Hukum & Kriminal

Dugaan Kasus Korupsi PT ANI, 13 Orang Diperiksa Kejati Sulteng

Zulkifly Mangantjo
1632
×

Dugaan Kasus Korupsi PT ANI, 13 Orang Diperiksa Kejati Sulteng

Sebarkan artikel ini
13 orang saksi diperiksa dugaan tipikor PT ANI
Turut puluhan kendaraan operasional PT Aneka Nusantara Internasional (ANI) di sita Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi. (foto : Kejati Sulteng)

PALU — Dugaan kasus korupsi perusahaan tambang nikel PT Aneka Nusantara International (ANI), masih terus berproses di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kejati Sulteng melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Reza Hidayat, kepada diktenews.com Sabtu (16/7), menyebutkan selama proses penyidikan telah melakukan pemeriksaan 13 orang saksi.

Berikut daftar saksi yang telah diperiksa Tim Penyidik Kejati Sulteng :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!