Pemda Banggai

Rakor Dengan KPK RI, Bupati Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi

Zulkifly Mangantjo
1605
×

Rakor Dengan KPK RI, Bupati Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Rakor
Pemerintah Kabupaten Banggai bersama DPRD Banggai mengikuti rakor bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

LUWUK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bertempat di Ruang Rapat Umum Sekretariat Daerah, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Selasa (9/8/22). 

Rakor Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 itu memuat agenda sosialisasi dan monitoring evaluasi implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG).

Bupati Amirudin bersama Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Sekretaris Daerah, Ir. Abdullah Ali., M.Si, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan pejabat eselon bersama Wakil Ketua I, Batia Sisilia Hadjar dan ketua-komisi DPRD menjadi peserta dalam rakor tersebut. 

Baca Juga :  Amdal Bermasalah Dan Sebabkan Banjir, Kami Akan Panggil PT. KFM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!