Namun begitu perusahaan ada kebijakan, terlebih pada korban Ahmad (almarhum) yang meninggal dunia pada peristiwa kecelakaan lalulintas yang di alaminya, Selasa (9/8) di Jalan Transsulawesi, Dusun Bahu, Desa Tuntung, Kecamatan Bunta.
“Semua kami urusi mulai dari korban berada di puskesmas, mengantar jenazah menggunakan ambulance ke kampung halaman hingga santunan pemakaman dan bantuan untuk keluarga almarhum,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan baru melaksanakan tugas sebagai penanggung jawab operasional di PT EIM terhitung 1 Agustus 2022. “Kami tetap menyampaikan apa yang kami ketahui dan perlu di sampaikan,” tambahnya.
Di singgung soal kecelakaan kerja di alami karyawan pada peristiwa sebelumnya. Ia mengaku tidak bisa memberikan keterangan karena baru bertugas pada awal Agustus 2022. “Saya hanya bisa menyampaikan apa yang saya ketahui,” pungkasnya.*
(zl)