DIKTENEWS, Toili — Kembali aparat Polsek Toili mengamankan bandar penjual minuman keras (miras) yang merupakan oknum Guru berinisal AI (54) warga Desa Tirtajaya, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.
AI yang bertugas di salah satu Sekolah Dasar (SD) diwilayah Kecamatan Toili itu, terpaksa harus berurusan dengan Polisi setelah didapati puluhan botol miras jenis bir dan captikus dirumahnya.
Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto melalui Kapolsek Toili IPTU Candra pada media ini menuturkan saat mengelar razia miras tanpa izin sebagaimana keluhan masyarakat, diamankan 6 warga yang tengah asyik pesta miras dilokasi persawahan di Desa Tirtasari, Kecamatan Toili Minggu 19 April 2020.
“Giat operasi ini menindak lanjuti adanya keresahan masyarakat,” sebut Candra.
Setelah mengamankan enam warga tadi sambung Candra, dan dari pengakuan mereka bahwa minuman itu dibeli dari AI. “Saat di interogasi mereka mengaku membeli captikus itu dari AI (oknum guru),” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita puluhan botol miras jenis bir dan captikus yang sengaja disembunyikan dalam kamar tersangka. “Barang bukti yang diamankan sebanyak 20 botol bir putih merk angker, 16 bir botol hitam guines serta dua kantong plastik captikus,” jelasnya.
Tersangka saat ini sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Toili guna proses tipiring.*
(zoel)