Daerah

Cegah Covid 19, Spanduk Larangan Mudik Lebaran, Terpajang Ditempat Umum

Zulkifly Mangantjo
604
×

Cegah Covid 19, Spanduk Larangan Mudik Lebaran, Terpajang Ditempat Umum

Sebarkan artikel ini

LUWUK,DIKTENEWS.COM“Ingat ! Virus Tidak Berpindah, Tapi Manusialah Yang Memindahkanya, Kalau Sayang Keluarga Tunda Dulu Mudiknya”.

Itulah kalimat imbauan dalam spanduk berukuran kurang lebih 2X1 Meter terpajang ditempat keramaian seperti pasar, terminal, bandara, pelabuhan penyebrangan serta ruang publik lainya.

Larangan mudik mendekati lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah, terus digencarkan Polres Banggai dan jajaranya pada masyarakat luas, sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Spanduk ini akan terpajang pula hingga ke Polsek jajaran, secara serentak dengan memasang spanduk berisi imbauan larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 yang berada di beberapa lokasi strategis agar mudah dilihat masyarakat umum.

Baca Juga :  Penampakan Benda Asing Apakah Petunjuk Titik Nol Kota Bunta ?

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 – 17 Mei 2021.

Kasubbag Humas IPTU Haryadi SH, mengungkapkan, bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bentuk dukungan Polri khususnya Polres Banggai atas kebijakan pemerintah terkait adanya larangan mudik lebaran pada Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Spanduk imbauan ini dipasang di tempat yang sering dilalui masyarakat, pasar, terminal dan pelabuhan serta tempat-tempat yang strategis lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Respon Cepat PLN Bunta, Ganti Tiang Listrik Rusak

Mantan Kasat Narkoba Polres Morowali ini menyebutkan, larangan mudik lebaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat bertujuan untuk mencegah penularan Virus Corona yang menyebar akibat mobilitas masyarakat yang meningkat saat lebaran.

“Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara,” sebutnya.

Olehnya itu, ia berharap agar seluruh masyarakat dapat mendukung dan mematuhi aturan ini guna menekan penyebaran Virus Covid-19.

“Semoga pandemi ini bisa cepat berlalu agar kita bisa menjalani kehidupan dengan normal,” imbauanya.*

(zoel/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!