Kasi Penkum : Aktifitas Kantor Pertanahan Kota Palu Berjalan Seperti Biasa
PALU — Tim penyidik Kejati Sulteng melakukan penggeledahan Kantor Pertanahan Kota Palu berada di Jalan Kartini, Rabu, 27 Juli 2022 pukul 09.00 Wita.
Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH,MH melalui Kasi Penkum Reza Hidayat , SH, MH kepada diktenews.com, Kamis 28 Juli 2022, mengatakan penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Palu.
Pengeledahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print- 03/P.2/Fd.1/07/2022 tanggal 21 Juli 2022 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print- 161/P.2.5/Fd.1/07/2022 tanggal 25 Juli 2022.
Namun begitu penggeledahan yang di lakukan tim penyidik Kejati Sulteng tidak mengganggu jalannya proses pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Palu yang terlihat dengan masih berlangsungnya aktifitas pelayanan di loket.