Hukum & Kriminal

Yusak Siahaya Pengacara JA, Angkat Bicara

Zulkifly Mangantjo
1114
×

Yusak Siahaya Pengacara JA, Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Pengacara
Yusak Siahaya, SH penasehat hukum JA

“Jangan Membawa Bawa Nama Institusi Kepolisian Ini Persoalan Pribadi Dan Keluarga Tidak Ada Kaitanya Dengan Institusi”

LUWUK — Yusak Siahaya, SH penasehat hukum (PH) dari JA, membantah semua tudingan yang dialamatkan pada klienya itu.

Hal tersebut, atas permasalahan dugaan kasus penggelapan sertifikat tanah dan terdapat bangunan berdiri di atasnya. Dimana menurut kuasa JM, ikut menyeret nama JA yang telah memiliki lahan tersebut, bersama (sertifikat).

Baca Juga :  Polisi Sita Captikus Dari Rumah IRT di Mangkio

Melalui kuasa hukum Yusak Siahaya, SH dalam rilisnya pada diktenews.com Sabtu 27 Agustus 2022, mengatakan dari fakta fakta yang ada terlihat apa yang di permasalahkan Jhony Mamahit melalui kuasa hukumnya adalah hal keliru.

Sebab kata Yusak Siahaya, bahwa JM (Jhony Mamahit) tidak mempunyai hubungan keluarga atau keturunan, juga tidak mempunyai hubungan hukum.

Dan jika oknum perwira polres di belakangnya, adalah juga keliru besar. Sebab beliau (kliennya) sambung Yusak, hanya pembeli atas objek lahan/kintal termaksud. “Jadi hal ini adalah fitnah,” sebut Yusak Siahaya, SH.

Baca Juga :  Lima Remaja Pelaku Pencurian Beras Diringkus Polisi

Yusak kembali menegaskan bahwa jangan membawa – bawa institusi kepolisian, “Ini persolan pribadi dan keluarga tidak ada kaitanya dengan institusi,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Yusak juga meminta pengacara (JM) meralat akan hal ini, “Jika tidak akan bisa berakibat hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*

(zl/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!