DPRD Banggai

Bupati : Rapat Paripurna Dasar Hukum Jelas Pelaksanaan ABPD

Zulkifly Mangantjo
1000
×

Bupati : Rapat Paripurna Dasar Hukum Jelas Pelaksanaan ABPD

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai bersama Wakil Bupati Banggai mengikuti rapat penyampaian laporan panitia khusus LKPD tahun anggaran 2022 dan rancangan peraturan daerah kabupaten banggai tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

LUWUK — Bupati Banggai Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin menghadiri rapat paripurna bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Bangggai.

Rapat tersebut terkait penyampaian Laporan Panitia Khusus Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Di awali dengan penandatanganan keputusan bersama antara Ketua DPRD dan Bupati Banggai, di lanjutkan dengan penyerahan berkas.

Baca Juga :  Rakor Dengan KPK RI, Bupati Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi

Sambutan Bupati Banggai

Dalam rapat tersebut Bupati Banggai menyampaikan ungkapan syukur alhamdulillah serangkaian proses mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 dapat terlaksana dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!