kedaulatannya di darat, laut dan udara. Hal ini berarti, sang pemimpin utama harus menunjukkan kebijakan konkretnya yang powerful dalam hal pertahanan fisik dan mental para aparaturnya.</p>



<p>Kekuatan purna sistem pertahanan mau tak mau bicara sistem alusista yang memadahi. Juga, bina angkatan bersenjatanya, terkait kemampuan teknis penguasaan sistem pertahanan ataupun mentalitas sebagai kombatan dan hal-hal lain terkait dunia tempur. Data bicara, sistem alusista diakui oleh Menteri Pertahanan jika dikaitkan dengan luasnya teritorial Indonesia, termasuk wilayah perairan masih di bawah standar, setidaknya secara kuantitas. Hal ini tentu menjadi problem tersendiri, apalagi politik anggaran pertahanan terkategori masih terbatas, terutama jika menghendaki performa kekuatan ideal sesuai topografi dan luasan teritori Indonesia ini.</p>



<p>Namun demikian, keterbatasan sistem alusista haruslah tidak dijadikan alibi. Justru, kekuatan SDM angkatan pertahanan menjadi kata kunci penting. Lagi-lagi, mentalitas TNI-Polri menjadi hal krusial. Sementara itu kita saksikan sejumlah data di lapangan, tak sedikit oknum TNI-Polri bermasalah secara mental, sehingga sistem pertahanan dan keamanan sering jebol, di wilayah terluar perairan, bahkan di dalam wilayah yuridiksi negeri ini. Penjebolannya bukan secara agresi militeristik, tapi kesediaannya diajak bersekongkol. Inilah yang membuat maraknya pencurian kekayaan laut (ikan) secara besar-besaran. Penjebolannya juga kita saksikan pada panorama mudahnya people smuggling melalui sejumlah pantai dalam kaitan narkoba dan bandara dalam kasus tenaga kerja asing (TKA) yang kini kian marak.</p>



<p>Kebobrokan mentalitas oknum TNI-Polri – harus kita catat berdampak pada ancaman bagi kedaulatan negara. Minimal, anak bangsa diperhadapkan panorama kecemburuan sosial yang sangat menyayat, bahkan kekhawatiran yang mendalam karena bayang-bayang neokolonialisasi. Ketika terjadi soft agresi dan rakyat berteriak atas nama kedaulatan negara, justru para disiden diperhadapkan aksi para oknum. Kiranya, tindakan represif itu bukanlah kemauan mereka yang bertugas di lapangan. Dalam kaitan inilah mengapa sang pemimpin utama yang benar-benar pro kedaulatan purna sungguh dinanti rakyat. Ia dinanti peranannya untuk mendukung ekstra para petugas di lapangan untuk mendarmabaktikan dirinya demi kedaulatan negara.</p>



<p>Tentu, akan menjadi masalah berkepanjangan jika pembangunan sistem pertahanan hanya mendasarkan pada pendekatan alusista. Karena itu seperti yang sudah lama dirancang-bangun Lembaga Pertahan Nasional (LEMHANAS) ada varian langsung dalam membangun sistem pertahanan paripurna, yaitu pendekatan pembangunan kesejahteraan rakyat yang berspektrum nasional dan berangkat dari penguatan daerah.</p>



<p>Penguatan ekonomi berbasis daerah perlu kita catat merupakan strategi inovatif pasca reformasi. Setidaknya, penguatan ekonomi berbasis daerah akan menjadi penyangga ekonomi nasional. Jika ekonomi Pusat sempoyongan, maka kekuatan ekonomi daerah akan menjadi faktor penting untuk mempertahankan kedaulatan ekonomi nasiona. Di sinilah urgensi desentralisasi ekonomi yang tentu berbasis daerah. “Daerah mengepung Pusat” (daerah kuat secara ekonomi) menjadi strategi pertahanan nasional yang berdampak pada pemeliharan kedaulatan negara.</p>



<p>Karena itu, gerakan ekonomi produktif sudah seharusnya lebih mengandalkan basis daerah. Refleksinya, serangkaian kebijakan Pusat idealnya selalu menopang akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah. Posisi dan kepentingan daerah harus dikedepankan. Karena itu, sudah saatnya sistem sentralisasi ekonomi Pusat dikendorkan. Dan sudah saatnya pula Pusat melepaskan ikatannya secara penuh, bukan setengah hati. Bukan melepaskan kepalanya, tapi tetap menarik ekornya. Inilah desentralisasi yang berpotensi besar dalam membangun pertumbuhan, yang imbas positifnya tentu bisa dinikmati masyarakat daerah. Inilah dimensi keadilan ekonomi dan sosial di balik sistem desentralisasi.</p>



<p>Sejalan dengan penguatan daerah itu pula, kiranya segenap stakeholder, dari komponen penyelenggara negara, partai politik dan lainnya harus seirima dalam memandang keberadaan dan peran daerah. Mereka perlu memandang daerah yang memiliki fungsi strategis. Bukan untuk kepentingan daerah itu sendiri, tapi korelasi kontributifnya untuk nasional. Jika seluruh stakeholder itu berpersepsi sama terhadap apa dan bagaimana daerah, maka di sanalah kita akan saksikan kekuatan negara yang sangat berdaulat.</p>



<p>Satu hal yang perlu kita garis bawahi, keberdaulatan daerah akan melahirkan kekuatan kedaulatan baru dari sisi sosial dan budaya. Sementara, penguatan aspek sosial budaya juga menjadi garda terdepan sebagai sistem pertahanan. Ketika seluruh daerah berdaya, kiranya tidaklah berlebihan jika kita menilai pertahanan nasional juga akan terjaga.</p>



<p>Seperti kita ketahui bersama, justru kondisi saat ini, daerah menjadi sasaran migrasi sejumlah elemen asing. Meski kini “berkedok” kerjasama ekonomi dan investasi, daerah benar-benar menjadi pertaruhan terbobol dan atau terjaganya kekuatan migrasi asing itu. Jika daerah sebagai pemerintah dan masyarakatnya tak peduli dengan gelombang migrasi asing itu, maka di sanalah kita akan jumpai potensi ancaman yang serius. Bukan dari Jakarta, tapi ancaman itu akan berkobar dari daerah. Karena itu tak ada kata lain kecuali daerah haruslah menjadi basis pertahanan, baik secara fisik (militer) ataupun sosial budaya dan ekonomi.</p>



<p>Bagi keluarga besar Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI), itulah beberapa catatan krusial sekaligus gambaran prasyarat yang ingin didukung ekstra kuat bagi para kandidat pemimpin utama. Bagi PANDAI, tak ada tawar-menawar bahwa kemandirian, keberdaulatan, keberdayaan daerah menjadi prasyarat yang siap diaspirasikan untuk sang calon pemimpin utama. Untuk Indonesia yang jauh lebih powerful, maju, disegani dan mampu mengantarkan rakyat yang sejahtera (makmur) dalam dimensi keadilan. Inilah potret calon pemimpin utama yang kita tunggu.<strong>***</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2021/05/15/menunggu-sang-pemimpin-utama/">Menunggu Sang Pemimpin Utama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2021/05/15/menunggu-sang-pemimpin-utama/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hikmah Puasa Dan Kembali Fitrah</title>
		<link>https://diktenews.com/2021/05/12/hikmah-puasa-dan-kembali-fitrah/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2021/05/12/hikmah-puasa-dan-kembali-fitrah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 May 2021 21:21:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://diktenews.com/?p=3761</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh : Zulkifly Mangantjo (Pimpinan Umum Media Online...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2021/05/12/hikmah-puasa-dan-kembali-fitrah/">Hikmah Puasa Dan Kembali Fitrah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-text-align-center"><strong>Oleh : Zulkifly Mangantjo </strong></p>



<p class="has-text-align-center"><strong>(Pimpinan Umum Media Online diktenews) PT.DIKTE INTI PERS</strong></p>



<p><strong>Tak</strong> terasa sebulan penuh kita umat islam melaksanakan puasa di Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijryah/2021 Masehi. Dan hari ini kemenangan itu kita raih saat kumandang takbir, tahlil, tahmid menggema dipelosok negeri ini.</p>



<p><em>Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, La illaha illallah Hualllahu akbar</em>.<span style="font-size: inherit;"> </span><em style="font-size: inherit;">Allahu akbar Walillahilham.</em></p>



<p>Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijryah/2021 Masehi merupakan hari kemenangan, hari yang fitrah bagi kita semua muslimin dan muslimat. Seperti kita dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan bersih bak seorang bayi yang baru dilahirkan sang ibu terkasih.</p>



<p>Satu bulan penuh kita berpuasa dalam hakikat ramadhan itu sendiri. Hari ini kita telah menang melawan segala hawa nafsu dan segala kebatilan sat berada di bulan yang penuh berkah dan ampunan itu <em>(bulan puasa).</em></p>



<p>Puasa dibulan ramadhan tidak sekedar hanya menahan rasa lapar dan haus, namun kita dituntut untuk lebih mendekatkan diri kita pada <strong style="font-size: inherit;">Allah SWT</strong><span style="font-size: inherit;">. Karena hanya </span><em style="font-size: inherit;">dialah </em><span style="font-size: inherit;"> maha segalanya, sebagai Dzat pemilik bumi dan isinya.</span></p>



<p>Menunaikan puasa dibulan ramadhan tentunya kita melaksanakan seluruh rangkaian ibadah puasa baik wajib maupun sunnah sebagai bentuk ketaataan dan ketakwaan kita pada <strong>Allah SWT.</strong></p>



<p>Kini ramadhan telah pergi. Setelah sebulan penuh bersama kita. Banyak hal yang bisa kita petik dalam ramadhan yang kita arungi bersama tahun ini.</p>



<p>Semoga hikmah ramadhan menjadikan pribadi kita lebih kuat dan tegar selalu bersyukur dengan apa yang ada, tidak melihat banyak atau sedikit, kurang atau lebih, sabar,iklas dan tawakkal selalu mengingat kewajiban kita sebagai umatnya, dalam melaksanakan perintah dan menjauhi segala laranga<strong>NYA.</strong></p>



<p>Bukan hal gampang satu bulan penuh kita menunaikan puasa, berbagai cobaan menerpa kita. Namun keimanan kita akan <em>Ramadhan</em> insya allah kita menjadi insan taat dan beriman dengan <em>Ridho Illahi Rabbi</em>.</p>



<p>Perginya ramadhan merupakan kesedihan kita semua kesedihan yang amat mendalam untuk umat islam. Karena dia hanya datang setahun sekali dalam kehidupan kita, yang tentu kita sendiri tidak tau?? Akankah kita masih bersamanya di <em>Ramadhanya </em>berikut.<em> Wallohuallambisawab</em></p>



<p>Semoga kita semua selalu diberikan <em>kesehatan, keafiatan</em> oleh <strong>Allah SWT.</strong> Dan insya allah kita semua tetap dalam lindung<strong>NYA</strong>, dipertemukan dengan puasa ramadhan tahun depan dalam keadaan <em>Walafiaf.</em> </p>



<p>Selamat Jalan Ramadhan semoga <strong>Allah SWT</strong> mempertemukan kita kembali di <em>Ramadhanmu </em>tahun depan.</p>



<p>Akhir kata kami seluruh keluarga besar <em>&#8220;<strong>Media Online diktenews&#8221; </strong></em>mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah<br><em>&#8220;Minal Aidjin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir Dan Bathin&#8221;.</em><strong>***</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2021/05/12/hikmah-puasa-dan-kembali-fitrah/">Hikmah Puasa Dan Kembali Fitrah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2021/05/12/hikmah-puasa-dan-kembali-fitrah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Idul Fitri : Saatnya Merajut Kembali Rasa Kemanusiaan Dan Keindonesiaan</title>
		<link>https://diktenews.com/2021/05/08/idul-fitri-saatnya-merajut-kembali-rasa-kemanusiaan-dan-keindonesiaan/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2021/05/08/idul-fitri-saatnya-merajut-kembali-rasa-kemanusiaan-dan-keindonesiaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 May 2021 14:17:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://diktenews.com/?p=3726</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh : Farhat Abbas Ketua Umum Partai Negeri...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2021/05/08/idul-fitri-saatnya-merajut-kembali-rasa-kemanusiaan-dan-keindonesiaan/">Idul Fitri : Saatnya Merajut Kembali Rasa Kemanusiaan Dan Keindonesiaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-text-align-center"><strong>Oleh : Farhat Abbas Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)</strong></p>



<p><strong>JAKARTA,DIKTENEWS.COM &#8212;</strong> Kian terkotak bahkan terpecah. Dan sejalan dengan perhelatan demokrasi per lima tahunan terkait pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden-wakil presiden, hubungan sosial sebangsa dan setanah air mengkhawatirkan.</p>



<p>Terdapat panorama ketidakharmonisan yang sangat nyata. Masing-masing lebih mendahulukan kepentingan sempit pribadi dan kelompoknya tanpa kompromi. Sementara, rakyat dibiarkan menjadi korban atau dikorbankan. Itulah panorama sosial-politik di tengah bangsa ini. Sebuah renungan, haruskah terbiarkan panorama menyedihkan itu?</p>



<p>Tentu tidak. Panorama destruktif itu bukan hanya mengancam kehidupan bangsa secara keseluruhan, tapi juga negara. Tidak tertutup kemungkinan jika terbiarkan kemelut itu nasib negara akan terpecah lalu terbagi-bagi. Bisa menjadi negara bagian (federal), bisa juga terpecah total, berdiri sebagai negara tersendiri.</p>



<p>Dan itu tampaknya dikehendaki oleh sejumlah negara asing tertentu karena potensi negeri ini yang memang luar biasa. Terlalu dramatis memang bayangan pahit itu. Tapi, potensi konflik elitis dan horisontal itu sekali lagi bukan tak mungkin akan mengantarkan pemandangan status kenegaraan kita seperti Uni Sovyet yang tinggal nama sebagai sebuah negara.</p>



<p>Kehancuran itu pasti mengakibatkan penderitaan kita semua selaku bangsa. Dan negeri ini juga akan tenggelam, setidaknya, berubah status tidak lagi merdeka dan sebagai negara Indonesia.</p>



<p>Gambaran yang mengerikan itu harus kita cegah. Kesadaran kolektif, mulai dari kalangan elitis hingga ke bawah harus terbangun secara kuat untuk mempertahankan NKRI tanpa reserve. Tapi, tak bisa disangkal, tidaklah mudah untuk membangun kesadaran heroik itu. Di satu sisi, kaum elitis punya agenda atau kepentingan untuk tampil atau mempertahankan posisi politiknya dan itu hal wajar karena memang ada tujuan mulia di balik kiprah politiknya.</p>



<p>Di sisi lain, masyarakat pun kian terbungkus sikap dan paradigma politik pragmatisnya sehingga mudah tersulut ke arena konflik horisontal. Sekali lagi, secara keseluruhan, panorama politik itu terus menggerus nilai-nilai keharmonisan masyarakat kita. Dan membaca sinyal-sinyal yang cukup membahayakan bagi jatidiri bangsa dan negara, maka tak ada kata lain kecuali kita harus membangkitkan kesadaran untuk tetap bersatu dan saling menghormati perbedaan, karena ras, keyakinan, suku bahkan afiliasi politik.</p>



<p>Kita harus tampil sebagai bangsa yang dewasa. Namun demikian, tak bisa kita pungkiri tidaklah mudah menghadirkan pribadi dewasa.</p>



<p><strong><em>Memaknai Idul Fitri</em></strong><br>Seperti kita jalani bersama, sebelum hadir idul fitri, kita ditempa selama sebulan penuh, itulah bulan suci Ramadhan.</p>



<p>Perintah Allah tentang berpuasa yang tertuang dalam Q.S. Al-Baqarah: 183 mengandung nilai-nilai yang sangat mendalam, bagi mentalitas individu dan seluruh elemen masyarakat. Penempaan selama sebulan secara terus-menerus diharapkan mampu menumbuhkan mental yang berkualitas bagi setiap individu yang berpuasa.</p>



<p>Kumpulan kualitas kesalehan individual diharapkan juga mampu melahirkan kesalehan sosial, bahkan kesalehan dalam berpolitik. Harapan ini tak lepas dari sifat perintah berpuasa untuk seluruh muslim di jagad ini yang sesungguhnya mengandung makna multidimensional. Dan di sinilah nilai-nilai ramadhan sesungguhnya berkorelasi positif-konstruktif bagi kepentingan negeri ini, bahkan dunia.</p>



<p>Seperti kita ketahui, berpuasa yang diwajibkan bagi setiap individu muslim yang secara teoritik dirancang untuk melahirkan pribadi-pribadi yang empati terhadap sesama, bukan hanya terhadap sesama muslim atau yang berpuasa saja. Bersifat general, tanpa memandang perbedaan strata sosial, suku, warna kulit bahkan keyakinan.</p>



<p>Ketika watak baru yang bernama empati ini direfleksikan lebih jauh pasca ramadhan, maka ke depan, akan muncul gerakan perubahan pro kepedulian kemanusiaan. Refleksinya, ketika di hadapan kita ada pihak tertentu yang bernasib kurang baik secara sosial-ekonomi, maka ia tak akan berfikir panjang untuk mengambil tindakan bagaimana membantu sesegera mungkin terhadap pihak yang kurang beruntung itu.</p>



<p>Sangatlah mungkin, awal tindakannya adalah pertolongan yang bersifat konsumtif dan darurat. Sekedar memenuhi kebutuhan saat itu. Namun, kesadaran empatif ini akan menggiring dirinya untuk mengajak para pihak lain untuk merumuskan cara menolong dalam bentuk program produktif, berjangka menengah dan panjang. Di sinilah akan muncul kebersamaan antara para pihak yang berempati itu. Mereka akan membicarakan solusi atas persoalan dhu`afa. Satu hal yang tak bisa diabaikan, di antara mereka kemunginan besar akan mengajak sejumlah pihak yang terkategori figur tertentu, karena posisi sosial-ekonomi, ataupun posisi politiknya. Arena itu memungkinkan terjadinya titik temu lintas kelas atau kapasitas. Maka, program solutif yang berangkat dari sikap empati itu akan berbuah nyata dan lebih jauh bagaimana merancang program kemasyarakatan yang terjauh dari himpitan sosial ekonomi.</p>



<p>Panorama aksi bersama akan membuahkan potret <em>pertama</em> kuatnya rasa kebersamaan antara anggota masyarakat pro peduli kaum <em>dlu&#8217;afa</em>. Hal ini bisa mendorong ikatan emosi yang saling menyadari urgensi menolong sesama. Bahkan, kesadaran yang lebih jauh memandang pentingnya ikatan untuk persatuan yang lebih nyata untuk membangun perubahan yang lebih baik bagi kepentingan masyarakat dan atau daerahnya. Dampak pandemi saat ini, sungguh berarti bagi kita yang telah tertempa rasa kemanusiaan. Tak bisa dipungkiri, sangat boleh jadi, kita harus berterima kasih pada perintah Allah tentang puasa di bulan suci ramadhan ini, karena kualitas empati kemanusiaannya boleh jadi jauh lebih kuat. Inilah manfaat nyata kualitas sikap keberagamaan bagi lingkungan umat manusia.</p>



<p><em>Kedua</em>, kaum <em>dlu&#8217;afa</em> merasa punya saudara yang tergetar melihat derita orang lain sejalan dengan posisinya sebagai sesama umat manusia dan berstatus sebangsa dan setanah air. Refleksinya, mereka bukan hanya akan berterima kasih, tapi akan sangat menghormati dan menjunjung tinggi suadara-saudaranya yang peduli terhadap nasib dirinya.</p>



<p>Dari dua panorama aksi dan reaksi itu, setidaknya kita dapat mencatat dua hal mendasar. Yaitu pertama rasa kemanusiaan yang demikian menguat dalam diri kaum yang peduli itu. Jiwa patriotiknya (menolong terhadap sesama) muncul karena tidak rela menyaksikan saudara-saudara di sekitarnya menderita pangan. Getaran ini pasti akan menguat ketika terjadi musibah, meski bukan di sekitarnya. Dengan demikian, siapapun yang dalam radius jauh sekalipun selagi tercatat menderita secara sosial-ekonomi akan sama mendapat perhatian khusus. Inilah solidaritas sosial yang tentu menjadi modalitas politik tersendiri, yakni persatuan bangsa.</p>



<p>Di sinilah, resonansi kepedulian yang mampu bergema ke wilayah yang lebih luas. Ia atau mereka akan melirik penderitaan saudara-saudaranya sebagai satu bangsa, bahkan lebih luas dari itu bangsa-bangsa di dunia ini yang memang dalam posisi lagi menderita. Karena itu, kita saksikan dan itu bukanlah aneh ketika di antara kaum yang peduli itu terpanggil untuk membantu kaum muslim Rohingya, Palestina dan bangsa-bangsa lain yang sedang terkena musibah, karena faktor apapun.</p>



<p>Kita perlu mencatat dengan jernih, sikap empati yang berhasil terbangun karena keikhlasan berpuasa itu sungguh konstruktif untuk negeri kita tercinta ini. Bahkan, ada urgensi bagaimana merembeskan nilai-nilai puasa untuk kepentingan keindonesiaan. Urgensinya sejalan dengan fakta sosial-politik yang memang harus disadari bersama bagaimana menghadirkan suasana atau iklim yang sama-sama terpanggil untuk menjaga negeri ini.</p>



<p>Bagi kaum <em>shaimin &#8211; shaimat</em> yang telah “lulus” dalam menjalankan ibadah ramadhan tidak akan berat bagaimana memenuhi panggilan persatuan untuk Indonesia ini. Mental yang tertempa selama Ramadhan ini sekali lagi, jika ia menjalani puasa dengan penuh <em>iimaanan </em>dan <em>ihtisaaban </em> ia atau mereka akan mengembangkan lebih jauh bagaimana membumikan rasa solidaritas dari dimensi sosial ke arena politik. Potensi ke sektor politik menjadi lebih terdukung lagi sejalan dengan tradisi idul fitri di Nusantara ini. Itulah sikap saling minta maaf dan bersamalaman. Tradisi ini juga dikemas lebih jauh dalam bentuk halal bihalal.</p>



<p>Sekali lagi, spiritualitas nilai-nilai ramadhan dan tradisi sosial idul fitri sungguh sangat mendasar maknanya untuk kepentingan pembangunan rasa keindonesiaan. Sebuah rasa untuk saling menjaga kedaulatan negeri ini dengan cara menjauhi gesekan antar sesama hanya karena perbedaan, saling menyadari bahaya konflik vertikal-horisontal dan saling menyadari bagaimana memandang Indonesia ke depan. Inilah ekspresi rasa cinta kepada negeri ini, sebagaimana rasa cinta kita dalam menyambut bulan suci ramadhan.</p>



<p>Sebagai komponen keluarga besar Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) mengajak masyarakat luas, hayo kita buktikan, bulan ramadhan yang mengantarkan kita kembali ke fitrah harus mampu melahirkan komitmen dan aksi baru untuk Indonesia yang jauh lebih bercahaya.</p>



<p>Inilah di antara bukti rasa keindonesiaan kita. Insya Allah, komitmen kuat ini merupakan bagian dari artikulasi taqwa yang memang menjadi ujung hasil umat berpuasa. Taqwa sebagai wujud kesalehen individu sekaligus kesalahen sosial dan politik yang memang dibutuhkan negara saat ini.<strong>***</strong></p>



<p>Jakarta, 7 Mei 2021</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2021/05/08/idul-fitri-saatnya-merajut-kembali-rasa-kemanusiaan-dan-keindonesiaan/">Idul Fitri : Saatnya Merajut Kembali Rasa Kemanusiaan Dan Keindonesiaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2021/05/08/idul-fitri-saatnya-merajut-kembali-rasa-kemanusiaan-dan-keindonesiaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
