BeritaPeristiwa

Bocah 10 Tahun, Korban Laka Lantas di Jalan Umum Desa Dimpalon

Zulkifly Mangantjo
996
×

Bocah 10 Tahun, Korban Laka Lantas di Jalan Umum Desa Dimpalon

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Kintom — Bermaksud menyeberang jalan Irianti Muhammad, bocah perempuan umur 10 Tahun warga Desa Dimpalon, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, tertabrak sepeda motor Honda Beat DN 2851 RM, di kendarai Lk.Juni Adi (24), warga Desa Tanasompu, Kecamatan Momosalato, Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Kapolsek Kintom Ipda Deky Wahyudi, SH menuturkan peristiwa laka lantas yang terjadi sore tadi, Senin (12/8) sekira pukul 17.15 Wita di Jalan Umum Desa Dimpalon, Kecamatan Kintom.

“Motor dari arah Kintom menuju Luwuk saat melintasi jalan umum Desa Dimpalon, korban menyebrang jalan dari arah barat ke timur tabrakan pun tak terelakan,” ujarnya.

Baca Juga :  35 Anggota DPRD Terpilih, Resmi di Lantik Periode 2019 - 2024, Bali Janji Rebut Kembali Palu Sidang

Akibatnya, bocah 10 tahun itu, mengalami luka lecet bagian tangan kanan dan kiri, luka lecet bagian perut, dan luka robek bagian dagu.

Korban langsung di evakuasi ke Puskesmas setempat guna penanganan medis. Serta meminta keterangan saksi Papa Empi (57) warga Desa Dimpalon.

Kerugian material akibat kejadian ini, (laka lantas), senilai ratusan ribu rupiah.*

(Zulkifly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!