Pemda Banggai

Rakor Dengan KPK RI, Bupati Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi

Zulkifly Mangantjo
1624
×

Rakor Dengan KPK RI, Bupati Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Rakor
Pemerintah Kabupaten Banggai bersama DPRD Banggai mengikuti rakor bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Bupati Banggai Amirudin dalam sambutanya lebih menekan agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak meminta sepeserpun uang pada masyarakat ketika memberikan pelayanan dalam bentuk apapun.

“ASN jangan meminta uang saat memberikan pelayanan, seperti saat menyerahkan bansos dan lain-lain, jika ada yang meminta, laporkan ke saya! Saya akan ganti uang masyarakat itu 2 kali lipat dan pegawai bersangkutan akan di proses,” tegas Bupati. 

Sambung Bupati Amirudin, jika uang itu di terima oleh ASN, menurutnya merupakan bentuk gratifikasi, dimana terus terang, gratifikasi sangat menyulitkan orang lain. 

Baca Juga :  Bupati Banggai Akhiri Rangkaian Safari Ramadhan 1443 H, di Kecamatan Luwuk Utara
error: Content is protected !!