“Beliau (Pak Sekkab) Ketua TAPD memohon maaf atas ketidak hadiranya. Karena hari ini beliau ada agenda di Palu. Dan kami diminta untuk mewakili,” kata Ferlin.
Terkait pengambilan keputusan rapat pansus, Ferlin mengaku, tidak punya kompoten untuk itu. Karena kehadiran mereka hanya sebatas mewakili Ketua tim TAPD.
“Kami tidak bisa mengambil keputusan. Karena ini masalah prinsip keuangan,” sebutnya.
Saran politisi Partai NasDem Banggai ini, rapat pansus tetap saja jalan. Mengingat Asisten II Setdakab Banggai telah mendapat mandat.
Setelah berdialog beberapa menit, rapat yang dipimpin Ketua Pansus Saripudin Tjatjo itu akhirnya berlanjut.
Selain Asisten II, hadir juga Kepala DPKAD dan Kepala Bapenda Banggai beserta para Kepala OPD lingkup Pemda Banggai lainnya.*
(zl/sl)