Daerah

Permohonan Maaf Kajati Sulteng Insiden Pengusiran Wartawan

Zulkifly Mangantjo
540
×

Permohonan Maaf Kajati Sulteng Insiden Pengusiran Wartawan

Sebarkan artikel ini
Kejati Sulteng
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) bertemu para jurnalis terkait insiden pengusiran wartawan live streaming pada saat melakukan peliputan HBA Jumat 22 Juli 2022. (foto : zoel/diktenews)

PALU — Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah Jacob Hendrik Pattipeilohy,SH,MH menyampaikan permohonan maaf atas insiden pengusiran wartawan oleh Aspidum Kejati Sulteng.

Dalam siaran pers Kejati Sulteng di terima diktenews.com Nomor : 07/P.2.3/KPH/06/2022 tanggal 25 Juli 2022.

Senin 25 Juli 2022 pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Vicon lantai 3 Graha Perubahan Kejati Sulteng.

Kejati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH.MH mengundang rekan rekan jurnalis menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas kejadian yang terjadi Jumat tanggal 22 Juli 2022.

Baca Juga :  Tersangka Warga Desa Balanga Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan

Di sampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) Reza Hidayat dalam rilis tersebut. Hal itu terjadi karena adanya miskomunikasi sehingga terjadi kesalahpahaman di antara kedua belah pihak menjelang kegiatan akan berlangsung.

Kami berharap depannya kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan mengharapkan hubungan antara Kejati Sulteng dan rekan rekan jurnalis lebih erat melalui kegiatan kegiatan positif antara lain pertemuan rutin dalam program Ngopi (ngobrol pintar) dan Podcast.*

Baca Juga :  Klinik De Javu Banyak Bantu Warga, Kali Ini Kurangi Biaya 'Rapid Antigen' Peserta CPNS Dan P3K

(zl/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!