Pemda Banggai

Pemda Banggai Dan Kemenkumham Teken Mou Layanan AHU

Zulkifly Mangantjo
920
×

Pemda Banggai Dan Kemenkumham Teken Mou Layanan AHU

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai
Bupati Banggai teken MoU bersama Kemenkumham wilayah Sulawesi Tengah

LUWUK — Kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dalam pelayanan hukum di Kabupaten Banggai semakin solid setelah kedua pihak menandatangani  MoU dan perjanjian kerja sama tentang Informasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Penandatanganan tersebut dilakukan di sela sela kegiatan Sosialisasi Kewarganegaraan yang digelar Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Tengah, di sebuah hotel di Luwuk, Selasa (28/6).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir, dalam sambutannya, mengapresiasi Pemda Banggai yang selama ini sangat responsif dan mendukung kerja-kerja Kemenkumham. Khusunya dalam pengembangan Layanan Administrasi Hukum Umum di Kabupaten Banggai.

Baca Juga :  Pesan Bupati : Kades Yang Di Lantik Layani Rakyat, Bukan Sebaliknya

Layanan AHU yang sepenuhnya bisa diakses secara online tidak hanya mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan kewarganegaraan, tetapi juga mengenai perseroan, perseorangan, koperasi, dan legalisasi apostille.

Menurut Budi Argap, dalam mengembangkan layanan AHU sebagai media informasi dan edukasi kewarganegaraan, membutuhkan peran serta masyarakat yang secara aktif melaporkan status kewarganegaraan, khususnya yang melakukan perkawinan campur atau perkawinan dengan warga negara asing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!