LUWUK — Bupati Banggai Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin menghadiri rapat paripurna bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Bangggai.
Rapat tersebut terkait penyampaian Laporan Panitia Khusus Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Di awali dengan penandatanganan keputusan bersama antara Ketua DPRD dan Bupati Banggai, di lanjutkan dengan penyerahan berkas.
Sambutan Bupati Banggai
Dalam rapat tersebut Bupati Banggai menyampaikan ungkapan syukur alhamdulillah serangkaian proses mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 dapat terlaksana dengan baik.