DPRD Banggai

Berikut Rekomendasi DPRD Banggai Untuk PT KLS

Zulkifly Mangantjo
1647
×

Berikut Rekomendasi DPRD Banggai Untuk PT KLS

Sebarkan artikel ini
RDP
Anggota DPRD Banggai Ketua Komisi I Irwanto Kulap

LUWUK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menseriusi keluhan warga masyarakat Desa Singkoyo, Toili dan masyarakat Moilong atas dugaan permasalahan penyerobotan tanah oleh PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS).

Tidak hanya itu, warga masyarakat Desa Singkoyo, Toili dan Moilong juga melakukan penolakan perpanjangan dan pembaharuan izin Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT KLS.

Menyikapi hal tersebut DPRD Banggai melalui Komisi I membidangi Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca Juga :  Tiga Poin Rekomendasi DPRD Pada Pemda Banggai Tentang Pertanggung Jawaban Lumpsum Pimpinan dan Anggota
error: Content is protected !!