- KH (Kepala Teknik Tambang PT. ANI)
- AS (Karyawan PT. FAS)
- NM (Kepala Desa)
- YP (Kepala Desa)
- ARL (Camat Bunta)
- SL (Kepala Desa)
- DB (PNS)
- HJ (PNS)
- DG (PNS/Kepala KUPP Bunta)
- NY (staf operasional PT. AMS)
- AKD (Wiraswasta)
- JM (staf PT. IMIP)
- YR (PNS)
Dari 13 orang saksi, Kejati Sulteng telah menahan satu tersangka berinisial DG Kepala KUPP Bunta, berdasarkan rilis Kasi Penkum Reza Hidayat sebelumnya.
DG ditahan selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung 7 Juni sampai dengan 26 Juli 2022, dirutan kelas II Palu berdasarkan Surat Penahanan Tingkat Penyidikan Nomor : Print-01/P.2.5/Fd.1/07/2022/tanggal 7 Juli 2022.*
(zl/*)