Hukum & Kriminal

Breaking News : Dugaan Kasus Korupsi, Kejati Sulteng Sita Puluhan Alat Berat Milik PT ANI

Zulkifly Mangantjo
1186
×

Breaking News : Dugaan Kasus Korupsi, Kejati Sulteng Sita Puluhan Alat Berat Milik PT ANI

Sebarkan artikel ini
PT ANI
Kejati Sulteng sita puluhan alat berat atas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) merugikan keuangan atau perekonomian negara pada usaha tambang ilegal oleh PT. Aneka Nusantara International (ANI). (foto/Kejati Sulteng)

PALU — Penyidik Kejati Sulteng menyegel 10 (sepuluh) unit excavator dan 80 (delapan puluh) unit dump truk terkait dugaan korupsi tambang nikel.

Penyegelan 10 (sepuluh) unit excavator dan 80 (delapan puluh) unit dump truk di lakukan terkait Penyidikan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) merugikan keuangan atau perekonomian negara pada usaha tambang ilegal oleh PT. Aneka Nusantara International (ANI).

Saat ini kasus tersebut telah di sidik oleh penyidik Kejati Sulteng berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-02/P.2/Fd.1/06/2022  tanggal 14 Juni 2022.

Baca Juga :  Permohonan Maaf Kajati Sulteng Insiden Pengusiran Wartawan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH, melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng Reza Hidayat, SH, MH dalam rilisnya pada diktenews, Selasa (12/7). Bahwa penyegelan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kerugian keuangan dan atau perekonomian negara tidak terus berlanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!